Ngamprah (Newsroom).-Dinamika perubahan menjadi dasar yang mendorong upaya perubahan Rencana Strategis (Renstra) setiap SKPD, termasuk Renstra pada Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat. Dengan demikian Renstra yang disusun harus disesuaikan dengan fenomena yang berlangsung saat ini.
“Adanya dinamika perubahan menjadi dasar yang mendorong upaya perubahan pada Renstra setiap SKPD,” papar Dewi Nur Anggraeni, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapelitbangda Kab. Bandung Barat dihadapan peserta Rapat Koordinasi Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021-2023 yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pendidikan, Rabu (3/2/2021)
Selanjutnya disampaikan pula bahwa beberapa indikator yang menjadi pemicu keharusan perubahan Renstra, di antaranya terbitnya regulasi baru yang berkenaan dengan pengelola pemerintahan, hasil evaluasi terhadap capaian pada tahun sebelumnya, penyelarasan dengan dokumen Renstra pada level provinsi dan nasional, serta perubahan kondisi yang terjadi saat ini, seperti halnya pandemi Covid-19. Berdasarkan beberapa indikator tersebut Renstra dimungkinkan mengalami perubahan, termasuk Renstra pada Dinas Pendidikan.
“Pemicu perubahan Renstra pada Dinas Pendidikan, dilatarbelakangi oleh indikator yang mendasarinya,” ungkap Dewi di hadapan para peserta Rakor yang terdiri atas Sekretaris Dinas dan para kabid pada Dinas Pendidikan.
Isu strategis yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kab. Bandung Barat, termasuk menjadi perhatian Dinas Pendidikan sebagai SKPD-nya, adalah kualitas daya saing sumber daya manusia, kesejahteraan dan ketimpangan serta permasalahan sosial, pemeliharaan kualitas lingkungan dan pengurangan risiko dampak bencana, produktivitas daya saing melalui pemerataan pembangunan, serta transformasi tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk menyikapi isu-isu strategis tersebut, Dinas Pendidikan harus mampu merencanakan dan mengimplementasikan program yang menyentuh tepat.
“Dinas Pendidikan harus dapat merencanakan dan mengimplementasikan program yang menyentuh beberapa isu strategis,” pungkas Dewi yang diamini oleh seluruh peserta.
Di sisi lain, M. Ma’mun Hidayat, Sekretaris Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa pihaknya menyampaikan terima kasih kepada unsur Bapelitbangda, terutama Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang telah memberikan masukan serta saran konstruktif untuk penyempurnaan Renstra Dinas Pendidikan. Saran dan masukan yang disampaikan pada rakor tersebut akan menjadi bahan guna penyempurnaan Renstra.
“Beberapa saran dan masukan yang disampiakan akan sangat bermanfaat bagi perbaikan Renstra yang kami susun, sehingga dimungkinkan akan mendekati sempurna,” kata Ma’mun setelah menyimak dengan seksama paparan yang disampaikan.
Selanjutnya, diungkapkan bahwa dalam waktu yang tidak lama Renstra Dinas Pendidikan Tahun 2021-2023 akan segera diperbaiki dan disempurnakan di bawah koordinasi Subag Penyusunan Program.
“Insya Alloh, dalam waktu yang tidak lama, Renstra Dinas Pendidikan Tahun 2021-2023 akan segera disempurnakan di bawah koordinasi Subag Penyusunan Program,” pungkasnya.*** DasARSS