ROJALI

Oleh: Dadang A. Sapardan
(Kabid Kurikulum & Bahasa, Disdik Kab. Bandung Barat)

Sewaktu tengah melintas di lintasan paling kiri jalan tol, tiba tiba tersentak oleh segerombolan anak remaja yang berdiri di pinggir jalan. Sekitar dua orang anak remaja secara tiba-tiba langsung masuk ke bahu jalan tol sambil mengacung-acungkan tangannya, seolah tanpa rasa takut. Untung, kendali stir mobil masih terpegang dengan konsentrasi penuh sehingga dapat sedikit dibanting ke arah kanan agar tidak menyerempet anak remaja tersebut. Ternyata, mereka mengacung-acungkan tangan ditujukan untuk menghentikan kendaraan truk terbuka yang berada di belakang. Namun, sopir truk tidak menghentikan kendaraan untuk mengangkut gerombolan remaja tersebut. Truk terus melaju sambil membunyikan klakson yang memekakan telinga.

Fenomena gerombolan anak remaja usia sekolah jenjang SMP dan SMA, bahkan jenjang SD sekalipun yang menghentikan kendaraan bak terbuka untuk dinaikinya, saat ini semakin mewabah. Mereka seolah tidak memiliki rasa takut, menghentikan kendaraan yang dimintanya untuk mengangkut dengan cara menghentikan di bahu jalan, bahkan di tengah jalan. Tampilan mereka seakan memiliki ciri khas tersendiri, memakai peci hitam, putih atau warna lainnya, didominasi memakai kaos warna hitam, memakai celana bermotif batik, bahkan tidak jarang yang memakai sarung. Mereka biasa disebut Rojali (rombongan jamaah liar) dan ada juga yang menyebutnya dengan rombongan pengajian liar—entah mereka benar mengikuti pengajian ataupun tidak, wallahualam.

Tidak-tanduk mereka seakan tidak ada bedanya dengan maraknya kelompok sejenis yang hampir sama pada beberapa tahun lalu. Namun, kempok ini sempat terhenti. Motifnya hampir sama, yaitu menghentikan setiap kendaraan bak terbuka yang melintas untuk dinaiki. Arah yang mereka tuju tidaklah pasti, kadang jauh—sampai ratusan kilo meter dengan beberapa kali naik-turun kendaraan bak terbuka, tapi kadang juga dekat—hanya beberapa ratus meter setelah naik, mereka langsung turun lagi. Kelompok ini biasa disebut kelompok papalidan atau berani mati (BM). Kelompok ini menamakan diri berani mati karena mereka tak segan untuk menghentikan kendaraan bak terbuka dengan berdiri gagah dan menantang, seolah tidak takut diserempet atau ditabrak oleh kendaraan yang dihentikannya. Bahkan pada beberapa kasus kenekadannya berakibat fatal atas hilangnya nyawa mereka.

Tampilan kelompok papalidan atau BM ini berbeda dengan tampilan Rojali. Kelompok papalidan atau BM tampil dengan identitas pakaian dua warna atau pakaian sekolah dengan identitas/atributnya, membawa bendera dua warna, serta membawa okulele (gitar kecil). Namun, motifnya hampir sama mencari sensasi melalui naik dan turun kendaraan bak terbuka dengan arah yang tidak jelas.

Fenomena Rojali yang saat ini sedang marak-maraknya, mau tidak mau dan suka tidak suka harus disikapi dengan kebijakan strategis sehingga perkembangannya dapat diminimalisasi. Hal itu perlu dilakukan karena gerombolan anak remaja ini sangat mengkhawatirkan, meresahkan serta sangat membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, tentunya membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang kendaraan, baik kendaraan bak terbuka, maupun kendaraan lainnya.

Melihat tampilan usia dari gerombolan Rojali ini, mereka masih berusia belia, berusia sekolah, bisa usia siswa SMP dan SMA/SMK, bahkan usia siswa SD. Bila mereka benar-benar merupakan siswa sekolah, langkah yang harus dilakukan adalah sekolah menjalin komunikasi masiv dan intensif dengan orang tua siswa untuk mengontrol keberadaan anak-anak mereka pada saat jam belajar dan di luar jam belajar. Hal itu patut dilakukan karena bukan tidak mungkin, para angota Rojali tersebut merupakan para siswa aktif yang saat ini tengah melaksanakan proses Belajar dari Rumah (BdR).

Saat maraknya papalidan atau BM, langkah yang dilakukan adalah menugaskan unsur sekolah untuk melakukan pemantaian secara intensif kepada seluruh siswanya, selain tentunya berkomunikasi secara masiv pula dengan para orang tua siswa. Langkah ini cukup efektif karena kendali keberadaan siswa ada di tangan di sekolah. Dengan penerapan aturan yang tegas dari sekolah, siswa yang diindikasi termasuk anggota kelompok papalidan atau BM dapat ditindak dan dihentikan aktivitasnya.

Dengan pelaksanaan BdR yang tengah berlangsung saat ini, langkah serupa tidaklah dapat dilakukan seefektif dahulu karena kendali aktivitas siswa berada di tangan para orang tua. Untuk itu, langkah yang harus dilakukan oleh sekolah adalah membangun komunikasi masiv dan instensif dengan setiap orang tua siswa, terutama orang tua dengan putra yang memiliki indikasi ke arah perilaku menyimpang tersebut. Langkah ini harus dilakukan oleh sekolah sebagai lembaga yang diamanatkan untuk membentuk karakter positif—dalam konteks kebijakan Merdeka Belajar adalah karakter yang tertuang dalam Pelajar Pancasila—dari setiap siswanya, di antaranya melalui keterbangunan konektivitas dengan unsur eksternal sekolah.

Selain melakukan komunikasi dengan para orang tua siswa, sekolah pun harus membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar. Dengan langkah ini, seluruh unsur—sekolah, orang tua, dan masyarakat—ikut bertepan aktif untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku menyimpang dari setiap siswa.

Keterbangunan komunikasi dari ketiga unsur tersebut, sebenarnya harus sudah harus berlangsung karena dalam ranah pendidikan dikenal dengan istilah tripusat pendidikan. Secara singkat dan sederhana, tripusat pendidikan dimaknai sebagai para pelaku ekosistem pendidikan yang terlibat untuk keberlangsungan pendidikan. Ekosistem pendidikan yang termasuk pada tripusat pendidikan adalah sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dengan demikian, peran serta dan sinergitas ketiga unsur tripusat pendidikan dalam menunjang keberhasilan pendidikan merupakan sesuatu yang tidak bisa dikesampingkan dan dinihilkan.

Dalam konteks tripusat pendidikan, sekolah memiliki peran yang sangat sentral dan strategis, karena harus menjadi motivator, inisiator, dan fasilitator atas berbagai kebijakan yang melibatkan unsur tripusat pendidikan lainnya. Karena itu, upaya yang harus dalam waktu mendesak ini adalah sekolah menetapkan mekanisme kebijakan pengontrolan siswa yang tengah melaksanakan BdR dengan melibatkan keluarga dan masyarakat. ****Disdikkbb-DasARSS.