
Oleh: Hj. Eni Haerini, M.Pd
(Kepala SMPN 4 Cipeundeuy)
Dengan adanya kebijakan pemerintah tentang Pembelajaran Mendalam(PM), maka muncullah peran baru kepala sekolah yang sangat penting, yaitu: menjadi role model; pengembang budaya; serta memastikan Pembelajaran Mendalam diimplementasikan dengan benar di sekolah.
Sangat menarik, dari ketiganya penulis memandang bahwa menjadi role model adalah peran terpenting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah karena walaupun seorang kepala sekolah mengembangkan berbagai budaya di sekolah serta memastikan implementasi PM berjalan lancar di sekolah, tetapi apabila ia hanya sekadar berbicara atau melakukan pembinaan, tidak melakukan atau melakukannya bukan sebagai orang yang pertama, maka budaya apa pun yang dikembangkan serta pengimplementasian PM yang diupayakan itu mungkin akan tetap berjalan, namun tidak akan secepat ketika kepala sekolah menjadi orang yang pertama melakukannya.
Bagaimana halnya di lapangan? Terlalu banyak kepala sekolah yang lebih fokus pada manajerial keuangan dan pemetaan Sumber Daya Manusia(SDM) yang dimiliki tanpa memikirkan seberapa jauh pola pikir SDM tersebut; seberapa hebat peningkatan mereka dari tahun ke tahun; seberapa sering melakukan pembinaan karakter maupun prestasi akademiknya; seberapa jauh keterlibatan dalam kegiatan yang dilakukan di sekolah untuk memastikan bahwa semua program berjalan lancar dan bukan menjadi program ‘CUL’ ; seberapa sering memastikan bahwa lingkungan sekolah pantas menjadi tempat belajar yang menyenangkan, aman, sehat, dan tanpa sampah berserakan; dan tak kalah pentingnya seberapa hebat mengenal tenaga pendidik serta siswanya sehingga mampu memastikan bahwa tidak ada satu pun di antara mereka yang tengah mengalami masalah yang sebenarnya kita sebagai kepala sekolah mampu membantunya. Padahal hal itulah yang akan memantaskan sekolah mana pun patut dikatakan berkualitas.
Kesemuanya itu akan mampu dilakukan oleh kepala sekolah jika saja mereka seringkali melakukan refleksi diri. Terdapat 5 Jenis merefleksi diri, yaitu: Refleksi introspeksi (memikirkan dan mengevaluasi diri secara mendalam); Refleksi Evaluatif(mengevaluasidiiri berdasarkan standar tertentu); Refleksi Analitis(menganalisis diri secara objektif); Refleksi kritis(mengevaluasi diri secara kritis); serta Refleksi Apresiati(focus pada kekuatan dan keberhasilan diri).
Akhirnya, dengan melakukan berbagai refleksi di atas, dapatlah dipastikan bahwa kepala sekolah yang baik akan mampu menjadi role model sehingga mampu menjadi kepala sekolah yang visioner untuk mewujudkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. ***