Cipongkor-(Newsroom). SMPN 1 Cipongkor menyelenggarakan sosialisasi dan merancang Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari unsur Komite Sekolah, Pembantu Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan tersebut, dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan optimalisasi pemgolaan dan Biaya Operasional Sekolah (BOS), Kamis (6/1/21).
Kepala SMPN 1 Cipongkor, Agus Solihin, menyampaikan kegiatan di atas selain untuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, juga memberikan kesempatan kepada warga sekolah dan komite sekolah untuk bersama-sama berkontribusi dalam merancang dan menyusun RKAS. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran 2022.
“Musyawarah RKAS ini diselenggarakan, selain untuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, juga memberikan kesempatan kepada warga sekolah dan komite sekolah untuk bersama-sama berkontribusi dalam merancang dan menyusun RKAS. Hal ini sangat diperlukan untuk memeroleh gambaran kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran saat ini,” ujarnya.
Ditambahkannya, berdasarkan Permendikbud No. 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan, perlu mengalokasikan dan menyalurkan dana bantuan operasional sekolah regular. Selanjutnya, untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler.
Lebih jauh disampaikan, pihaknya menyampaikan pengelolaan Dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan Prinsip, yakni : 1) fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2) efektivitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3) efisiensi yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4) akuntabilitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; dan 5) transparansi yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sementara itu, Arieska Oktaviani Saputri, Operator BOS, memaparkan sejumlah komponen penggunaan dan BOS regular. Selanjutnya disampaikan, sekolah menggunakan Dana BOS Reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi komponen, yakni 1) penerimaan Peserta Didik baru; 2) pengembangan perpustakaan; 3) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler; 4) pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran; 5) pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah; 6) pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan; 7) pembiayaan langganan daya dan jasa; 8) pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah; 9) penyediaan alat multimedia pembelajaran; 10). penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian; 11) penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; 11) pembayaran honor.
Di sisi lain, Hanifah Munfarijah, peserta musyawarah unsur guru, mengungkapkan kegiatan di atas merupakan langkah startegis yang diambil sekolah dalam pengelolaan dana BOS. Hal ini sangat membantu sekolah dalam perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel.
“Kegiatan RKAS merupakan rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk satu tahun anggaran, baik yang bersifat strategis maupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah. Ditandaskannya, tujuan program ini untuk mengatur dan membantu satuan pendidikan dalam perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel. Hal ini sangat diperlukan untuk merencanakan anggaran kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022,” tandasnya.
Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun – Narasumber: Hanifah Munfarijah, S.Pd,Gr (Guru Matematika SMPN 1 Cipongkor).