Azs Ismail, M.Pd
(Kepala SDN Rancapanggung 3 Cililin)
Mendapat tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat untuk menghadiri undangan dari Pusat Penguatan Karakter (PUSPEKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penguatan Karakter Bersama ekosistem pendidikan yang diselenggarakan pada tanggal 15-17 Nopember 2021 di The Jayakarta Hotel Suite and Resort Kota Bandung.
Sejenak agak aneh membaca surat undangan dan tugas karena judul besarnya adalah Diskusi Kelompok Terpumpun, kata yang cukup asing ditelingan dengan kata terpumpun, mungkinkah Puspeka kemendikbud Typo dalam membuat surat undangan tersebut, mungkin yang dimaksud Terpimpin, tapi hati merasa sangsi mana mungkin Lembaga sebesar kemendikbud Typo dalam membuat surat yang tersebar ke berbagai kota dan provinsi. Tapi mungkin saja typo karena hurup “u” dan “I” berdampingan di keyboard.
Ketika sampai di lokasi terpangpang di layar besar tulisan yang membuat aneh tersebut, “Diskusi Kelompok Terpumpun”, hal ini tentu menggelitik hati untuk segera mencari kebenaran, maka dibukalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata terpumpun adalah terpusat (pada). Arti lainnya dari terpumpun adalah terkumpul. Terpumpun berasal dari kata dasar pumpun. Terpumpun adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Terpumpun memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga terpumpun dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Peristiwa ini menyadarkan bahwa sesungguhnya kekayaan kosa kata Bahasa Indonesia begitu kaya dengan terminologinya, kata terpumpun merupakan kosa kata Bahasa Indonesia asli lama yang sudah jarang dipakai tetapi digunakan lagi. Hal ini mengingatkan dengan kata lain, seperti kata “kudapan” yang artinya adalah panganan yang dimakan di luar makan, kita lebih mengenalnya dengan kata “snack” padahal snack itu dari Bahasa asing, sedangkan kudapan dari Bahasa Indonesia asli. Dan memang kiat harus mulai sadar bahwa kekayaan Bahasa Indonesia itu harus dijaga dan dibumikan agar banyak digunakan oleh pemilik aslinya.
Tetapi bukan hanya itu yang membuat terhenyak, dalam kegiatan tersebut disebutkan bahwa ada 3 dosa besar Pendidikan, cukup miris dosa besar adalah sesuatu yang harus tidak ada. Ternyata dosa Besar Pendidikan itu adalah, Perundungan (Bulliying), kekerasan seksual dan inteloransi. Pendidikan yang merupakan sumber nilai dan harusnya ramah anak ada hal dosa sebesar ini tentu hati kian tergores.
Perundungan (Bulliying) masih terjadi di lingkungan Pendidikan dan hal itu mengkhawatirkan karena akan menjadi noda serta jejak yang sulit dihapus oleh korbannya. Perundungan bahkan bisa merusak masa depan generasi, bisa menajtuhkan mental lebih dari itu bisa membuat korbannya frustasi, jika hal itu terjadi maka korban bulliying harus segera direhabilitasi dan ditangani dengan serius sehingga mereka dapat Kembali mentalnya seperti semula.
Perundungan dapat terjadi karena ada pelaku perundungan, dan pelaku perundungan melakukan hal itu disebabkan beberapa motif untuk melakukannya. Motifnya juga bisa disebabkan oleh beberapa hal yang mungkin itu disebabkan bukan karena semata mata salah dunia Pendidikan, bisa saja salah asuh dalam keluarga, atau salah dalam dunia pergaulan di lingkungan masyarakat, atau karena globalisasi dan perkembangaan teknologi informasi baik tontonan di televisi maupun di media sosial. Bukan hanyakorban perundungan yang ditangani tetapi pelaku perundungan juga msti tertangani dengan baik agar tidak lagi jatuh korban yang laiinya. Penanganannya pun harus serius pula, bukan penanganan refresif dengan hukum tetapi harus penangannan secara social, emosional dan psikis serta dicari akar maasalah penyebabnya dan bagaimana cara pengobatannya.
Demikian juga dengan kekerasan seksual yang masih sering terjadi di dunia Pendidikan, dan terjadi di semua jenjang Pendidikan baik PAUD sampai perguruan tinggi, tentu hal ini perlu ditangani dengan serius apalagi dengan berkembangannya teknologi informasi yang dengan mudahnya dapat tersebar, perilaku perilaku amoral dari pelaku Pendidikan harus Kembali di segarkan bahwa dunia Pendidikan harus segera dijauhkan dari kekerasan seksual. Baik dilakuakn oleh pendidik pada peserta didik, atau peserta didik ke peserta didik, atau bahakan pihak luar ke peserta didik. Kita harus cermat dan waspada terhadap bahaya yang mengancam itu. Karena korbannya akan berakibat fatal untuk kelangsungan generasi.
Inteloransi harusnya tidak ada karena di Indonesia sudah ada pagar besar yakni Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, tetapi ternyata intolerasi masih saja terdengar. Kita sadar Indonesia yang memiliki kekayaan keberagaman memang memiliki potensi, Pendidikan harusnya dapat dapat menciptakan tolerasni yang sesungguhnya. Toleransi itu harus juga dimaknai secara luas bukan hanya terkait agama, ras, etnis, suku dan sebagainya tetapi teloransi juga dimakna keberagaman dalam hal lain yang bersifa fisik dan finansial.
Tugas pendidik saat ini bagaimana menciptakan kehidupan pengauatan karakter baik di peserta didik agar mereka sadar bahwa sesungguhnya perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi bukan ciri masyarakat indonsia yang berPancasila.
Maka sewajarnya kita membangun peserta didik dengan profil pelajar Pancasila. Dimana perwujuadan Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Dengan profil Pancasila tersebut diharapkan dosa besar Pendidikan akan hilang musnah di Indoesia. Untuk sebaiknya semua elemen Pendidikan dapat menyebarkan praktik baik Penguatan Karakter agar nilai nilai baik dapat tersosialisasi kepada seluruh pendidik dan peserta didik. Dengan menyebarkan praktik baik diharapkan akan muncul inspirasi inspirasi baik yang membumi dan bukan hanya knowing (pengetahuan) tetapi juga harus manjadi felling (rasa) dan Action (Tindakan) sehimgga menjadi keteladanan.
Penyebaran praktik baik itu dpat kita sebar melalui fortal Puspeka Kemendikbud dengan tautan https://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/sahabatkarakter. Denagn kita mengakses fortal tersebut nilai nilai dari profil pelajar Pancasila serta praktik baik dapat tersebar. Dan semoga Perundungan, kekerasan seksual dan Intoleransi tidak lagi terdengar terjadi.
Semoga maksud baik dari Puspeka Kemndikbud yang ingin menyebarkan nilai nilai baik di dunai Pendidikan dapat dimaknai sebagai Gerakan Nilai membawa kearah kehidupan yang membuat lingkuangan aman dan ramah bagi peserta didik baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.