Dadang A. Sapardan
(Kabid Pengembangan Kurikulum, Disdik Kab. Bandung Barat)
Menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H, media sosial diramaikan dengan berbagai informasi tentang gambaran perilaku warga yang memaksakan diri untuk mudik ke kampung halamannya. Fenomena mudik merupakan budaya yang sudah lama berlangsung, sehingga kurang afdol ketika perayaan Idul Fitri tidak diwarnai dengan prosesi mudik ke kampung halaman. Namun, sejalan dengan merebaknya pandemi Covid-19, fenomena budaya mudik selama dua tahun terakhir ini menjadi sebuah dilema bagi berbagai pihak. Karena itu, untuk menekan keberlangsungan fenomena ini, pemerintah membuat regulasi yang melarang setiap warganya melaksanakan mudik ke kampung halamannya.
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, perayaan Idul Fitri identik dengan prosesi mudik ke kampung halaman masing-masing. Karena sudah menjadi budaya lama dan turun temurun, kegiatan mudik seakan menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga yang selama lebih kurang setahun lamanya mengais rezeki di perkotaan sebagai tempat perantauannya. Mudik ke kampung halaman menjadi pemandangan rutin yang biasa terjadi menjelang keberlangsungan perayaan Idul Fitri.
Sejalan dengan merebaknya pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan regulasi yang melarang setiap warga masyarakat melakukan mudik. Penerapan pelarangan ini sudah berlangsung selama dua kali perayaan Idul Fitri. Pelarangan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut merupakan upaya represif untuk menekan laju perkembangan pandemi Covid-19.
Dengan berbondong-bondongnya warga masyarakat yang melakukan mudik ke kampung halamannya, dikhawatirkan akan menjadi sarana pemicu penularan dan penyebaran Covid-19 terhadap setiap warga di perkampungan yang selama ini cukup hening dengan hiruk-pikuk penyebarannya. Atas dasar kekhawatiran tersebut, dengan mengerahkan potensi yang dimiliki, pemerintah melakukan upaya untuk menghambat keberlangsungan mudik dari setiap warganya.
Ketar-ketir dan kekhawatiran tersebut tidak saja dirasakan oleh pemerintah semata, tetapi dirasakan pula oleh warga lainnya yang paranoid dengan penyebaran Covid-19. Tentunya, kekhawatiran pun mendera setiap tenaga kesehatan yang secara langsung akan terkena imbas dari dampak kegiatan mudik yang dikhawatirkan akan menjadi sarana penyebaran Covid-19. Para tenaga kesehatan yang selama ini terus berjibaku untuk mentretatment warga yang terpapar Covid-19, dimungkinkan didera oleh rasa khawatir penyebaran dan perluasan pandemi ini. Bukan tidak mungkin, bila kenyataan pahit itu terjadi, mereka harus mengeluarkan energi ekstra dalam melakukan penanganannya.
Sekalipun demikian, tidak sedikit masyarakat yang memaksakan diri untuk melakukan mudik ke kampung halamannya. Bahkan tidak sedikit pula para pelaku usaha transportasi dan ekonomi lainnya yang mengeluhkan bahkan menghujat kebijakan yang diterapkan pemerintah tersebut. Belum lagi, ‘kipasan’ dari pihak lain—entah apa motifnya—yang seakan mendorong masyarakat untuk memaksakan diri melakukan mudik. Mereka seakan bersorak-sorai ketika warga yang berniat melakukan mudik melakukan ‘perlawanan’ dan ‘pemaksaan’ terhadap petugas yang tengah melaksanakan penyekatan di jalan-jalan. Berbagai ‘kipasan’ dari pihak-pihak tertentu tersebut dapat dengan mudah ditemuka pada berbagai media sosial.
Kekhawatiran pelaksanaan mudik akan menjadi pemicu semakin meluasnya penyebaran Covid-19 memang sangat beralasan. Dengan memberi kelonggaran terhadap warga untuk melaksanakan mudik, akan terjadi mobilisasi masyarakat dari perkotaan ke pedesaan. Mobilisasi ini, dimungkinkan akan diiringi dengan penyebaran Covid-19 pada warga pedesaan yang selama ini sangat nyaman dengan minimnya tingkat penyebaran Covid-19 di daerahnya. Belum lagi, selama keberlangsungan bulan Ramadhan ini, warga India tengah didera fenomena masivnya penyebaran Covid-19. Masiv-nya penyebaran Covid-19 di India—dengan disertai lahirnya varian baru yang dijuluki strain Bengal—membuat berbagai pihak berjibaku untuk mencurahkan energi guna melakukan penekanan penyebarannya. Bagaimana pemerintah India dengan didukung potensi tenaga kesehatan yang dimiliki berjibaku untuk melakukan treatment terhadap warganya yang terpapar Covid-19. Karena kewalahan dengan masiv-nya penyebaran Covid-19 terhadap warganya, mereka meminta bantuan negara lain untuk turut serta berjibaku meredam penyebarannya. Dengan fenomena tersebut, bukan pihak-pihak internal saja yang harus berupaya mencurahkan energinya untuk melakukan treatment, tetapi merambah pada negara lain untuk memberi bantuan, guna berperan serta memeranginya.
Bisa dimungkinkan, timbulnya kekhawatiran pemerintah tersebut, salah satunya berangkat dari fenomena yang melanda warga India tersebut. Bisa dipahami bila pemerintah dengan sangat ketat melakukan berbagai upaya untuk menekan agar dalam perayaan Idul Fitri 1442 H ini, masyarakat tidak melakukan mudik seperti yang biasa dilakukan beberapa tahun ke belakang.
Ketika pemerintah memberi kelonggaran terhadap terpenuhinya hasrat warga untuk melakukan mudik, dikhawatirkan penyebaran Covid-19 akan lebih masiv mendera masyarakat pedesaan yang selama ini begitu nyaman dengan kehidupannya. Ketika penyebaran benar-benar berlangsung—mudah-mudahan hal ini tidak terjadi—yang diakibatkan oleh mobilisasi masyarakat lewat pemuasan hasratnya untuk mudik, tidak menutup kemungkinan akan melahirkan episentrum baru penyebaran Covid-19. Hal itu akan memicu kerepotan seluruh warga dan tentunya kerepotan pemerintah beserta tenaga kesehatan yang selama ini berjibaku untuk mentreatment setiap pasien yang terpapar Covid-19.
Karena itu, bijaksana sekali bila saat perayaan Idul Fitri 1442 H setiap warga dapat menahan diri untuk melakukan mudik ke kampung halamannya dengan tujuan guna menjaga kesehatan setiap orang tua dan saudara di kampung halamannya. ****Disdikkbb-DasARSS.