Dadang A. Sapardan
(Kabid Pembinaan SD, Disdik Kab. Bandung Barat)
Pada beberapa waktu berselang berkesempatan ngobrol ringan dengan seorang teman lama tentang penerapan berbagai kebijakan pendidikan aktual. Karena waktu yang dimiliki begitu luang, obrolan berlangsung cukup lama dengan berbagai materi yang menjadi bahasannya. suasana berlangsung cukup hangat karena diisi oleh berbagai bahasan tentang beberapa kebijakan pendidikan yang sedang hangat dan menjadi perbincangan banyak orang pula. Obrolan harus terhenti karena kehadiran beberapa teman lain ke ruangan. Namun, inti obrolan dengan Sang teman sudah dapat disimpulkan, sesuai pemahaman masing-masing.
Pendidikan menjadi bagian integral pada diri setiap umat manusia dalam mengarungi fenomena kehidupannya. Karena itu, sistem pendidikan selalu tidak terpisahkan dari keseluruhan sistem kehidupan umat manusia dari masa lalu sampai maka kini. Sistem pendidikan telah menjadi bagian penting dan strategis pada keseluruhan sistem kehidupan manusia, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan bangsa dan negara.
Dalam konteks kekinian, kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tengah memasuki babak baru. Bangsa Indonesia dan seluruh bangsa di dunia sedang dihadapkan pada fenomena perubahan yang sangat menantang. Kehidupan abad 21 yang tengah dijalani, ditandai dengan era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0. Kedua dimensi kehidupan abad 21 tersebut menstimulasi terjadinya berbagai pembaharuan pada berbagai tatanan kehidupan yang mengarah terhadap upaya peningkatan harkat dan martabat bangsa, termasuk di dalamnya bangsa Indonesia. Berbagai dorongan perubahan terus dilakukan oleh para pemangku kepentingan, agar bangsa Indonesia dapat sejajar, mampu bersaing, dan memiliki daya tawar yang tinggi dalam percaturan kehidupan dengan bangsa lain di dunia.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut tidak dapat dilakukan dengan penerapan konsep kebijakan yang serampangan tanpa kematangan pertimbangan, tetapi harus dilakukan dengan konsep yang benar-benar akuntabel. Dengan kematangan konsep yang diterapkan, dimungkinkan dapat menghasilkan sumber daya manusia berkualitas tinggi. Tampilan sumber manusia berkualitas tinggi dengan kepemilikan pelbagai kompetensi merupakan sosok yang diharapkan dapat berkompetisi dangan bangsa lain, selain tentunya dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Kesadaran akan kebutuhan sosok sumber daya manusia ini mendapat respons dari pemegang otoritas kebijakan pendidikan, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Melalui kewenangan yang dimilikinya, Kemendikbudristek merilis visi pendidikan Indonesia dengan capaian pada tampilan Profil Pelajar Pancasila. Lahirnya visi pendidikan Indonesia tersebut menjadi lompatan strategis yang dilakukan dalam menyikapi fenomena kehidupan abad 21 dengan era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 sebagai penandanya.
Era ini menuntut perubahan pada berbagai dimensi kehidupan manusia, termasuk dimensi pendidikan yang menjadi ranah strategis dan paling depan dalam pengembangan sumber daya manusia. Sejak lama dipahami bahwa pendidikan harus berada pada posisi paling depan agar mampu menjawab tantangan perubahan kehidupan sehingga mampu melahirkan sumber daya yang mampu berkompetesi dengan kepemilikan kompetensinya. Karena itu, kebijakan yang diterapkan dalam menyikapi keberlangsungan fenomena kehidupan ini adalah penerapan kebijakan pendidikan prospektif yang didasari ketidakabaian terhadap kehidupan abad 21 dengan era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0.
Muara kebijakan yang diterapkan oleh Kemdikbudristek adalah jutaan satuan pendidikan yang berada di garis depan. Dalam kapasitas sebagai unit teknis yang bersentuhan langsung dengan core kebijakan pendidikan, yaitu peserta didik, setiap satuan pendidikan dituntut untuk responsif akan berbagai kebijakan aktual yang diterapkan oleh Kemendikbudristek. Setiap satuan pendidikan dengan kepala satuan pendidikan sebagai unsur penentu kebijakannya harus mampu menerjemahkan konsep yang kadang tersaji dengan abstrak menjadi berbagai program teknis yang realistis sehingga dapat diimplementasikan pada satuan pendidikan.
Treatment tepat pada setiap peserta didiknya melalui berbagai program teknis, harus memiliki linieritas dengan kebijakan Kemdikbudristek. Refleksi dari lahirnya respons tersebut adalah tersusunnya program satuan pendidikan yang sejalan dengan visi pendidikan Indonesia. Visi pendidikan Indonesia mengarahkan pada upaya mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Profil Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global. Secara kasat mata, visi pendidikan Indonesia merupakan kebijakan yang didasari oleh fenomena kehidupan abad 21 dengan warna era revolusi industri 4.0 serta era masyarakat 5.0.
Kata kunci dari kebijakan satuan pendidikan melalui program-program teknisnya dalam upaya merespons capaian visi pendidikan Indonesia sebagai arahnya adalah melahirkan sumber daya manusia berkompetensi agar mampu berkompetisi. Sosok sumber daya manusia demikian, dimungkinkan dapat survive dalam menyikapi fenomena keberlangsungan perubahan kehidupan ini.****Disdikkbb-DasARSS.
Setuju pa Kabid….
Sejatinya harus tergerak untuk meningkatkan kompetensi diri supaya mudah untuk bergerak menghadapi tantangan dan menggerakkan orang lain untuk menunjang dan berpartisipasi aktif dalam transformasi pendidikan di Indonesia…..
Salam Bahagia 🙏🙏🙏
excellent pak