Berita: Dasarss
NGAMPRAH, (NEWSROOM).- Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Imam Santoso M.R. berharap agar pelaksanaan akreditasi bukan dimaknai untuk mendapatkan nilai semata, tetapi harus dimaknai pula sebagai dasar pijakan perbaikan pengelolaan satuan pendidikan pasca pelaksanaan akreditasi. Nilai akreditasi pada dasarnya merupakan refleksi tentang sejauh mana satuan pendidikan telah dapat merealisasikan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Karena itu, kebijakan lanjutan pasca pelaksanaan visitasi adalah pelaksanaan penelaahan terhadap berbagai unsur dari SNP tersebut yang selanjutnya dijadikan dasar perbaikan pengelolaan satuan pendidikan.
“Hasil akreditasi dari setiap satuan pendidikan, selayaknya dijadikan dasar perbaikan pengelolaan oleh setiap satuan pendidikan,” tutur Imam saat mengomentari pelaksanaan penerimaan assesor visitasi akreditasi pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK di Aula PGRI Kecamatan Parongpong pada Senin (12/08/2019)
Selanjutnya disampaikan pula bahwa pelaksanaan akreditasi diharapkan dapat mendorong lahirnya pelayanan pendidikan berkualitas. Untuk itu, pelaksanaan visitasi akreditasi yang dilaksanakan oleh para assesor pun harus dilakukan dengan seobyektif mungkin dengan melihat fakta yang ada. Dengan demikian, dari pelaksanaan visitasi akan diperoleh dua hasil, yaitu nilai akreditasi dan potret mutu setiap satuan pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Dadang A. Sapardan menyampaikan bahwa visitasi akreditasi oleh para asesor BAN S/M Provinsi Jawa Barat harus dilaksanakan dengan mengacu pada petunjuk operasional pelaksanaan akreditasi. Visitasi akreditasi harus benar-benar menjadi ajang pembuktian oleh para assessor terkait dengan data isian yang telah dilaksanakan oleh sekolah/madrasah pada aplikasi Sispena dan DIA. Dengan demikian, penilaian akreditasi yang diberikan oleh setiap assesor merupakan representasi dari potret nyata sekolah/madrasah. Sekalipun demikian, beberapa kekurangan yang dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah bila dapat segera diperbaiki, sebaiknya tidak dijadikan dasar penurunan nilai akreditasi.
“Pelaksanaan visitasi akreditasi harus dapat merepresentasikan potret nyata setiap sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi,” ungkap Dadang A. Sapardan dalam sambutannya di depan para asesor visitasi akreditasi yang datang dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat.
Selanjutnya, disampaikan pula bahwa pelaksanaan visitasi akreditasi harus menjadi stimulus bagi setiap sekolah/madrasah guna melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan. Hasil akreditasi menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh setiap sekolah/madrasah. Untuk mencapai kea rah itu, dalam pelaksanaan visitasi akreditasi ini, dibutuhkan integritas dari pihak sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi dengan didukung pula oleh integritas dari setiap assesornya.
“Pelaksanaan visitasi akreditasi harus menjadi stimulus bagi setiap sekolah/madrasah guna melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan,” ungkap Dadang.
Di lain pihak, Nanang Saeful Anwar, Ketua KPA Kab. Bandung barat mengemukakan bahwa satuan pendidikan di Kab. Bandung Barat telah cukup lama mempersiapkan pelaksanaan akreditasi. Karena itu, pada pelaksanaan akreditasi kali ini, nilai yang diperolah setiap satuan pendidikan diharapkan mengalami peningkatan dari nilai yang telah diperoleh sebelumnya.
“Sejak jauh-jauh hari sebelumnya, satuan pendidikan di Kab. Bandung Barat sudah mempersiapkan diri untuk menjadi sasaran akreditasi, sehingga dimungkinkan nilai dari pelaksanaan akreditasi akan mengalami peningkatan,” harap Nanang.
Visitasi akreditasi akan dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai 16 Agustus 2019. Kegiatan ini akan dilakasanakan pada 84 satuan pendidikan, terdiri dari 58 SD/MI, 14 SMP/MTs, 5 SMA/MA, dan 4 SMK Visitasi akreditasi merupakan bentuk konfirmasi atas kebenaran dan keakuratan data evaluasi diri sekolah/madrasah yang sudah di-in put melalui Sispena dan DIA. Sebelum pelaksanakan visitasi, seluruh sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi telah menuangkan evaluasi diri masing-masing secara on line melalui aplikasi tersebut. Karena itu, penugasan assesor ini merupakan langkah konfirmasi atas data yang telah diisikan pada aplikasi oleh setiap sekolah/madrasah.
“Saya berharap, apa yang tertuang dalam aplikasi dapat dibuktikan oleh setiap sekolah/madrasah kepada setiap assessor,” pungkas Nanang.***
Mantaaap! Akreditasi, nilai, kualifikasi, dan peningkatan pengelolaan satuan pendidikan.