
Bandung Barat– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung Barat, Dr. H. Rustiyana, ST., MT., M.Pd., M.A.P., memberikan apresiasi tinggi atas Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, MA, pada Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 dengan tema “Guru Hebat Indonesia Kuat”, Selasa (25/11/25).
Dr. H. Rustiyana menyatakan bahwa pidato tersebut mencerminkan komitmen nyata Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memuliakan, menyejahterakan, dan melindungi profesi guru. Apresiasi ini didasarkan pada langkah-langkah konkret Pemerintah dalam peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
“Pidato Mendikdasmen memuat ringkasan langkah nyata yang telah dan akan dilakukan Pemerintah. Di bidang peningkatan kualifikasi dan kompetensi, Pemerintah pada tahun 2025 memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi 12.500 guru yang belum berpendidikan D.IV/S.1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan rencana perluasan menjadi 150.000 guru di tahun 2026,” ujarnya.
Selain itu, masih menurut Dr. Rustiyna, berbagai pelatihan seperti Pendidikan Profesi Guru, up-grading Bimbingan Konseling, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, serta Kepemimpinan Sekolah juga diselenggarakan.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah per bulan untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN, serta insentif bagi guru honorer yang akan dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan di tahun 2026,” imbuhmya.
Lebih lanjut, mengutip pernyataan Mendikdasmen yang mengumumkan kebijakan pengurangan tugas administratif dan kewajiban mengajar yang tidak lagi mutlak 24 jam, serta adanya satu hari belajar guru dalam sepekan.
“Kebijakan ini dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus sebagai pendidik profesional. Poin krusial lainnya adalah langkah perlindungan bagi para guru, di mana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengupayakan penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, atau LSM terkait tugas mendidik. Upaya perlindungan ini dinilai vital mengingat guru dihadapkan pada tantangan sosial, moral, dan apresiasi yang rendah, bahkan beberapa mengalami tekanan hingga berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tambah Dr. Rustiyana.
Dr. H. Rustiyana menegaskan bahwa poin-poin pidato Pak Menteri, khususnya mengenai kesejahteraan dan perlindungan, sangat sejalan dengan program kerja PGRI Kabupaten Bandung Barat yang memang fokus pada kedua isu tersebut.
“PGRI KBB menyambut positif jaminan perlindungan hukum dan kenaikan insentif yang menunjukkan Pemerintah menghargai jerih payah para guru. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban yang mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, dan akhlak mulia, sehingga idealnya mereka memiliki stamina intelektual, sosial, dan moral yang prima,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Ketua PGRI Kabupaten Bandung Barat mengajak seluruh guru untuk menjadikan Hari Guru 2025 ini sebagai momentum untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri. Pihaknya juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan orang tua, untuk menghargai guru dan memperbaiki komunikasi serta kerja sama.
“Dengan komitmen Pemerintah yang kuat dan dedikasi para guru, ia optimistis cita-cita “Guru Hebat, Indonesia Kuat” dapat terwujud, demi tercapainya pendidikan bermutu untuk semua, mengingat di tangan guru terletak kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa dan negara,” pungkasnya. ***