Oleh: Dra. Hj. N. Mimin Rukmini, M.Pd
(Kepala SMP Negeri 3 Cililin)
Ibarat sebuah pohon, pohon rindang karena daun dan rantingnya. Guru bertandang karena pengabdian dan dedikasinya, tak terkecuali guru yang sekaligus menjadi guru wali. Sebagaimana Permendikdasmen No. 11 tahun 2025 pasal 9, guru wali adalah guru mata pelajaran di jenjang SMP/SMPLB, SMA/SMALB, atau SMK/SMKLB yang berfungsi sebagai pendamping individual siswa secara akademik, kompetensi, keterampilan, dan karakter, sejak siswa masuk hingga lulus.
Dengan demikian, tugas guru wali adalah tugas jangka panjang, bukan sekadar membimbing pembelajaran. Lebih dari itu, guru wali mendampingi murid secara individual dalam bidang akademik, potensi, keterampilan, dan karakter. Pendampingan dilakukan secara holistik hingga siswa lulus dari satuan pendidikan, serta menjadi jembatan penghubung antara siswa, orang tua, sekolah, orang tua.
Adapun tugas guru wali sebagai pendamping akademik, kompetensi, meliputi: 1) memantau perkembangan dan prestasi belajar siswa, 2) membantu siswa mengatasi kesulitan belajar, 3) mendorong prestasi akafemik dan non akademik, 4) memberikan motivasi dan peluang potensi diri, serta 5) berkoordinasi dengan guru mata pelajaran dan guru BK.
Sementara sebagai pembimbing karakter, tugas guru wali adalah: 1) menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung-jawab, etika, dan karakter lainnya, 2) memberikan teladan dan tingkah laku positif, serta 3) melakukan pendampingan karakter secara personal.
Kegiatan guru wali dihitung dua jam tatap muka, bukan sebagai tugas tambahan seperti wali kelas atau PKS, melainkan masuk sebagai tugas utama tatap muka. Teknik pendampingan guru wali secara eksplisit, saya belum menemukan bagaimana penerapannya secara kontekstual di lapangan.
Namun, beberapa waktu lalu saya memberanikan diri untuk mengimplementasikan kegiatan guru wali yang dipadukan dengan kegiatan Jumat sehat berkarakter (Jumater), dan ekstrakurikuler pramuka (ngabolang/ jalan-jalan dengan masing-masing membawa timbel atau makanan sebagai bekal.
Kegiatan Jumater dilaksanakan sekali dalam sebulan. Kegiatan ini telah berlangsung sejak 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan dan membimbing karakter siswa dengan melibatkan semua guru. Teknik pelaksanaannya dilakukan secara mentoring setelah selesai senam di hari Jumat, usai jam pelajaran di kelas. Melalui mentoring, diharapkan siswa lebih terbuka dan akrab dengan mentor/guru pembimbing. Sekaligus, diharapkan guru akan lebih dekat, dan melayani siswa secara maksimal lebih dari sekadar pembelajaran di kelas.
Kegiatan Jumater SMPN 3 Cililin termasuk salah satu dalam kegiatan Inovasi Daerah DISDIK Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor: 100.3.3.2/Kep.900-Bapelitbangda/2024 tentang Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Nah, adanya program guru wali seperti gayung bersambut. Guru wali dan Jumater menjadi dua kegiatan yang dipadukan sebagai kegiatan pengembangan karakter untuk memosisikan guru lebih melayani siswa. Jumater dilaksanakan satu bulan satu kali, sedangkan kegiatan guru wali bergantung pada kebutuhan, baik secara personal atau berkelompok, sesuai dengan jumlah siswa yang dibimbing guru wali tersebut. Jumater sebagai dahan, ranting, dan daunnya. Adanya guru wali sebagai pohon yang menjulang tinggi, tumbuh subur menyertai tumbuhnya potensi dan karakter siswa ke arah yang lebih baik. Semoga! ***