
BANDUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan komitmennya dalam upaya nasional memerangi penyebaran konten negatif dan perjudian daring (judol). Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Sekdisdik KBB), Dr. H. Rustiyana, ST., M.Pd., M.A.P. yang hadir langsung mewakili instansi dalam acara “Rapat Koordinasi Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Dalam Rangka Peningkatan Literasi Digital tentang Bahaya Konten Negatif di Provinsi Jawa Barat”, Kamis (4/12/25).
Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) ini bertempat di Mercure Bandung City Centre, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Kehadiran Sekdisdik KBB menunjukkan keseriusan sektor pendidikan di Bandung Barat dalam merespons isu krusial tersebut.
Acara di atas juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan utama, termasuk perwakilan Gubernur Jawa Barat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari seluruh wilayah Jawa Barat. Selain unsur pemerintah daerah, forum ini melibatkan akademisi dari perguruan tinggi terkemuka (ITB, UNPAD, UNPAR, UPI), organisasi masyarakat, dan perwakilan penyedia platform digital.
Materi Bahasan: Memutus Rantai Judi Online
Agenda utama rapat koordinasi ini berfokus pada penyelarasan kebijakan pusat dan daerah untuk menanggulangi ancaman konten negatif. Isu perjudian daring menjadi sorotan utama mengingat data yang menunjukkan tingginya angka pemain di wilayah Jawa Barat.
Dalam sesi materi, para narasumber dari PPATK, Kemkomdigi, Kemensos, dan praktisi IT memaparkan strategi komprehensif. Dr. H. Rustiyana dan para peserta lainnya mendapatkan pemaparan mendalam mengenai “Rantai Operasi (Kill Chain) Bandar Judol”, yang menjelaskan modus operandi mulai dari pendaftaran domain massal di hulu hingga pencucian uang lintas negara di hilir.
Selain itu, dibahas pula pendekatan “Kebijakan Nasional dan Sinergi Operasional” yang mengedepankan “Pentahelix Approach”. Pendekatan ini menekankan pentingnya kolaborasi lima unsur—Pemerintah, Swasta, Akademisi, Komunitas, dan Masyarakat—untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Dinas Pendidikan KBB dengan instansi terkait lainnya. Bagi Dr. Rustiyana, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi digital di lingkungan sekolah. Langkah preventif dan edukatif diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk melindungi peserta didik serta tenaga kependidikan di Kabupaten Bandung Barat dari jeratan perjudian daring dan dampak destruktif konten negatif lainnya, demi menjaga moralitas dan masa depan generasi muda. ***