Cipongkor-(Newsroom). SMPN 1 Cipongkor Kab. Bandung Barat dikunjungi Tim Verifikasi Protokol Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Bandung Barat. Kegiatan yang bertujuan dalam rangka menindaklanjuti permohonan sekolah untuk membuka pembelajaran moda tatap muka tersebut dilaksanakan pada Senin, (11/1/21).
Kepala SMPN 1 Cipongkor, Dadang Arifin, menyatakan bahwa program tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan pelayanan pendidikan bagi warga sekolah. Menurutnya, permohonan di atas disampaikan sebelum diberlakukan PSBB oleh Pemerintah Kab. Bandung Barat pada 11-25 Januari 2021, untuk merespon kebijakan Kemdikbud yang dikeluarkan pada Desember 2020 tentang diperbolehkannya PTM pada semester genap.
“Sekolah kami, mengajukan permohonan PTM (pembelajaran Tatap Muka.red) pada bulan Desember. Hal ini merespon kebijakan Kemdikbud yang memperbolehkan PTM. Namun, pada saat PSBB diberlakukan kembali untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka kami mengubahnya menjadi moda daring,” ungkapnya kepada Newsroom (11/12).
Lebih jauh disampaikan bahwa sekolah sangat mengapresiasi kunjungan Tim Verifikasi Prokes Dinkes KBB yang sangat merespon posirif permohonan pihaknya. Hal ini menjadi motivasi bagi sekolah untuk memperbaiki, serta melengkapi kekurangan sarana dan dokumentasi sesusi dengan instrumen yang disampaikan Tim.
Sementara itu, Rosida, Tim Verifikasi Prokes, mengungkapkan bahwa program ini merupakan salah saru bentuk perhatian pihaknya dalam memberikan edukasi kepada warga sekolah untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan.
Ditegaskannya bahwa perilaku sehat hendaknya diterapkan tidak hanya pada saat pandemi Covid-19 berlangsung, tetapi juga harus dilaksanakan dalam keseharian.
Senanda dengan di atas, tim lainnya, Lutfi menambahkan bahwa diperlukan proses pembiasaan hidup sehat. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama. Dan dengan adanya verikisasi ini Tim dapat memotret kondisi nyata kesiapan sekolah dalam hal protokol kesehatan.
Diharapnnya bahwa kegiatan ini dapat memicu sekolah dan para pemangku kebijakkan untuk memfasilitasi kelengkapan sarana dan prasaran kehatan sesuat dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui bahwa terdapat sejumlah ketentuan berkaitan dengan protokol kesehatan di dunia pendidikan, merujuk World Health Organization (WHO), Kemenkes dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), yakni Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-selanjutnya, menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai jumlah dibutuhkan.
Hal lainnya adalah menginstruksikan warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, olah raga teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.
Kemudian membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Termasuk Memonitor absensi (ketidakhadiran) warga sekolah, Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat memeriksakan diri.
Hal lainnya yng tidak kalah penting adalah, memberikan himbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam/batuk/ pilek/sakit tenggorokan/sesak napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain. Selanjutnya, tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada). Dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan.
Hal di atas merupakan ptokol kesehatan yang tidak boleh diabaikan dalam dunia pendidikan.
Dadang berharap agar kegiatan verifikasi di atas dapat memberikan dampak positif bagi meningkatnya kualitas perilaku hidup sehat semua pihak.
“Semoga kegiatan verifikasi, dengan instrumen yang terdapat di dalamnya yang harus diisi dan dilengkapi sekolah, dapat memberikan dampak positif bagi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas dan periaku hidup sehat, ” tandasnya.***
Berita: Adhyatnika Geusan Ulun
Foto Istimewa Newsroom
DAPATKAN SEGERA BUKU-BUKU PILIHAN KARYA PRAKTISI, AKADEMISI, DAN SEKALIGUS BIROKRAT YANG KONSISTEN DALAM DUNIA PENDIDIKAN