Dadang A. Sapardan
(Kabid Pembinaan SD, Disdik Kab. Bandung Barat)
Pada beberapa kesempatan luang sering diisi dengan diskusi atau tepatnya obrolan ringan bersama beberapa teman yang memiliki perhatian terhadap fenomena kebijakan pendidikan. Obrolan yang berlangsung tidak jarang menyerempet pada dimensi tujuan keberlangsungan pendidikan yang diimplementasikan oleh tataran teknis dengan satuan pendidikan sebagai ujung tombaknya. Dari obrolan ringan tersebut yang paling cukup mendapat perhatian adalah pemahaman akan konsep pendidikan kekinian oleh setiap stakeholder pendidikan. Kenyataan memperlihatkan, bahwa tidak jarang ditemukan bahwa para stakeholder pendidikan belum memahami secara komprehensif tentang arah dari kiprah yang dilakukannya pada ranah pendidikan.
Dalam kapasitas sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan, KemdikbudRistek dengan dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sebagai kepanjangan tangannya, terus-menerus melakukan berbagai kajian dan kebijakan dalam upaya mendorong peningkatan kualitas dan aksesbilitas pendidikan. Berbagai kajian dan kebijakan tersebut merupakan bentuk intervensi yang dilakukan guna meningkatkan kompetensi peserta didik sebagai muaranya. Kebijakan pendidikan mengarah pada peserta didik sebagai core implementasinya sehingga mereka menjadi output—dalam jangka pendek—bahkan outcomes—dalam jangka panjang—yang bisa merepresentasikan keberhasilan penerapan kebijakan pendidikan.
Dalam penerapan kebijakannya, KemdikbudRistek telah menetapkan visi pendidikan Indonesia yang harus dicapai pada kurun waktu tertentu. Visi tersebut secara eksplisit mengungkapkan arah proses pendidikan guna mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Profil Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global.
Visi pendidikan tersebut harus menjadi pegangan setiap pemangku kepentingan pendidikan pusat dan daerah, bahkan sampai dengan satuan pendidikan sebagai pelaksana teknisnya. Dalam konteks ini, satuan pendidikan sebagai ekosistem pendidikan yang berhadapan dan bersinggungan dengan siswa—pada pendidikan prasekolah serta pendidikan dasar dan menengah—sebagai unsur utama ekosistemnya. Berbagai rancangan program satuan pendidikan harus diimplementasikan dalam upaya mengarahkan pada capaian visi dimaksud dengan siswa sebagai representasinya.
Satuan pendidikan sebagai bagian sistem pendidikan yang berposisi sebagai ujung tombaknya, tidak dapat melepaskan tanggung jawab dalam menjawab tatanan kehidupan yang selalu berubah dari waktu ke waktu. Sebagai jawaban atas perubahan tersebut, setiap satuan pendidikan harus melakukan evaluasi terhadap visi, misi dan strategi yang dipancangkannya. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat relevansi penetapan visi, misi, dan strategi dengan fenomena perkembangan kehidupan yang berlangsung serta fenomena perkembangan penerapan kebijakan pendidikan yang berlaku.
Langkah yang dapat ditempuh oleh setiap satuan pendidikan dalam upaya melinierisasi visi dan misinya, antara lain merevisi, merekonseptualisasi, serta mereaktualisasi secara sistematis atas berbagai piranti kebijakan yang menunjang keberlangsungan proses pendidikan. Dalam implementasinya, satuan pendidikan harus tetap memperhatikan sumber daya sebagai unsur pendukungnya, sehingga dimungkinkan lahir keberagaman dengan tidak memaksakan keseragaman dengan satuan pendidikan lainnya, baik dalam tataran konsep maupun praktis. Dalam konteks sempit, setiap satuan pendidikan harus menghormati dan mengapresiasi bahwa individu yang menjadi subjek pendidikan memiliki beragam karakteristik dan berbagai latar belakang. Keberagaman yang dimiliki setiap individu tersebut harus menjadi modal dasar yang perlu diberdayakan, sehingga mereka mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan menjadi pribadi yang khas dalam mengaktualisasikan kompetensinya.
Setiap satuan pendidikan harus secara sistematis dan terstruktur mengimplementasikan berbagai program bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan bagi setiap siswanya sehingga mengarah pada capaian visi, misi dan strategi satuan pendidikan yang linier dengan visi dan misi pendidikan nasional. Implementasi program tersebut dalam upaya membantu para siswa agar mampu mengembangkan kepemilikan potensinya secara optimal sehingga menjadi bekal yang akan bermanfaat dalam kehidupan mereka pada masa kini dan masa depan. Rancangan program harus dikemas sedemikian rupa oleh satuan pendidikan dalam kemasan bentuk kegiatan kurikuler—intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Satuan pendidikan dengan kepala satuan pendidikan sebagai dirigennya perlu memiliki jiwa kreatif dan inovatif dalam upaya menyikapi fenomena kecepatan perubahan kehidupan yang diimplementasikan melalui penerapan kebijakan pendidikan. Dalam konteks ini, kreativitas dan inovasi yang diusung oleh setiap kepala satuan pendidikan harus mendapat dukungan dari para guru bersama warga sekolah lainnya. Akan menjadi onggokan konsep semata, ketika setiap pemikiran kreatif dan inovatif tersebut tidak mendapat respons postitif dari setiap warga satuan pendidikan.
Dengan demikian, satuan pendidikan sebagai lembaga teknis penerapan kebijakan pendidikan harus mampu menjawab tantangan era kehidupan ini, sehingga treatment yang diberikan kepada siswa mengarah pada upaya yang memiliki linieritas dengan fenomena kehidupan yang terjadi. Refleksi dari lahirnya respon atas fenomena tersebut adalah penetapan visi dan misi satuan pendidikan yang memiliki linieritas dengan visi pendidikan Indonesia.****Disdikkbb-DasARSS.
Proses penjabaran visi dan misi pendidikan yang dirumuskan KemendikbudRistek, oleh perpanjangannya, yaitu Disdik prov/kab/kota seringkali berjalan lamban, sebagai misal,sosialusasi Kurtilas hingga diadakan pelatihan menggunakan instruktur yang belum paham benar Kurtilas, membuat substansi kurtilas banyak yang bias. Kurtilas belum beres, kurikulum perlu direvisi karena perubahan peradaban sebagai dampak dari pesatnya pengembangan piranti teknologi, yang jelas dan tegas mengubah perilaku manusia individual maupun masyarakat kolektif.