
Cipongkor.-(NEWSROOM). SMPN 1 Cipongkor dalam upayanya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, menyelenggarakan sejumlah program daring berhubungan dengan proses pembelajaran, evaluasi, dan penerimaan peserta didik baru. Hal ini dilaksanakan sebagai sikap dukungan atas kebijakan ‘belajar di rumah’ yang kembali diperpanjang Pemerintah Kab. Bandung Barat hingga 16 Mei 2020.
Kepala SMPN 1 Cipongkor, H. Dadang Arifin, mengungkapkan bahwa program di atas sebagai salah satu bentuk dukungan warga sekolah atas diterapkannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diterapkan di seluruh Bandung Raya mulai 22 April 2020. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di atas dimulai sejak diterapkan swakarantina tahap pertama pada awal Maret hingga keluarnya surat edaran Bupati No. 420/992-Disdik tanggal 21 April 2020 yang kembali memperpanjang masa belajar di rumah. Meskipun demikian, sejumlah agenda pendidikan di sekolah harus tetap dilaksanakan.
“Program yang dilaksanakan secara online dan offline di SMPN 1 Cipongkor dimaksudkan agar kegiatan, mulai dari belajar mengajar, evaluasi pembelajaran, sampai sistem penerimaan peserta didik baru tetap berlangsung. Pelaksanaannya telah dimulai sejak diterapkan swakarantina tahap pertama pada awal Maret hingga keluarnya surat edaran Bupati tanggal 21 April 2020 yang memperpanjang masa belajar di rumah,” ungkapnya kepada Newsroom, (21/04/20).
Lebih jauh disampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah mendesain dan melaksanakan sejumlah kebijakan untuk tetap menjaga kondusivitas pelaksanakan proses belajar mengajar dan keberlangsungan tata kelola sekolah. Hal ini sangat diperlukan agar pelayanan pendidikan di sekolah terus berjalan dan terjamin.
Sejumlah program yang diterapkan di sekolah ini memadukan dua moda, yakni daring dan luring. Moda daring dilaksanakan oleh guru saat swakarantina dilaksanakan. Sementara moda luring diberikan sebelum kebijakan pemerintah diterapkan secara skala besar.
Diungkapkan juga bahwa guru melaksanakan kegiatan di atas sesuai dengan kondisi yang ada. Hal ini dikarenakan tidak semua siswa memiliki perangkat pendukung. Sehingga dengan memadukan dua moda adalah sesuatu yang harus dilaksanakan. Sebagian dari guru menggunakan sejumlah aplikasi dari beberapa media sosial dalam melakukan proses belajar mengajar, termasuk saat melaksakan ujian sekolah baru-baru ini. Tentu dengan tingkat partisipasi siswa yang belum optimal. Tetapi hal ini menjadi satu momentum dalam meningkatkan kompetensi penggunaan teknologi informasi bagi siswa dan guru.
Ditambahkan juga berkenaan dengan PPDB untuk tahun ini, Dadang mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan secara dua moda. Pihaknya meluncurkan aplikasi yang dapat diakses oleh calon siswa baru melalui layanan https://bit.ly/PPDB_SMPN1CIPONGKOR_KBB2020. Dalam layanan ini para calon siswa baru diminta mengisi sejumlah data. Hal ini sangat positif untuk mengukur tingkat melek teknologi informasi mereka.Sementara untuk yang luring masih dapat mendaftar secara langsung ke sekolah, tentu dengan memperhatikan protokol pencegahan dan penularan Covid-19 yang diterapkan pemerintah.
Dadang Arifin berharap dengan diluncurkannya sejumlah program di atas akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di sekolahnya. Sehingga masa pembatasan sosial berskala besar saat ini dapat diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan tidak membuat mutu sekolah menjadi menurun.
“PPDB untuk tahun ini, kami mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan secara dua moda. Melalui layanan moda online para calon siswa baru dapat mendaptar di sekolah ini. Hal ini sangat positif untuk mengukur tingkat melek teknologi informasi mereka. Sedangkan untuk yang mau mendaftar secara langsung dapat langsung ke sekolah. Tentu, dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 yang diterapkan pemerintah,” tandasnya.***
Sumber Berita: H. Dadang Arifin, S.Pd., M.Si. (Kepala SMPN 1 Cipongkor).
Penulis/Ilustrator: Adhyatnika Geusan Ulun (Newsroom)