Lembang KBB-Warga sekolah SMPN 5 Lembang menucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah, terutama Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat (Disdik KBB), yang telah membantu memperbaiki sarana fisik melalui dana alokasi khusus (DAK). Dengan bantuan DAK tipe 4 tersebut, pelayanan pendidikan kepada warga sekolah diharapkan lebih optimal.
Hal di atas disampaikan Kepala SMPN 5 Lembang, Enung Hodijah kepada Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat, Minggu (3/11/24).
Ditambahkan Kepala Sekolah, pihaknya sangat mengapresiasi perhatian pemerintah dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada warga sekolah. Perhatian tersebut menjadikan kualitas pembelajaran kepada peserta didik akan lebih meningkat.
“Kami, atas nama warga sekolah dan keluarga besar SMPN 5 Lembang sangat mengapresiasi atas perhatian pemerintah, terkhusus Bapak Kepala DEinas Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP, serta Ketua MKKS SMP beserta jajarannya, yang telah memfasilitasi bantuan DAK tipe 4. Dengan bantuan tersebut, kedepan pelayanan pendidikan di sekolah kami diharapkan lebih optimal,” ujarnya.
Disampaikan juga oleh Enung Hodijah, pada 2024 ini, SMPN 5 Lembang yang dipimpinnya mendapatkan tiga ruangan yang direhabilitasi. Rencananya, ruangan yang direhabilitasi tersebut, selain akan dijadikan sesuai peruntukkannya, juga akan menjadi tempat pengembangan minat dan bakat siswa melalui pergelaran seni budaya, dan tempat pertemuan dengan warga sekolah lainnya.
“Sengan bantuan sebanyak tiga ruangan yang direhab, rencananya, selain dijadikan ruangan sesuai dengan peruntukkannya sebagai sarana kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik, juga akan dijadikan tempat pengembangan minat dan bakat siswa, yakni pergelaran seni dan budaya. Dan, juga akan dijadikan sarana untuk musyawarah dengan warga sekolah, termasuk para orang tua murid,” imbuhnya.
Ditandaskannya, bantuan DAK tipe 4 yang difasilitasi Dinas Pendidikan KBB, sangat membantu sekolah untuk lebih mengoptimalkan layanan pendidikan kepada peserta didik. Diharapkannya, sarana fisik yang telah direhab tersebut harus dijaga dan dipergunakan sesuai peruntukkannya.
“Ruangan-ruangan yang telah direhabilitasi ini, hendknya dijaga dan dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya, sehingga pelayanan pendidikan di sekolah ini semakin meningkat kualitasnya dan membawa manfaat bagi dunia pendidikan,” tandanya. ***