
(Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat)
Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan, juga pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Sekolah Regional 7 yang diadakan oleh Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Dilansir dari https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/, Perencanaan Berbasis Data (PBD) dilakukan pada tingkat pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran satuan pendidikan.
Selanjutnya, Perencanaan Berbasis Data (PBD) satuan pendidikan dibagi menjadi 2 (dua), yaitu: 1. Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen), 2. Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Perencanaan Berbasis Data (PBD) memiliki urgensi agar satuan pendidikan dapat melaksanakan program dan pengadaan yang tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikannya. Dalam menyusun Perencanaan Berbasis Data, satuan pendidikan dapat merujuk pada capaian di lima dimensi Rapor Pendidikan, yaitu:
1. Output, kualitas capaian pembelajaran siswa
- Dimensi A: Mutu dan relevansi hasil belajar siswa
- Dimensi B: Pemerataan pendidikan yang bermutu
2. Proses, Kualitas Proses Belajar Siswa
- Dimensi D: Mutu dan relevansi pembelajaran
3. Input, Kualitas Sumber Daya Manusia dan Sekolah
- Dimensi C: Kompetensi dan kinerja PTK
- Dimensi E: Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel
Sumber: https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/
Dari seluruh indikator yang ada di Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek mengusulkan 5 (lima) indikator prioritas untuk jenjang Dikdasmen sebagai fokus awal untuk perbaikan satuan pendidikan.
Setelah berhasil mengunduh rekomendasi Perencanaan Berbasis Data (PBD) pada menu tindak lanjut Rapor Pendidikan, kepala satuan pendidikan dapat melakukan pembenahan satuan pendidikan dengan menggunakan data yang sudah berhasil diunduh.
Satuan pendidikan dapat melakukan proses Perencanaan Berbasis Data (PBD) dengan cara yang beragam, dari yang paling sederhana sampai yang kompleks. Untuk memudahkan dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), satuan pendidikan dapat menjadikan tahapan-tahapan berikut sebagai acuan umum. Namun, satuan pendidikan dapat mengembangkan sesuai dengan sumber daya, kapasitas, dan kondisi yang dihadapi di lapangan.
Terdapat 3 (tiga) langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu: Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB)
A. Identifikasi
Tahapan identifikasi dilakukan untuk memilih dan menentukan masalah yang akan diselesaikan dalam satu periode perencanaan. Tahapan identifikasi adalah:
- Unduh Profil Pendidikan dari Platform Rapor Pendidikan. Di dalam platform Rapor Pendidikan terdapat menu untuk mengunduh hasil Rapor Pendidikan dalam bentuk file excel.
- Pelajari indikator-indikator yang terdapat pada file unduhan Rapor Pendidikan. Dalam dokumen tersebut terdapat daftar nama indikator, skor, label, dan warna. Dengan melihat skor dan warna dari masing-masing indikator baik itu indikator level 1 atau level 2, maka satuan pendidikan dapat membuat daftar dan melakukan pemetaan indikator-indikator yang masih bermasalah atau berada dibawah capaian.
- Untuk indikator-indikator yang bermasalah atau berada dibawah capaian, ditandai dengan kolom yang berwarna merah atau kuning. Hasil dari identifikasi masalah pada tahapan ini dapat dimasukkan ke kolom “indikator rapor yang bermasalah” pada Form Identifikasi.
