Cipongkor, (Newsroom). SMPN 1 Cipongkor Kab. Bandung Barat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, meminjamkan perangkat pintar (tablet) kepada siswa. Program yang digulirkan pada semester genap tersebut, diterima oleh sekitar 30 siswa penerima manfaat di semua jenjang.
Kepala SMPN 1 Cipongkor, H. Dadang Arifin, mengapresiasi program di atas. Menurutnya, hal ini akan menjadi salah satu solusi pembelajaran jarak jauh yang dicanangkan Pemerintah saat ini.
“Saya sangat mengapresiasi program peminjaman tablet ini. Ini adalah salah satu upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, serta menjadi salah satu solusi PJJ di masa pandemi seperti sekarang ini, ” ungkapnya kepada Newsroom, (23/1/21).
Lebih jauh disampaikan bahwa keberadaan perangkat di atas sangat diperlukan oleh siswa dalam mengikuti proses pembelajaran daring. Selain itu, juga dapat dimanfaatkan mereka untuk memenuhi sejumlah tugas dari guru masing-masing.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Sudiantoro, menuturkan bahwa program tersebut dicanangkan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada siswa. Terutama yang belum memiliki smartphone, dan perangkat pendukung pembelajaran daring lainnya.
“Tujuan utama program peminjaman tablet kepada siswa adalah untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada mereka yang belum memiliki perangkat/gadget untuk kegiatan PJJ,” tuturnya.
Lebih jauh disampaikan bahwa saat ini pihaknya baru memiliki sekitar 30 tablet yang merupakan bantuan dari Pemerintah. Hal ini, meskipun masih sangat jauh dari kebutuhan, namun sekolah mengoptimalkan kemampuan sarana yang ada.
Di sisi lain, Yadi Hikmah, Guru IPA, menyampaikan dukungannya atas digulirkan program ini. Menurutnya, hal ini sangat membantu para siswa dalam pembelajaran daring dewasa ini.
Senada dengan di atas, Arieska Oktaviani Saputri, Staf Tata Usaha, menyatakan bahwa walaupun belum merata, diharapkan kebijakan peminjaman tablet sebagai perangkat pembelajaran siswa tersebut dapat membantu dan dapat manfaatkan oleh siswa seoptimal mungkin. Dan sebagai dasar peminjaman pihak sekolah harus bisa menginventarisasi dengan baik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Alhamdulillah. Walaupun belum merata, kebijakan peminjaman tablet sebagai perangkat pembelajaran ini dapat membantu dan dimanfaatkan oleh siswa dalam mengikuti kegiatan PJJ saat ini. Setidaknya untuk meminimalisir sejumlah siswa yang tidak mempunyai perangkat untuk kegiatan PJJ dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” katanya.
Sudiantoro menegaskan kepada siswa bahwa tablet yang dipinjamkan tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Pihaknya juga menandaskan agar perangkat ini dijaga, dirawat dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap agar siswa-siswi bisa memanfaatkan tablet tersebut dengan seoptimal mungkin, sehingga PJJ bisa berjalan dengan baik. Kami pun menginstruksikan kepada mereka agar merawat dengan baik dan bertanggung jawab,” tandasnya. ***
Berita: Adhyatnika Geusan Ulun
Sumber Berita: Sudiantoro, S.Pd. (Wakasek Sarana dan Prasarana SMPN 1 Cipongkor/Kepala Lab. Komputer/Multipedia).