
NGAMPRAH-(NEWSROOM)– SMPN 4 Ngamprah Kab. Bandung Barat dalam upayanya mengantisipasi kenakalan remaja di lingkungan sekolah, menggelar deklarasi anti kekerasan, bullying dan pelecehan seksual, serta penggunaan obat-obatan terlarang. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa tersebut, menghadirkan Soni Mardhian Setiadhi dari Polres Cimahi sebagai Narasumber, Kamis (05/03/20).
Kepala SMPN 4 Ngamprah, Agus Muhyidin, mengungkapkan bahwa maraknya kenakalan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sehingga pihaknya menggelar acara di atas sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekolah.
“Kami prihatin dengan maraknya bullying yang hadir di lingkungan sekolah. Mungkin awalnya pihak pelaku tidak menyadari bahwa yang dilakukannya hanya gurauan. Namun tidak menutup kemungkinan jika gurauan tersebut termasuk bullying, bahkan tindak kekerasan. Deklarasi ini adalah antisipasi yang pihak sekolah lakukan sebagai bentuk pengawasan demi menjaga suasana kondusif di lingkungan sekolah,” ungkap Agus kepada Newsroom.
Disampaikannya juga bahwa deklarasi yang disaksikan pihak kepolisian ini berisi poin-poin kesepakatan, yakni (1) Berkomitmen menghentikan segala jenis kekerasan secara fisik maupun mental, (2) Menolak segala macam bentuk bullying, kekerasan, dan pelecehan seksual baik secara fisik maupun verbal, (3) Menghargai setiap hak individu untuk terbebas dari segala macam bentuk bullying, kekerasan, dan pelecehan seksual.
Sementara itu, Soni Mardhian Setiadhi, yang juga Babinkamtibmas Desa Pakuhaji, menjelaskan tentang tindakan apa saja yang termasuk kategori bullying, termasuk kekerasan seksual. Selanjutnya dipresentasikan juga tentang bahaya penggunaaan obat terlarang.
Lebih jauh dipaparkan tentang sanksi yang akan dikenakan kepada pelaku, walaupun masih di bawah umur. Dihimbau juga kepada siapapun jika melihat, mendengar, dan mengalami hal-hal tersebut di atas untuk melaporkannya kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
“Jika ada teman yang memiliki kekurangan, sudah sepatutnya kalian sebagai orang terdekat membantunya bukan malah mengejek. Karena ejekan tersebut merupakan salah satu bentuk bullying. Selain itu, biasakan untuk sering berkomunikasi kepada orang tua dan guru mengenai segala hal yang dialami, baik itu menyenangkan atau tidak menyenangkan, agar kalian dapat menemukan solusi yang tepat. Bukan dipendam sendiri, sehingga tidak memperoleh solusi, bahkan bisa jadi jika hanya dipendam kalian akan mendapat solusi yang tidak tepat,” papar Soni.
Di sisi lain, Zuan Amaliyah, siswa kelas 7, menyambut antusias deklarasi ini. Menurutnya, hal ini akan membuat siswa akan berhati-hati dalam berperilaku, termasuk tidak berlebihan dalam bergurau.
“Saya bangga ini dideklarasikan, agar seluruh siswa dapat memilah dan memilih hal apa yang dilakukannya mesti dalam konteks bergurau. Karena tidak jarang awalnya mereka bergurau, tapi karena ada yang tidak berkenan, kemudian terjadi perkelahian yang merupakan tindak kekerasan. Misalnya gurauan memanggil nama orang tua, atau memanggil dengan kekurangan penampilan fisik. Awalnya mungkin dianggap bercanda, tapi lama kelamaan ada yang tidak berkenan, lalu berkelahi,” ungkapnya.
Sementara itu, Agus Muhyidin menandaskan bahwa selain acara utama di atas, pihaknya juga mencanangkan program minimalisasi sampah plastik di lingkungan sekolah. Sehingga, seluruh siswa diharuskan membawa tempat makan dan minum dari rumahnya. Menurutnya, semua ini berkaitan dengan penguatan pendidikan karakter yang menjadi proram Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat.
“Deklarasi ini merupakan bagian dari program sekolah dalam penguatan karakter siswa. Kami berharap siswa lebh satun dalam bergaul, lebih peduli terhdap lingkungan. Karakter ini akan membentuk karakter baik siswa untuk masa depannya,” tandasnya.***
Berita dan Foto: Nuni Fitriarosah (SMPN 4 Ngamprah/Newsroom)
Editor: Adhyatnika GU