- Permulaan tahun ajaran:Tanggal dimulainya kegiatan belajar mengajar di awal semester.
- Minggu efektif belajar:Jumlah minggu kegiatan pembelajaran di setiap tahun pelajaran.
- Waktu pembelajaran efektif:Jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran dan kegiatan pengembangan diri.
- Hari libur:Waktu yang ditetapkan untuk tidak ada kegiatan pembelajaran terjadwal, termasuk jeda tengah semester, antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, dan hari libur nasional.
Pada tahun pelajaran 2025/2026 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat melalui surat edaran nomor 400.3.1/1460-disdik/2025 merilis kalender pendidikan. Hal tersebut berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No.14995/TU.03/PSMA, tanggal 20 Juni 2025 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2025/2026, maka setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan.
Sehubungan dengan hal itu, Dinas Pendidikan KBB menerbitkan kalender pendidikan Tahun pelajaran 2025/2026 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.
Selanjutnya, beberapa kegiatan dalam kalender pendidikan dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak pihak.
Selain itu, setiap satuan pendidikan diharapkan melengkapi kalender pendidikan dengan menjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan prestasi/kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional di lingkungan Kemdikdasmen, sesuai program pada direktorat yang relevan, antara lain:

Kegiatan Semester I (Ganjil)

Kegiatan Semester II (Genap)
Untuk dokumen kalender pendidikan, silakan diundah pada link ini: Kalender Pendidikan KBB 2025/2026