Bandung Barat-Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melaksanakan kegiatan Pendampingan Implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2025. Kegiatan ini didasarkan pada Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 318/C4/DM.00.02/2025 tertanggal 10 Oktober 2025, perihal Undangan Peserta Pendampingan Implementasi Gerakan 7 KAIH, Rabu (15/10/25).
Kegiatan pendampingan di atas dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 15–16 Oktober 2025, bertempat di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Acara pembukaan dimulai pada Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., Bersama dengan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen), Maulani Mega Hapsari, S.IP., M.A, dihadiri pula Plt. Kadisdik Kabuputen Bandung Barat, H. Dadang A. Sapardan, M.Pd.,, dan Sekretaris Disdik KBB, Dr. H. Rustiyana, ST., MT., M.Pd., M.A.P.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ±400 peserta kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan atau guru Bimbingan dan Konseling (BK) dari Kab. Bandung Barat, Kab. Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Peserta merupakan perwakilan sekolah yang diharapkan menjadi pelopor dalam mengimplementasikan Gerakan 7 KAIH di satuan pendidikan masing-masing.
Dalam sambutannya, Prof. Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa gerakan 7 KAIH merupakan bagian penting dari upaya pembentukan karakter peserta didik di jenjang SMP. Menurutnya, gerakan tersebut bukan sekedar rutinitas, namun merupakan pondasi pembentukan karakter anak Indonesia.
“Tujuh kebiasaan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi pondasi pembentukan karakter anak bangsa yang hebat, berakhlak, dan berdaya saing. Sekolah menjadi rumah pertama bagi anak untuk belajar berperilaku baik dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Wamen juga menambahkan bahwa pendampingan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya positif di sekolah dan mendukung terwujudnya profil pelajar Pancasila yang tangguh, berintegritas, serta adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui pendampingan ini, kepala sekolah dan guru diharapkan mampu menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai kebiasaan baik di lingkungan sekolah.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan satuan pendidikan untuk menciptakan generasi muda yang hebat, berkarakter, dan berdaya saing global. Implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan di seluruh SMP sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang holistik dan berkarakter di Indonesia,” tandasnya. ***