Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Opini tersebut diumumkan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Jawa Barat di Kantor Perwakilan Jawa Barat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (22/5) sore.
Seperti diketahui, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion, artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.
Opini WTP ini merupakan yang Ke-4 kali nya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, 2021, 2022 dan 2023.
Sumber: @prokompim_kbb P