Menurut saya literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak cerdas,cermat,tepat,dan patuh hukum, dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam rangka membina komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pandemi seperti saat ini literasi digital dalam pembelajaran sangat bermanfaat sekali untuk membantu proses pembelajaran, untuk dapat membedakan sumber-sumber belajar yang benar, significant dan dapat memberikan manfaat dan membuka peluang bagi guru agar lebih melek dan produktif dalam penggunaan media digital dan menciptakan media ajar digital.