
Bandung–Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Program Akreditasi (RPA) bertema “Refleksi, Evaluasi, dan Perencanaan Berkelanjutan dalam Peningkatan Akreditasi BAN-PDM Provinsi Jawa Barat”. Acara yang berlangsung di Hotel Aston Pasteur, Kota Bandung, ini bertujuan untuk merefleksikan dan mengevaluasi pelaksanaan akreditasi di daerah, mengidentifikasi praktik baik, dan merumuskan strategi peningkatan mutu pendidikan ke depan, Senin ( 24/11/25).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Sekdisdik KBB), Dr. Rustiyana hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan paparan mengenai capaian dan dukungan pemerintah daerah terhadap proses akreditasi.
Dr. Rustiyana memaparkan bahwa data Akreditasi Sekolah/Lembaga di KBB tahun 2025 menunjukkan hasil yang memuaskan. Menurutnya, dari seluruh jenjang sekolah/lembaga (di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, dan Kementerian Agama Bandung Barat. red) di KBB, telah terakreditasi dengan sejumlah capaian.
“Dari seluruh jenjang sekolah/lembaga di KBB, menunjukkan 55% telah terakreditasi B (1.575 lembaga), 29% Terakreditasi C (825 lembaga), dan 16% mencapai predikat tertinggi terakreditasi A (467 lembaga),” ujarnya.

Selain itu, masih menurut Sekdisdik KBB, capaian tersebut didukung oleh praktik baik (best practices) seperti pembentukan tim mutu sekolah yang bekerja sepanjang tahun, kolaborasi antar sekolah melalui peer review dan clinic mutu, serta pemanfaatan data rapor pendidikan sebagai target karena pengaruhnya yang signifikan terhadap hasil akreditasi.
Lebih jauh disampaikannya, dalam aspek dukungan pemerintah daerah, Disdik KBB telah menerbitkan regulasi terkait kewajiban satuan pendidikan mengikuti siklus akreditasi dan pemanfaatan rapor pendidikan, serta mengintegrasikan akreditasi dalam dokumen perencanaan daerah. Selain itu, Disdik KBB juga rutin melakukan pendampingan pra-akreditasi berbasis klaster wilayah, terutama bagi sekolah yang belum terakreditasi atau bernilai C.
“Ke depan, perencanaan peningkatan mutu pendidikan akan difokuskan pada penguatan perencanaan berbasis data (Rapor Pendidikan, Dapodik, AN) untuk menyusun RKS/RKAS yang relevan dengan indikator akreditasi, penetapan target capaian akreditasi tahunan yang terukur, dan penyediaan alokasi anggaran khusus untuk peningkatan mutu dan pendampingan akreditasi. Komitmen bersama juga diperkuat melalui penguatan peran pengawas sekolah sebagai motor penggerak budaya mutu,” imbuhnya.
Di akhir sesi, Dr. Rustiyana menyampaikan beberapa masukan untuk peningkatan efektivitas proses akreditasi. Salah satu harapan utama adalah perlunya sosialisasi program yang cukup waktu antar lembaga lintas sektoral terkait visitasi.
“Selain itu, kami juga meminta agar pemberitahuan jadwal visitasi tidak mendadak dan adanya koordinasi yang jelas dari BAN PDM tentang pelaksanaan akreditasi, termasuk adanya koordinator di tingkat kabupaten/kota untuk komunikasi yang efektif. Terakhir, kami berharap BAN-PDM memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan asesor saat bertugas, mengingat peran mereka sebagai aset penting pemerintah daerah,” tandasnya. ***
Sumber Berita: Dr. H. Rustiyana, ST., MT., M.Pd., M.AP (Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat)
Pewarta/Editor: Adhyatnika Geusan Ulun