
NGAMPRAH-DISDIK–Imam Santoso M.R., Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat mangemukakan bahwa seluruh sekolah yang akan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) harus memiliki kesiapan dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, saat pelaksanaan UNBK, setiap kendala yang dihadapi dapat teratasi segera oleh sekolah penyelenggara.
“Setiap sekolah pelaksana UNBK di Kab. Bandung Barat harus melakukan persiapan optimal dalam pelaksanaannya,” papar Imam saat menyampaikan komentar berkenaan dengan pelaksanaan Verifikasi dan Sosialisasi Pelaksanaan UNBK Jenjang SMP di Kab. Bandung Barat yang dilaksanakan di SMP Krida Utama, pada hari Rabu (22/01/20).
Selanjutnya diungkapkan pula bahwa mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN terakhir kali. Sekalipun demikian, Kemendikbud tetap menargetkan 100% untuk melaksanakan UNBK. Berkenaan dengan keterbatasan yang dimiliki, SMP di Kab. Bandung Barat yang baru bisa melaksanakan UNBK hanya sebanyak 127 sekolah dari 180 sekolah pelaksana Ujian Nasional. Dengan demikian, SMP di Kab. Bandung Barat yang melaksanakan UNBK baru berkisar 70% lebih. Bila dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah pelaksana UNBK mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebanyak 52 sekolah.
“Walaupun belum bisa memenuhi target 100%, pelaksanaan UNBK tahun ini mengalami peningkatan dari 52 sekolah menjadi 127 sekolah,” pungkas Imam.
Pada pelaksanaan Verifikasi dan Sosialisasi UNBK Jenjang SMP, Dadang A. Sapardan, Kepala Bidang Pendidikan SMP mengemukakan bahwa, semua pelaksana UNBK harus memahami secara komprehensif seluruh ketentuan yang tertuang dalam POS UN. Untuk pelaksanaannya, POS UN yang dijadikan acuan adalah Peraturan BSNP Nomor 53/P/BSNP/I/2020. Seluruh mekanisme pelaksanaan UN, baik UNBK maupun UNKP tertuang dalam regulasi tersebut. Karena itu, kepala sekolah harus menyosialisasikan POS UN tersebut kepada panitia, proktor, teknisi, dan pengawas dalam pelaksanaan UNBK. Dengan demikian, saat pelaksanaan UNBK yang dijadwalkan pada tanggal 20 s.d. 23 April 2020, semua telah memiliki kesiapan.
“Acuan yang harus dijadikan dasar pijakan setiap sekolah dalam melaksanakan UN adalah POS UN yang diterbitkan BSNP,” ungkap Dadang di hadapan seluruh peserta kegiatan.
Berkenaan dengan langkah lanjutan dari sekolah, selepas berakhirnya pelaksanaan UN, terutama UNBK, diungkapkan pula bahwa komputer yang dimiliki sekolah dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang dilakukan oleh sekolah. Saat ini sekolah dituntut untuk menyiapkan generasi abad 21. Dalam kaitan dengan penyiapan generasi abad 21 tersebut peran sekolah sangatlah dominan. Dengan kepemilikan komputer, pihak sekolah dapat mentretament seluruh siswanya untuk melek dan mampu memanfaatkan teknologi informasi. Tugas sekolah adalah melakukan penyiapan generasi abad 21 yang handal. Abad 21 merupakan masa yang penuh tantangan. Abad ini ditandai dengan fenomena kehidupan yang masuk pada ranah revolusi industri 4.0. Revolusi industri 4.0 diwarnai dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam kehidupan keseharian. Pada revolusi ini, terjadi mobilisasi pengetahuan secara cepat, murah, dan masif dengan pemanfaatan perangkat komputer dan gadget.
“Sekolah harus bisa memanfaatkan komputer untuk pelaksanaan pembelajaran dan penilaian,” pungkas Dadang di hadapan seluruh peserta.*** Berita : DasARSS