Berita: Dasarss
NGAMPRAH, (NEWSROOM).- Imam Santoso, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, menyampaikan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Dengan demikian, jabatan kepala sekolah bukanlah sebuah jabatan yang diisi oleh pola kinerja biasa saja, tatapi membutuhkan pola kerja yang ekstra.
“Setiap kepala sekolah, baik negeri maupun swasta memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan sekolahnya,” ungkap Imam, saat dimintai tanggapannya berkenaan dengan pelaksanaan serah terima beberapa jabatan kepala sekolah jenjang SMP di Kab. Bandung Barat yang dilaksanakan di SMPN 1 Cisarua, Senin (12/08/2019).
Selanjutnya disampaikan pula rotasi kepala sekolah yang sudah dilaksanakan merupakan upaya untuk memberi penyegaran kepada setiap kepala sekolah. Bila selama beberapa tahun ke belakang, tangtangan yang dihadapi kepala sekolah pada sekolah yang dipimpinnya hanya itu-itu saja, maka dengan rotasi pada sekolah baru, setiap kepala sekolah akan menghadapi tantangan baru yang berbeda. Keberadaan tantangan yang dihadapi setiap kepala sekolah pada sekolah baru, diharapkan dapat melahirkan inovasi baru dalam mengembangkan sekolah yang dipimpinnya.
“Adanya tantangan yang dihadapi setiap kepala sekolah pada sekolah yang dipimpinnya diharapkan menjadi stimulus untuk melahirkan inovasi baru dalam pengelolaannya,” pungkas Imam.
Dalam sambutan yang disampaikannya di hadapan 25 kepala sekolah jenjang SMP yang mengalami rotasi, Asep Dendih, Sekretaris Dinas Pendidikan mengungkapkan bahwa serah terima jabatan berupakan rangkaian akhir dari proses rotasi setiap personalia. Sakalipun demikian, pelaksanaan serah terima jabatan ini harus dijadikan tonggak awal bagi seseorang untuk melakukan kiprah dalam membina dan mengembangkan institusi yang dipimpinnya. Dalam ranah ASN, rotasi merupakan hal yang biasa terjadi kapan saja dan mau tidak mau harus diterama sebagai sebuah keniscayaan. Demikian pula dengan proses rotasi di kalangan kepala sekolah. Sebagai ASN, kepala sekolah harus menerima ketika terkena rotasi dari sekolah lama ke sekolah baru. Proses rotasi harus dimaknai sebagai langkah untuk melakukan pembaruan konsep dan strategi menyelesaikan tantangan yang dihadapi. Setiap sekolah tentunya memiliki tantangan yang berbeda, sehingga konsep dan strategi penyelesaiannya harus berbeda pula.
“Serah terima jabatan merupakan rangkaian akhir dalam proses rotasi yang sekaligus menjadi awal setiap personalia dalam berkiprah,” papar Asep Dendih di hadapan para peserta prosesi serah terima jabatan
Di lain pihak, Dadang A. Sapardan, Kepala Bidang Pendidikan SMP mengungkapkan bahwa pelaksanaan rotasi kepala sekolah harus dimaknai oleh kepala sekolah yang terotasi sebagai upaya Dinas Pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang ujungnya mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, para kepala sekolah diharapkan dapat motor penggerak bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang dipimpinnya untuk memberikan pelayanan yang optimal terhadap setiap siswa, orang tua siswa, masyarakat, serta stakeholder pendidikan lainnya. Melalui pelayanan optimal yang diberikan ini, diharapkan akan melahirkan kepuasan dari setiap unsur yang berhubungan dengan sekolah, sehingga akan berujung pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Rotasi kepala sekolah harus dimaknai sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang pada ujungnya dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan,” papar Dadang saat dimintai tanggapannya terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.***