TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN, SMPN 1 CIPONGKOR BAGIKAN SURAT KELULUSAN

[responsivevoice voice=”Indonesian Female” buttontext=”bacakan”]Cipongkor.(Newsroom). SMPN 1 Cipongkor Kabupaten Bandung Barat menerapkan protokol kesehatan saat membagikan dokumen kelulusan kepada lebih dari 213 siswa. Hal ini dilakukan  dalam upayanya mendukung kebijakan pemerintah dalam masa Covid-19 saat ini. Jum’at (5/6/2020).

Kepala SMPN 1 Cipongkor, H. Dadang Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan pembagian surat kelulusan dengan mengambil langkah yang telah disepakati dalam rapat dinas sebelumnya, yakni mengutamakan kesehatan warga sekolah terutama para lulusan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

“Penerapan protokol kesehatan di masa Covid-19 mutlak diperlukan demi menjaga kesehatan anak didik kita. Sehingga pelaksanaan pembagian kelulusan pun, mereka harus menggunakan masker, menghindari kerumunan, duduk di bangku yang telah disediakan harus sendiri-sendiri, dan harus mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruangan,” katanya saat memimpin rapat dinas di hadapan para guru dan staf, Rabu (3/6/2020).

Seperti diketahui bahwa pada 5 Juni 2020 sebanyak 19524 siswa dari 179 sekolah yang ada di Kab. Bandung Barat menerima surat kelulusan. Hal ini sesuai dengan agenda kurikulum yang telah ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19) yang mengamanatkan bahwa tanggal tersebut sebagai saat pengumuman kelulusan bagi jenjang SMP.

Lebih lanjut disampaikan bahwa  penyelenggaran Ujian Sekolah (US) di SMPN 1 Cipongkor penyelenggarannya berlangsung dengan tidak tatap muka. Sehingga penentuan kelulusannya ditentukan oleh portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Selain itu penentuan kelulusannya pun berdasarkan nilai lima semester terakhir. Sedangkan nilai semester genap di akhir kelas digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Sementara itu, Linda Maryani, wali kelas IX, mengapresiasi para siswa yang telah menaati peraturan sekolah yang menerapkan protokol kesehatan. Walaupun, menurutnya, ada beberapa yang belum mematuhinya.

“Anak sudah mulai taat dengan memakai masker. Hanya saja ada beberapa yang belum bisa di atur sedemikian rupa. seperti di luar kelas berapa masih bergerombol. Namun kami apresiasi antusias mereka mengikuti aturan sekolah,” ungkapnya saat dihubungi Newsroom.

Senada dengan di atas, Sintia Isma, staf TU yang membantu pelaksanaan kegiatan, menyampaikan bahwa sebagian besar siswa sudah menaati protokol kesehatan yang telah diterapkan sekolah.

“Ketaatan siswa sudah cukup bagus. sekitar 60-70% siswa datang menggunakan masker serta mengikuti arahan guru untuk duduk satu orang satu meja,” sampainya.

Lebih jauh disampaikan bahwa sekolah memberikan reward kepada siswa yang menaati peraturan dengan prioritas mendapatkan surat kelulusan lebih dahulu daripada yang tidak mematuhinya.

H. Dadang menandaskan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, pihaknya melaksanakan kegiatan di atas dengan harapan akan membantu program pemerintah di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Semoga semuanya ada hikmah. Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan sekolah semata-mata mendukung segala kebijakan pemerintah yang terus berupaya menyelamatkan serta menjaga kesehatan siswa dan warga sekolah dengan tidak mengurangi kualitas pendidikan dan kualitas lulusan,” tandasnya.***

Sumber Berita dan Foto: Sintia Isma (Staf TU SMPN 1 Cipongkor)
Editor/Ilustrator: Adhyatnika Geusan Ulun (Newsroom)

 [/responsivevoice]