Cihampelas.-(Newsroom). Sebanyak 34 sekolah menengah pertama negeri dan swasta se Sub Rayon 04 SMP Kab. Bandung Barat (KBB) mengikuti kegiatan sosialisasi penulisan dan pendistribusian blangko ijazah. Kegiatan yang dilaksanakan di SMPN 1 Cihampelas tersebut merupakan lanjutan program Dinas Pendidikan KBB dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, Jum’at (17/7/20).
Ketua Sub Rayon 04 SMP, Dadang Nurjaman, dalam presentasinya menyampaikan bahwa kegiatan di atas adalah sebagai implementasi dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud No. 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020. Menurutnya, terdapat sejumlah perubahan yang harus disikapi oleh sekolah sehubungan dengan pelaksanaan program akademik yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Ditambahkannya bahwa hal di atas tidak terlepas dari situasi pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga sejumlah kebijakan pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi tersebut. Oleh karena itu sekolah harus menyikapinya dengan cermat dalam penulisan ijazah tahun ini.
“Ada beberapa perbedaan dalam penulisan ijazah pada tahun sekarang dibandingkan sebelumnya. Hal ini terkait dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini yang membuat sejumlah program pendidikan harus mengeluarkan kebijakan. Termasuk format blangko dan penulisan ijazah,” katanya.
Lebih jauh disampaikan bahwa saat ini blangko ijazah sudah didistribusikan ke 324 sekolah baik SMP maupun MTs se Kab. Bandung Barat. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan secara terpusat, pendistribusian ijazah tahun ini, sesuai dengan kebijakan Disdik KBB, dilaksanakan di setiap sub rayon. Hal ini untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga sosialisasinya pun diselenggarakan secara singkat namun efektif dan efisien.
Dadang Nurjaman, yang juga kepala SMPN 1 Cihampelas, menandaskan juga bahwa perlu kehati-hatian dalam menulis dokumen ijazah. Para penulis ijazah, menurutnya, harus mengikuti panduan teknis penulisan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan di atas. Hal ini dikarenakan ijazah merupakan dokumen penting dan berharga bagi siswa. Terlebih untuk tahun ini mereka hanya memiliki satu dokumen yang sangat diperlukan saat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana siswa selain memperoleh ijazah, juga memiliki sertifikat hasil ujian nasional, di tahun sekarang hanya ijazah saja. Oleh karena itu, sekolah harus segera menyelesaikan program penulisan ijazah ini, untuk selanjutnya diberikan kepada mereka secara cepat, tepat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tandasnya.***
Berita/Foto: Adhyatnika Geusan Ulun
Keren! Tata cara baru! Kebijakan baru, cepat, efektif dan efisien adalah langkah yang tepat!