Apa saja rincian bantuan kouta data internet yang diberikan oleh Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen ?

Rincian bantuan kuota data  internet  dibagi menjadi  empat kategori yaitu sebagai berikut:

  1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 20 GB / bulan
    • 5 GB Kuota Umum
    • 15 GB Kuota Belajar
  2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar  dan Menengah: 35 GB / bulan
    • 5 GB Kuota Umum
    • 30 GB Kuota Belajar
  3. Pendidik  Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar  dan Menengah: 42 GB / bulan
    • 5 GB Kuota Umum
    • 37 GB Kuota Belajar
  4. Dosen  dan Mahasiswa: 50 GB / bulan
    • 5 GB Kuota Umum
    • 45 GB Kuota Belaja

Apakah yang dimaksud dengan bantuan kouta data internet yang diberikan oleh Kemdikbud?

Bantuan  kuota data  internet  adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota internet  seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah  pada  masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).

Bantuan  kuota data  internet  seluler tersebut terdiri atas:

  1. Kuota Umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh  laman  dan aplikasi
  2. Kuota Belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman  dan aplikasi pembelajaran.

APA YANG HARUS DIPERHATIKAN AGAR DAPAT MENGAKSES WEB ?

´4 komponen utama agar mendapat informasi dari website  :

  1. Browser (media yang digunakan untuk menerjemahkan kode yang diberikan oleh web server) contoh firefox, safari, google chrome, mozilla, ataupun internet explorer. •
  2. Web server (host untuk visit website yang harus selalu terkoneksi dengan internet) contoh apache, nginx, Microsoft, apple, dll •
  3. Devices : computer pc, laptop, gawai, smartwatch, tab dan alat elektronik lainnya •
  4. Screen reader : software yang berfungsi untuk menerjemahkan kode yang dihasilkan oleh komputer sehingga kode tersebut dapat diterjemahkan di layar devices