
H. Eli Maftuh Falah, M.Pd
(Pengawas Sekolah Jenjang SMP Kabupaten Bandung Barat)
Kebijakan pendidikan tidak boleh berhenti sebagai teks regulasi. Ia harus dipahami, diinternalisasi, dan ditindaklanjuti secara nyata di satuan pendidikan. Salah satu kebijakan strategis yang saat ini telah diberlakukan oleh pemerintah adalah Pembelajaran Mendalam (PM) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kepmendikdasmen) Nomor 126/P/2025 Tentang Pedoman Implementasi Pembelajaran Mendalam Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Adalah menarik saat penulis diberikan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah tentang pendidikan di hadapan para kepala sekolah Korwil 04 MKKS SMP, baru-baru ini. Disampaikan bahwa dalam regulasi di atas yang menitikberatkan kepada penguatan kualitas pembelajaran, kebijakan ini menandai keseriusan negara dalam mendorong transformasi pembelajaran yang tidak lagi berorientasi pada hafalan, melainkan pada pemahaman, pemaknaan, dan penguatan karakter peserta didik.
Pembelajaran Mendalam hadir sebagai jawaban atas tantangan pembelajaran abad ke-21. Dunia pendidikan dituntut untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, komunikatif, serta berkarakter kuat. Oleh karena itu, PM harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh oleh seluruh satuan pendidikan, termasuk SMP di Kabupaten Bandung Barat.
Secara konseptual, Pembelajaran Mendalam menekankan proses belajar yang bermakna. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan fasilitator yang membuka ruang eksplorasi, dialog, refleksi, dan pemecahan masalah. Peserta didik didorong untuk memahami “mengapa” dan “bagaimana”, bukan sekadar “apa”. Dengan pendekatan ini, pembelajaran menjadi hidup, kontekstual, dan relevan dengan kehidupan nyata.
Namun demikian, keberhasilan implementasi PM tidak dapat dilepaskan dari penguatan pendidikan karakter. Pemerintah telah meluncurkan kerangka 7KAIH sebagai nilai-nilai utama yang perlu ditanamkan secara konsisten di sekolah. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam membentuk insan pelajar yang beriman, berakhlak mulia, mandiri, bertanggung jawab, serta peduli terhadap lingkungan sosial dan budaya.
Pembelajaran Mendalam dan 7KAIH sejatinya merupakan satu kesatuan. PM memberikan ruang metodologis, sementara 7KAIH memberi arah nilai. Tanpa karakter, pembelajaran kehilangan ruh. Sebaliknya, pendidikan karakter tanpa proses pembelajaran yang bermakna akan menjadi slogan semata. Di sinilah peran sekolah menjadi sangat strategis: mengintegrasikan PM dengan penguatan karakter secara terencana dan berkelanjutan.
Momentum menjelang bulan suci Ramadhan menjadi peluang emas bagi sekolah untuk menguatkan implementasi kebijakan tersebut. Ramadhan bukan hanya peristiwa ritual, tetapi juga ruang edukatif yang kaya akan nilai-nilai karakter. Sekolah dapat merancang berbagai kegiatan keagamaan yang selaras dengan prinsip Pembelajaran Mendalam dan nilai 7KAIH.
Salah satu bentuk konkret pelaksanaannya adalah Pesantren Kilat (Sanlat). Sanlat tidak sekadar diisi ceramah satu arah, tetapi dikemas sebagai pembelajaran aktif dan reflektif. Peserta didik dapat diajak berdiskusi tentang makna puasa, kejujuran, disiplin, empati, kepedulian sosial, serta tanggung jawab sebagai pelajar. Kegiatan seperti berbagi dengan sesama, bakti sosial, tadarus reflektif, jurnal harian Ramadhan, hingga proyek kebaikan sederhana dapat menjadi wahana implementasi PM yang sarat nilai karakter.
Selain Sanlat, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan keagamaan lain seperti kajian tematik, lomba literasi religi, pembiasaan ibadah, dan penguatan budaya sekolah yang religius dan humanis. Semua kegiatan tersebut perlu dirancang tidak sekadar seremonial, tetapi terhubung dengan tujuan pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik.
Sebagai pengawas sekolah, kami memandang bahwa sosialisasi kebijakan harus diikuti dengan pendampingan dan refleksi bersama. Guru dan kepala sekolah perlu diberi ruang untuk berdiskusi, berbagi praktik baik, serta saling belajar dalam mengimplementasikan Pembelajaran Mendalam dan 7KAIH. Dengan demikian, kebijakan tidak terasa sebagai beban administratif, melainkan sebagai ikhtiar bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Akhirnya, Pembelajaran Mendalam adalah jalan menuju pendidikan yang lebih manusiawi dan bermakna. Penguatan karakter melalui 7KAIH, terlebih di bulan suci Ramadhan, adalah kesempatan berharga untuk meneguhkan kembali tujuan pendidikan: membentuk manusia seutuhnya. Semoga seluruh satuan pendidikan mampu menyambut kebijakan ini dengan kesiapan, kreativitas, dan komitmen yang tinggi demi masa depan generasi bangsa. ***