Oleh: Dadang A. Sapardan
(Kabid Kurikulum & Bahasa, Disdik Kab. Bandung Barat)
Beberapa minggu ini media sosial diramaikan oleh pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah. Pada awalnya, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah perlu mendapat kritik dan masukan dari masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pernyataan Jokowi tersebut sontak mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, mulai tanggapan yang bernada nyinyir sampai tanggapan dengan nada mendukung. Salah satu tanggapan atas penyataan Jokowi tersebut adalah saran untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang ITE yang kerap dituding sebagai dasar kriminalisasi terhadap mereka yang mengkritik pemerintah.
Terlepas dari fenomena yang terjadi pada tataran pusat pemerintahan, kehidupan masyarakat saat ini memang penuh dinamika setelah maraknya pemanfaatan media sosial sebagai perangkat komunikasi dan silaturahmi. Melalui media sosial, setiap orang dapat dengan leluasa mengungkapkan perasaan, ide, gagasan, pemikiran, dan kritik bermuatan positif atau sebaliknya. Keberadaan media sosial seakan menjadi jalan pembuka yang mengarahkan masyarakat untuk dapat berkreasi dan berekspresi dengan tanpa adanya batas ruang dan waktu.
Melalui media sosial, begitu banyak masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan yang diproduksi oleh berbagai elemen penentu kebijakan, terutama pemerintah. Seakan terbuka kesempatan yang sangat luas untuk menyampaikan tanggapan atau kritik terhadap berbagai fenomena kehidupan, terutama yang dipicu oleh penerapan kebijakan pemerintah. Siapapun dan kapanpun bisa dengan mudah dan leluasa menyampaikan kritik melalui kanal media sosial yang dimilikinya.
Begitu terbukanya kanal penyampaian kritik, sehingga kritik yang disampaikan sangatlah beragam, mulai dari kritik yang benar-benar bermuatan untuk memperbaiki kebijakan yang dianggap menyimpang, sampai kritik yang bermuatan kelicikan dan kepicikan untuk menjatuhkan citra pemroduksi kebijakan.
Menyikapi fenomena begitu mudahnya bermunculan kritik dari masyarakat, yang harus dilakukan adalah penelaahan komprehensif atas lahirnya kritik yang disampaikan. Upaya ini perlu dilakukan agar tidak terjadi misinterpretasi atas kritik yang pada akhirnya menyeret kita pada posisi yang salah, baik berkenaan dengan persetujuan atau penolakan terhadap kritik tersebut. Untuk sampai pada upaya menghindarkan diri pada misinterpretasi tersebut, langkah yang harus dilakukan adalah mengeksplorasi dasar dan alasan atas lahirnya kritik. Dengan kata lain, kemampuan mengevaluasi dan mengkaji atas kebenaran kritik harus dimiliki oleh kita.
Bila menelaah Wikipedia, kritik diartikan sebagai proses analisis dan evaluasi terhadap sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan. Kritik berasal dari bahasa Yunani kritikos yang berarti “dapat didiskusikan”. Kata kritikos diambil dari kata krenein yang berarti memisahkan, mengamati, menimbang, dan membandingkan.
Mengacu terhadap pemaknaan kritik pada Wikipedia, yang harus dipahami adalah bagaimana kritik menjadi produk pemikiran, kajian, dan analisis yang memiliki muatan positif, yaitu untuk memperbaiki langkah yang diambil pada waktu mendatang. Selanjutnya, langkah yang dilakukan pada waktu mendatang, tidak mengarah pada istilah terpersok pada lubang yang sama. Kritik harus mengarah pada upaya agar pemroduksi objek kritik tidak melakukan salah langkah yang akan berakibat tidak baik dan sangat fatal. Dengan demikian, kritik yang dengan didasari niatan kurang baik sehingga mengarah untuk menjatuhkan orang lain harus dihindari jauh-jauh.
Selain itu, dalam konteks ini, kritik yang dijadikan bahan evaluasi dan kajian haruslah dari sosok yang dianggap berimbang atau hampir berimbang. Penyampai kritik dimungkinkan merupakan sosok yang minimal memiliki kompetensi sama, kapasitas sama, bahkan keluasan keilmuan yang sama mumpuni dengan sosok pemroduksi kritik. Produksi kritik dari dari orang yang minimal memiliki posisi sepadan tersebut akan memiliki kualitas tersendiri.
Dengan demikian, sebagai masyarakat awam, haruslah mampu memilah kritik yang tersampaikan—kritik yang bermuatan untuk memperbaiki langkah ke depan ataukah kritik yang bermuatan untuk menjerumuskan dan menjatuhkan orang yang dikritik. Berkenaan dengan kritik bermuatan positif, masyarakat sudah selayaknya memosisikan diri sebagai pendorong dan pendukungnya agar kritik tersebut menjadi stimulan perbaikan kebijakan ke depan. ****Disdikkbb-DasARSS.
Mantap….
Mantapp.
Mengapa seseorang mengkritik? Karena orang tersebut memiliki pandangan yang berbeda, atau kemungkinan tidak tahu arah dan tujuan dilakukannya sesuatu.
Contoh dgn adanya skb3 mentri tentang pakaian seragam sekolah. sebagian orang menyatakan buat apa dibuat, siswanya juga masih di rumah.
Lemahnya literasi banyaknya orang berpendapat di dunia medsos, menyampai kan kritiknya hanya membaca judul berita, tidak melihat isi beritanya.
Pada umumnya dalam sebuah tulisan dlm prakata nya penulis selalu berharap kritik dan saran.
Di dunia luar orang jarang membuat sarannya.