Pelaksanaan ANBK di salah satu SMP Kab. Bandung Barat. (istimewa)
Meskipun secara umum penyelenggaraan ANBK 2023 berlangsung sesuai dengan yang diprogramkan, karena sekolah-sekolah penyelenggara telah mempersiapkan sedini mungkin, jauh sebelum asesmen digelar.
Namun, terkadang terjadi kendala teknis dalam pelaksanaan ANBK, seperti tidak stabilnya jaringan internet, tidak validnya token, hingga kendala mati lampu. Tentu, hal tersebut mengakibatkan terganggunya ANBK, bahkan tidak sedikit sekolah yang harus menjadwal ulang pelakanaan asesmen tersebut.
Seperti diketahui, terdapat 2 (dua) gelombang pelaknaan ANBK, baik full-daring maupun semi-daring, yakni 18-19 September untuk gelombang 1, dan 20-21 September 2023 untuk gelombang 2. Semuanya telah mendesain ANBK sesuai linimasa yang telah ditetapkan pemerintah.
Lalu, bagaimana jika terjadi kendala teknis pada pelaksanaan ANBK? Berikut alur yang dapat ditempuh sekolah berdasarkan laman https://ditsmp.kemdikbud.go.id, yang pastinya sangat bermanfaat bagi para penyelenggara ANBK.
Alur penanganan masalah ANBK.(ditsmp.go.id)
Penjelasan
Jika terjadi kendala teknis, maka sekolah harus mengidentifikasi tingkat permalahannya, apakah dapat ditanggulangi sendiri atau tidak.
Selanjutnya, apabila kendala teknis tersebut harus ditangani tim teknis Kabupaten, maka setiap sekolah harus mengajukan permohonan melalui laman ANBK yang telah diinformasikan sebelumnya. Di sini, sekolah memilih kategori permasalahan di fitur layanan pengaduan.
Berikutnya, untuk kategori kendala teknis, infrastruktur, pendataan pada laman ABK akan ditangani tim teknis Kabupaten. Sedangkan untuk kategori unlock SN/sinkron, transfer responses, force selesai , penanganannya oleh tim teknis Provinsi.
Namun, jika kendalanya pada extension ID Chromebook penangannya oleh tim teknis Pusat.
Sementara itu, apabila terjadi kendala teknis luar biasa yang menyebabkan pelaksanaan ANBK tidak bisa dilanjutkan, maka sekolah harus melaporkannya kepada tim teknis Provinsi untuk diteruskan ke tim teknis pusat agar menentukan kebijakan penjadwalan ulang ANBK.
Tentunya, kita berharap ANBK 2023 berlangsung sesuai dengan harapan, sukses tanpa ekses!
Pewarta/Editor: Adhyatnika Geusan Ulun-Sumber Berita: DR.H.Rustiyana, ST.,MT.,M.Pd., M.AP (Sekretaris Dinas Pendidikan KBB).