Bandung Barat (Newsroom)- Mengacu pada regulasi yang berlaku seluruh unsur pemerintahan, termasuk di dalamnya sekolah harus menerapkan core value BerAKHLAK. Penguatan implementasi core value tersebut diperkuat dengan penerbitan Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 060/1315/Orgs. Penerbitan edaran tersebut lebih menguatkan seluruh komponen Dinas Pendidikan, termasuk di dalamnya sekolah untuk menerapkan core value BerAKHLAK.
“Penerbitan edaran Bupati lebih menguatkan kita untuk dapat menerapkan core value BerALHLAK,” ungkap Dadang A. Sapardan, Plt. Sekdis yang mewakili Asep Dendih, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat di hadapan peserta Webinar Implementasi Core Value BerAKHLAK yang diikuti oleh para kepala sekolah, pengawas/penilik PAUD, SD, & SMP, Rabu (24/08/22).
Penerapan core value BerAKHLAK diharapkan dapat mengubah mind set setiap ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK dalam pemberian pelayanan tetjadap masyarakat. Dalam konteks satuan pendidikan, pelayanan diberikan kepada peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat. Mereka harus ditempatkam sebagai elemen yang harus dilayanan secara baik. Dengan demikian, setiap satuan pendidikan dapat menerapkan Employer Branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa.
“Setiap satuan pendidikan harus dapat memerapkan Core Value BerAKHLAK dan Employer Branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa,” pungkas Dadang.
Dalam kesempatan tersebut, Wika Karina Damayanti, Fungsional Bahasa pada Dinas Pendidikan mengungkapkan berbagai hal teknis tetkait Core Value BerAKHLAK dan Employer Branding ASN, Bangga Melayani Bangsa. Berbagai kebijakan yang mengarah pada perubahan lebih baik harus terus diinternalisasikan oleh berbagai pihak, termasuk oleh kepala satuan pendidikan sebagai pucuk pimpinan pada satuan pendidikan.
“Berbagai kebijakan yang mengarah pada perubahan lebih baik harus terus diinternalisasikan oleh berbagai pihak, termasuk oleh kepala satuan pendidikan,” papar Wika dengan gamblang.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa pembiasaan core value dan employer branding dapat diterapkan secara bertahap dari hal-hal kecil terlebih dahulu. Untuk melakukan perubahan radikal merupakan langkah berat, sehingga perubahan secara bertahap harus dilakukan.
“Melakukan perubahan radikal merupakan langkah berat, sehingga perubahan secara bertahap harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan,” ungkap Wika.
Untuk terus melakukan penguatan penerapan core value dan employer branding, para pengawas/penilik diharapkan melakukan pendampingan terhadap satuan pendidikan binaannya. Bukan tidak mungkin, sekolah memiliki keterbatasan pemahaman sehingga dibutuhkan pendampingan dari para pengawas/penilik.
“Bukan tidak mungkin, sekolah memiliki keterbatasan sehingga dibutuhkan pendampingan dari para pengawas/penilik,” pungkas Wika.***
Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun-Newsroom Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat-Sumber Berita: dasARSS
Core Value berAHLAK merupakan hal yang sangat positif dan harus menjadi bagian yang dilakukan ASN dalam melayani masyarakat. Seperti disampaikan Plt. Sekdis Pendidikan dan Bu Wika. Sudah saatnya nilai nilai inipun dilakukan di satuan pendidikan, salah satu strateginya dengan presensi yang terkontrol sistem. Semoga bisa dilakukan.
Ahlak lebih tinggi dari ilmu maka sudah selayaknya menanamkan ahlak sejak dini terutama usia PAUD dan SD
Sepakat