- Kemdikbudristek telah menetapkan beberapa poin sebagai indikator prioritas dan dapat memudahkan satuan pendidikan untuk fokus dalam meningkatkan kualitasnya. Detail indikator prioritas dapat dilihat pada tabel berikut:
No | Menu Prioritas Dikdasmen | Rasionalisasi |
1 |
A.1 Kemampuan Literasi |
Literasi dan numerasi adalah fondasi kemampuan belajar. Kemampuan literasi dan numerasi meningkatkan daya saing di era berbasis teknologi dan digital terutama di kancah internasional. Mampu menyaring informasi yang valid dengan hoax yang beredar. |
2 |
A.2 Kemampuan Numerasi |
|
3 |
A.3 Indeks Karakter |
Basis untuk tumbuh kembang peserta didik secara utuh. Terdapat korelasi antara kemampuan literasi-numerasi dan karakter peserta didik. |
4 |
D.4 Iklim Keamanan Sekolah |
Tingkat rasa aman dan kenyamanan peserta didik di satuan pendidikan dalam hal perasaan aman, perundungan, hukuman fisik, pelecehan seksual, dan narkoba di lingkungan satuan pendidikan. Iklim keamanan berdampak pada kualitas pembelajaran. |
5 |
D.5 Iklim Kebhinekaan |
Toleransi, perasaan diterima atas perbedaan yang ada merupakan salah satu faktor pendukung iklim pembelajaran. |
6 |
D.1 Kualitas Pembelajaran |
Tingkat kualitas interaksi antara guru,murid, dan materi pembelajaran dalam proses pengajaran dan pembelajaran. |
5. Selanjutnya satuan pendidikan dalam memilih indikator yang ingin diintervensi dengan mempertimbangkan indikator prioritas dan indikator bermasalah yang kemudian dapat dimasukkan ke dalam form prioritas rekomendasi (yang Anda dapatkan dari hasil unduhan rekomendasi PBD).
Untuk memilih indikator yang akan diintervensi Anda dapat mengikuti 2 tahapan berikut:
Tahap 1: Pilih indikator level 1 yang bermasalah di dimensi A |
Tahap 2: Pilih indikator level 1 yang bermasalah di dimensi D |
|
|
B. Refleksi
Tahap refleksi dilakukan untuk menemukan perumusan perbaikan dari permasalahan yang muncul. Detail tahap refleksi adalah sebagai berikut:
- Dari permasalah yang akan diintervensi, Satuan pendidikan dapat mencari akar masalah dari setiap poin yang terpilih untuk diintervensi. Beragam metode perumusan akar masalah dapat dilakukan mulai dari yang paling sederhana sampai penggunaan analisis data yang kompleks.
- Menemukan akar masalah dari indikator level 1 melalui indikator level 2 atau dimensi yang lain. Misalnya: masalah dari Indikator A.1 dapat ditemukan dari indikator A.1.1 dan dari dimensi D (proses) dan dimensi C dan E (Input).
- Akar masalah masalah dapat dilakukan dengan Melihat indikator level 2 dari masalah yang sudah ditentukan dan Melihat indikator dari dimensi lain yang capaiannya rendah.
Untuk memilih akar masalah Anda dapat mengikuti 2 tahapan berikut:
Tahap 1: Memilih indikator level 2 dari masalah yang sudah ditentukan | Tahap 2: Memilih indikator dari dimensi lain |
|
|
C. Benahi
Pada tahap Benahi satuan pendidikan akan direkomendasikan program atau kegiatan untuk mengatasi masalah yang muncul pada tahap identifikasi dan refleksi. Detail tahapan Benahi adalah sebagai berikut:
- Dari kolom akar masalah yang sudah dirumuskan, satuan pendidikan dapat menentukan program dan kegiatan yang dapat menyelesaikan akar masalah yang sudah teridentifikasi.
- Pada kolom penentuan program dan kegiatan, satuan pendidikan dapat merujuk pada contoh program dan kegiatan yang dirumuskan oleh Kemdikbudristek.
Akhirnya, atas paparan di atas, Perencanaan Berbasis Data dapat dijadikan sebagai dasar penyusunan rencana anggaran kegiatan satuan pendidikan melalui ARKAS. Di mana ARKAS merupakan salah satu dokumen berupa hasil dari proses Perencanaan Berbasis Data yang dapat digunakan untuk RKAS yang sedang berjalan (revisi RKAS) atau RKAS di tahun berikutnya. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data memiliki urgensi agar satuan pendidikan dapat melaksanakan program dan pengadaan yang tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikannya. ***