Berita: ADHYATNIKA GU
Bandung Barat, (Newsroom).- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan pada 1-5 Juli 2019, dilanjutkan dengan pelaporan PPDB dari setiap sekolah penyelenggara pada Sabtu (6/7/19). Kegiatan yang diselenggarakan SMP Krida Utama sebagai langkah memverifikasi progres PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat (Disdik KBB) sebelum diumumkan pada Senin 8 Juli 2019.
Imam Santoso, Kadisdik KBB, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para kepala SMP dan para panitia penyelenggara PPDB yang sudah menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan sukses tanpa kendala berarti.
PPDB di Bandung Barat, masih menurut Imam, sistem zonasi yang pada tahun sebelumnya dengan menggabungkan Ujian Nasional (UN) dan nilai jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah. Namun untuk tahun ini nilai UN bukan syarat mutlak, tetapi lebih memperhitungkan jarak. Zonasi justru bertujuan untuk mengakomodasi para siswa baru ke sekolah-sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka. Diharapkan ke depan tidak ada lagi sekolah favorit tertentu, karena sekolah akan menjadi favorit di daerahnya masing-masing.
Agenda selanjutnya, lanjut Imam, adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru pada 15-17 Juli 2019, sementara siswa lama mulai belajar seperti biasa untuk tahun pelajaran baru 2019/2020. Diamanatkan oleh Imam untuk menghindari praktik ‘perpeloncoan’ kepada siswa baru, dan tidak diperkenankan MPLS tanpa bimbingan guru, agar tidak terjadi sesuatu yang diluar tujuan utama MPLS, yakni membantu siswa berdaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya. Kemudian menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif. Selanjutnya menumbuhkan perilaku positif; kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, berintegritas dan sikap baik lannya.
Senada dengan hal tersebut, Dadang Sapardan, Kabid SMP Disdik KBB, mengungkapkan bahwa sistem zonasi diberlakukan untuk menghindari praktik ‘jual beli kursi’ siswa di sekolah favorit. Sering kali orang tua memaksakan kehendak anaknya untuk masuk ke sekolah yang diinginkannya dengan cara pintas.
Mengomentari tentang hasil bursa PPDB pada yang dilaporkan oleh masing-masing SMP sebanyak sekitar 12.000 yang diterima dari sekitar 14.000 lebih pendaftar, Dadang mengungkapkan bahwa daya tampung dari 158 SMP negeri dan swasta di KBB sekitar 25.000 siswa. Hal tersebut dipandang cukup untuk mengakomodir lulusan SD yang setiap tahunnya sekitar 25.000-26.000. Oleh karena itu diharapkan setiap sekolah mendorong lulusan SD di daerahnya untuk melanjutkan ke SMP atau sederajat.
“Terdapat 12.000 lebih siswa baru yang diterima di setiap SMP untuk tahun pelajaran 2019/2010 ini. Untuk itu sekolah harus mempersiapkan seoptimal mungkin dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Dadang.