Adhyatnika Geusan Ulun
(Pemerhati Pendidikan)
Tidak dapat dimungkiri, Indonesia masih menghadapi ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah. Pelaksanaan TKA harus disertai komitmen kuat untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta peningkatan kapasitas guru. Tanpa itu, standar yang sama bisa menghasilkan dampak yang berbeda.
Di tengah dinamika perubahan dunia pendidikan, wacana tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali mengemuka. Sebagian kalangan menyambutnya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi tekanan baru bagi peserta didik. Namun, jika dicermati secara objektif, TKA sesungguhnya memiliki peran penting dalam membangun budaya belajar yang lebih terarah dan berbasis kompetensi.
TKA bukan sekadar alat ukur hasil belajar. Lebih dari itu, ia merupakan instrumen pemetaan kemampuan akademik siswa secara terstandar. Dalam sistem pendidikan yang terus bertransformasi, keberadaan alat ukur yang objektif menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa pengukuran yang jelas, sulit bagi sekolah maupun pemerintah untuk mengetahui sejauh mana capaian kompetensi peserta didik.
Selama ini, praktik pembelajaran di sejumlah sekolah masih terjebak pada orientasi angka. Nilai tinggi sering kali menjadi tujuan akhir, bukan pemahaman mendalam. Kehadiran TKA berpotensi menggeser paradigma tersebut. Soal-soal yang dirancang berbasis analisis, literasi, dan pemecahan masalah menuntut siswa untuk berpikir kritis, bukan sekadar menghafal.
Jika dirancang dan dilaksanakan dengan baik, TKA dapat mendorong lahirnya generasi yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Dunia kerja dan pendidikan tinggi saat ini tidak lagi menuntut hafalan, melainkan kemampuan bernalar, berargumentasi, dan menyelesaikan persoalan nyata.
TKA juga memiliki dampak psikologis yang positif apabila dikelola secara proporsional. Siswa belajar merencanakan waktu, meningkatkan intensitas belajar, serta membangun tanggung jawab terhadap proses akademiknya. Budaya belajar yang konsisten inilah yang pada akhirnya membentuk karakter tangguh.
Tentu saja, kekhawatiran akan tekanan berlebihan perlu menjadi perhatian. Pendidikan tidak boleh berubah menjadi arena kompetisi yang menekan kesehatan mental siswa. Oleh karena itu, pendekatan yang humanis harus menjadi prinsip utama. TKA seharusnya menjadi alat pengembangan, bukan alat penghukuman.
Salah satu kekuatan utama TKA terletak pada data yang dihasilkannya. Data tersebut dapat menjadi dasar perbaikan pembelajaran di tingkat sekolah maupun kebijakan di tingkat daerah dan nasional. Guru dapat mengidentifikasi materi yang belum dikuasai siswa, sementara sekolah dapat menyusun program penguatan atau pendampingan.
Yang perlu dihindari adalah penggunaan hasil TKA semata-mata untuk membuat peringkat. Jika orientasinya hanya kompetisi, maka esensi peningkatan mutu akan terabaikan. Namun, jika dimanfaatkan sebagai refleksi bersama, TKA bisa menjadi katalisator perbaikan berkelanjutan.
Tidak dapat dimungkiri, Indonesia masih menghadapi ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah. Pelaksanaan TKA harus disertai komitmen kuat untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta peningkatan kapasitas guru. Tanpa itu, standar yang sama bisa menghasilkan dampak yang berbeda.
Justru di sinilah peran penting pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan. TKA dapat menjadi alat untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan intervensi lebih serius, sehingga kebijakan afirmatif dapat diberikan secara tepat sasaran.
Akhirnya, TKA bukanlah tujuan, melainkan sarana. Ia dapat menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kompetensi siswa jika dirancang secara adil, transparan, dan berorientasi pada pengembangan potensi. Sebaliknya, tanpa pendekatan yang bijak, ia berisiko menambah beban psikologis dan memperlebar kesenjangan.
Masa depan pendidikan Indonesia menuntut keseimbangan antara standar mutu dan pendekatan humanis. TKA dapat menjadi bagian dari solusi, asalkan kita menempatkannya dalam kerangka besar peningkatan kualitas pembelajaran dan pembentukan karakter.
Pertanyaannya bukan lagi “perlu atau tidak TKA?”, melainkan “bagaimana memastikan TKA benar-benar meningkatkan kompetensi siswa?” ***
