Cipongkor,-(Newsroom). SMPN 1 Cipongkor dalam rangka mendukung kebijakan Dinas Pendidikan Kab, Bandung Barat (KBB), menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan mengedepankan nilai-nilai karakter. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual dan tatap muka tersebut diikuti oleh sekitar 132 siswa baru, Senin (13/7/20).
Kepala SMPN 1 Cipongkor, H. Dadang Arifin, mengungkapkan bahwa MPLS merupakan salah satu agenda rutin tahunan yang diselenggarakan sekolah. Menurutnya, momen ini harus dimanfaatkan siswa baru untuk mengenal lingkungan institusi pendidikan secara utuh sebagai upaya adaptasi dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pihaknya dalam melaksanakan kegiatan di atas menyelenggarakannya secara kombinasi, daring dan luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah Hal ini dimaksudkan agar seluruh siswa baru dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan tetap menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19,
“MPLS merupakan upaya sekolah untuk menginformasikan profil sekolah secara utuh kepada siswa baru. Namun, dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, sekolah melaksanakannya dengan dua moda. Pada moda daring, kami menayangkannya melalui layanan media sosial, youtube. Sementara, saat tatap muka peserta diwajibkan menaati protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun. Hal ini agar mereka tetap terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya saat dihubungi Newsroom.
Lebih jauh disampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari ini diisi dengan sejumlah materi virtual yang diambil dari berbagai media. Ditambahkannya juga bahwa para peserta mengikuti kegiatan di atas dengan meningkatkan penguatan pendidikan karakter, seperti menjaga kebersihan diri, lingkungan keluarga, membantu orang tua dan tetap menjaga nilai-nilai akhlak.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan KBB telah mengeluarkan panduan MPLS tahun pelajaran 2020/2021 yang memberikan keleluasan sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan sesuai dengan Permendikbud No. 18 Tahun 2016. Namun dengan status KBB yang belum berada dalam zona hijau, maka MPLS pada tahun ini harus diselenggarakan secara daring.
Dalam panduan tersebut disebutkan bahwa kegiatan di atas didorong untuk pengembangan karakter unggul yang merupakan sinergitas dari visi ‘AKUR” (aspiratif, Kreatif, Unggul, dan Religius) melalui jargon LUMPAAAT (Lumampah Mawa Manfaat). Sehingga diharapkan mengehasilkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Lebih jauh disampaikan H. Dadang bahwa pihaknya telah mencanangkan penyelenggaraan MPLS dengan berpedoman pada panduan di atas yang bertujuan untuk memperkenalkan siswa baru pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib di dalamnya dalam rangka mempersiapkan diri mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan lebih baik. Kemudian, memperkenalkan dan menyatukan peserta masa pengenalan lingkungan sekolah dengan warga sekolah lainnya dalam rangka membangun lingkungan sosial sekolah yang menyenangkan, inspiratif, edukatif, dan kondusif;
Tujuan selanjutnya adalah, menanamkan wawasan wiyata mandala sehingga siswa baru memahami hak dan kewajibannya maupun fungsi dan peran sekolah, guru, siswa dan masyarakat lingkungan sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan tujuan pendidikan secara komprehensif dan berkelanjutan. Seterusnya adalah menanamkan sikap mental, spiritual, budi pekerti yang baik, tanggung jawab, toleransi, dan berbagai nilai positif lain pada diri siswa sebagai implementsi penanaman konsep iman, ilmu, dan amal;
Berikutnya adalah meningkatkan kepedulian siswa baru terhadap masalah lingkungan dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, hijau, aman, dan nyaman. Kemudian, memperkenalkan berbagai kegiatan dan prestasi sekolah baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupan nonkurikuler agar menjadi motivasi bagi peserta masa pengenalan lingkungan sekolah. dan terakhir adalah meningkatkan kepedulian peserta masa pengenalan lingkungan sekolah terhadap lingkungan dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, hijau, aman, dan nyaman.
Ditandaskan juga bahwa pihaknya, sesuai dengan panduan Disdik KBB, telah menerapkan sejumlah rambu-rambu pelaksanaan MPLS, yakni penyelenggaraan yang efisien dengan prinsip murah, mudah, meriah, dan masal sehingga tidak menyulitkan para peserta. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya pun mengedepankan sifat edukatif, partisipatif, dan menumbuhkembangkan nilai-nilai karakter, yakni religius, nasionalis, integritas, kerjakeras/mandiri, serta gotong royong.
“MPLS merupakan wahana penguatan penumbuhan budi pekerti. Sehingga pelaksanaannya pun harus meliputi penanaman nilai-nilai karakter yang meliputi: religius, nasionalis, integritas, mandiri, dan gotong royong. Oleh karena itu, momen ini harus menjadi pijakan utama dalam menghadapi pembelajaran tahun pelajaran baru nanti, ” tandasnya.***
Berita/Ilustrator: Adhyatnika Geusan Ulun