Cipongkor (Newsroom)- SMPN 1 Cipongkor menyelenggarakan sosialisasi implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh guru tersebut dipandu oleh Pengewas Pembina, Eli Maftuhfalah, Kamis (14/7/22).
Plt. Kepala SMPN 1 Cipongkor, Deni Jamaludin, menyampaikan kegiatan di atas, selain memberikan informasi yang utuh kepada para guru, juga sebagai salah satu bentuk dukungan sekolah atas diberlakukannya Kurikulum Merdeka yang diluncurkan pemerintah baru-baru ini. Menurutnya, program yang dilaksanakan ini sangat bermanfaat dalam mempersiapkan sekolah menghadapi tahun pelajaran 2022/2023, termasuk perangkat pembelajaran dan administrasi lainnya.
“Sosialisasi impelementasi Kurikulum Merdeka memberi informasi yang utuh kepada para guru dalam memahami pengertian, proses, dan langka-langkah yang harus dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar di tahun pelajaran baru nanti. Sehingga sekolah, khususnya guru, dapat mempersiapkan hal-hal apa saja dalam mendukung pemberlakuan kurikulum tersebut, termasuk perangkat pembelajaran,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kemdikbudristek resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka setelah sebelumnya dikenal dengan Kurikulum Prototipe yang diperuntukkan Sekolah Penggerak. Kurikulum ini dilaksanakan sebagai langkah strategis pemulihan pembelajaran pasca pandemi.
Kurikulum Merdeka sudah diujicobakan kepada 2.500 sekolah penggerak, dan pada tahun pelajaran 2022/2023 pemerintah mencanangkan semua jenjang sekolah, TK,SD, SMP hingga SMA mengimplementasikan kurikulum tersebut. Pada 2024 nanti, diharapkan semua sekolah sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Sementara itu, Pengawas Pembina SMP Disdik Kab. Bandung Barat, Eli Maftuhfalah, dalam presentasinya memaparkan Kurikulum Merdekan bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
Lebih lanjut disampaikan, setelah sebelumnya sejumlah sekolah menerapkan Kurikulum Darurat yang merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013 selama masa pandemi, maka sudah saatnya secara bertahap sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Tentu sesuai dengan kesiapan masing-masing.
“Kurikulum Darurat yang merupakan Kurikulum 2013 yang disederhanakan, diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran selama masa pandemi, yang mengakibatkan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Nah, untuk saat ini, sekolah bisa mulai mengimplementasikan kurikulum baru ini secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah,” terangnya.
Namun, masih menurut Pengawas, ketika sekolah masih belum siap untuk menerapkan Kurikulum Merdeka, maka sekolah tersebut masih boleh menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat. Kewenangan untuk memilih kurikulum diserahkan kepada kepala sekolah dan guru pada masing-masing sekolah.
“Jika memang sekolah masih belum siap untuk menerapkan Kurikulum Merdeka, maka sekolah tersebut masih diberikan keleluasaan untuk menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat. Hal ini dikarenakan, ewenangan untuk memilih kurikulum diserahkan kepada kepala sekolah dan guru pada masing-masing sekolah,” tandasnya.***
Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun-Newsroom Tim Peliput Berita Pendidikan Bandung Barat