Ngamprah-(Newsroom). Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat bersama Tim Pengembang Kurikulum (TPK) menyelenggarakan penyusunan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2020/2021. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan KBB tersebut bertujuan untuk membuat sejumlah rambu-rambu dan teknis penyelenggaraan ujian sekolah pada jenjang SMP, diikuti oleh Pengawas Pembina SMP dan sejumlah guru, serta dilaksanakan di SMPN 1 Ngamprah, Kamis (1/4/21).
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Asep Dendih, mengungkapkan bahwa kegiatan di atas merupakan salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Menurutnya, hal ini dilaksanakan untuk memfasilitasi sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan ujian sekolah yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Kegiatan penyusunan Prosedur Operasional Ujian Sekolah ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya Dinas Pendidikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Hal ini pun sangat penting dalam membantu sekolah-sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan ujian sekolah yang dalam waktu dekat ini diselenggarakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan , Moh. Ma’mun Hidayat, menyampaikan bahwa penyusunan POS US di atas hendaknya menjadi acuan sekolah dalam melaksanakan Ujian Sekolah. Menurutnya, pelaksanaan Ujian Sekolah pada masa pandemi saat ini hendaknya disikapi dengan bijak oleh semua pihak, termasuk dalam menentukan kelulusan siswa.
Di sisi lain, Rondang Okinda, Pengawas Pembina sebagai Narasumber, menyampaikan bahwa POS US tersebut disusun oleh pihaknya bersama tim yang dibentuk oleh Disdik. Tim ini terdiri dari, Rondang Okinda, dan N. Yuli Ridawati, dari unsur Pengawas, serta Wiwi Marwiyah, Ujang Rahmat, Ujang Hendra, Dian Diana, Budi Ruhiat, dan Adhyatnika Geusan Ulun, dari unsur guru. Pihaknya mengapresiasi upaya Disdik KBB dalam memfasilitasi terselenggaranya kegiatan di atas. Hal ini sebagai salah satu bentuk perhatian steakholder dalam memajukan pendidikan di Kab. Bandung Barat.
Di lain pihak, N. Yuli Ridawati, Pengawas Pembina sebagai Narasumber lainnya, menegaskan bahwa POS US menjabarkan tentang ketentuan umum pelaksanaan ujian sekolah, peserta ujian sekolah, penyelenggaraan ujian sekolah, ketentuan dan bahan ujian sekolah, pelaksanaan ujian sekolah, pemeriksaan dan penilaian ujian sekolah, penetapan kelulusan dan penerbitan ijazah, biaya penyelenggaraan ujian sekolah, monitoring dan evaluasi.
Ditandaskannya bahwa kegiatan tersebut akan langsung didiseminasikan kepada sekolah jenjang SMP. Hal ini mengingat pelaksanaan Ujian Sekolah direncanakan akan berlangsung mulai Senin (5/4). Diharapkannya POS US ini segera diadopsi dan diimplementasi oleh masing-masing sekolah.***
Berita : Adhyatnika Geusan Ulun