Bantuan kuota internet pendidikan diberikan kepada:
- peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Mahasiswa; dan
- dosen.
Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 20 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 15 GB Kuota Belajar
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 30 GB Kuota Belajar
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 42 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 37 GB Kuota Belajar
- Dosen dan Mahasiswa: 50 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 45 GB Kuota Belaja
Bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).
Bantuan kuota data internet seluler tersebut terdiri atas:
- Kuota Umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi
- Kuota Belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
APA YANG HARUS DIPERHATIKAN AGAR DAPAT MENGAKSES WEB ?
´4 komponen utama agar mendapat informasi dari website : •
- Browser (media yang digunakan untuk menerjemahkan kode yang diberikan oleh web server) contoh firefox, safari, google chrome, mozilla, ataupun internet explorer. •
- Web server (host untuk visit website yang harus selalu terkoneksi dengan internet) contoh apache, nginx, Microsoft, apple, dll •
- Devices : computer pc, laptop, gawai, smartwatch, tab dan alat elektronik lainnya •
- Screen reader : software yang berfungsi untuk menerjemahkan kode yang dihasilkan oleh komputer sehingga kode tersebut dapat diterjemahkan di layar devices