Dadang A. Sapardan
(Kabid Pend. SMP Disdik Kab. Bandung Barat)
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang secara sistematis dan terstruktur mengimplementasikan berbagai program bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan untuk setiap siswanya. Implementasi program tersebut dilakukan dalam upaya membantu siswa agar mampu mengembangkan kepemilikan potensinya secara optimal, sehingga bisa menjadi bekal yang bermanfaat dalam kehidupannya. Berbagai program dirancang sedemikian rupa dalam kemasan berbagai program dengan nuansa pendidikan di sekolah. Kemasan program pada setiap sekolah terkelompok dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, bahkan nonkurikuler.
Bebagai kemasan kegiatan tersebut pada umumnya menjadi bagian dari tugas para guru yang menjadi soko utama keberlangsungan pendidikan. Hal itu dimungkinkan karena di pundak para guru tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi disematkan. Tugas tersebut menjadi rangkaian aktivitas guru yang mesti dan senantiasa harus dilakukan.
Sejalan dengan perkembangan kebijakan pendidikan, tugas guru mengalami dinamisasi dari waktu ke waktu, sehingga setiap guru dituntut untuk selalu dapat beraptasi dengan kebijakan yang diberlakukan. Hal itu dimungkinkan karena guru harus menyiapkan siswa agar dapat survive dalam kehidupan masa depan yang tidak menutup kemungkinan harus melakukan treatment berbeda pada setiap siswa yang dihadapinya. Terkait dengan hal itu, secara jelas bisa dilihat dari penerapan kurikulum pada setiap sekolah. Pergantian kurikulum yang diberlakukan selalu berbanding lurus dengan berbagai perubahan pada penyertanya, di antaranya pada penerapan metodologi pembelajaran dan penggunaan media pembelajaran.
Fenomena tersebut menuntut guru agar tidak terlena dengan kondisi status quo. Mereka harus mampu menyesuaikan dengan harapan yang diusung dengan penerapan kebijakan tersebut. Fenomena tersebut—mau tidak mau, suka tidak suka—harus diikuti oleh kemampuan guru dalam beradaptasi dengan fenomena perubahan. Karena itu, mind set guru yang harus berubah sejalan dengan tuntutan yang diharapkan, sehingga guru tidak bisa diam di tempat, tidak bisa mempertahankan kebiasaan yang tidak sesuai dengan tuntutan kebijakan yang berlaku. Guru harus mampu melakukan lompatan tepat agar tujuan dari penerapan kebijakan tersebut dapat tercapai dengan optimal.
Permasalahan yang dihadapi saat ini, masih ada guru yang belum dapat mengikuti ritme kebijakan yang diterapkan, sehingga bisa dimungkinkan bahwa program yang seharusnya dapat terealisasi jadi terhambat. Hal tersebut dimungkinkan karena mereka terlena dengan zona nyaman. Kenyataan tersebut bisa dilatarbelakangi oleh dua kemungkinan. Pertama, guru sudah terkerangkeng dengan konsepsi lama sehingga sangat kesulitan untuk melakukan perubahan dengan mengikuti ritme yang berlaku. Kedua, guru belum memiliki pemahaman komprehensif tentang konsep baru yang diterapkan, sehingga melahirkan kegamangan untuk dapat menerapkannnya.
Karena itu, pada kesempatan ini yang akan dibahas adalah sekitar penyikapan guru terhadap kebijakan merdeka belajar yang dijadikan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Guru Menyikapi Konsep Merdeka Belajar
Mengacu pada regulasi yang berlaku, guru adalah sosok yang memiliki tugas dan fungsi untuk dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan tupoksi yang cukup banyak tersebut, guru harus care dengan berbagai perubahan dan perkembangan dalam wilayah pendidikan, sehingga kegiatan yang dilaksanakannya memiliki kesejalanan dengan ritme yang diharapkan oleh pemegang otoritas pendidikan. Selain itu, guru merupakan sosok futuristik yang harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan dari setiap siswa yang dihadapinya saat ini.
Sejak diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim mengangkat konsep merdeka belajar dalam tata kelola pendidikan. Konsep merdeka belajar bisa dimaknai sebagai kemerdekaan berpikir dan bertindak dalam wilayah pendidikan, terutama wilayah pembelajaran yang menjadi core tugas seorang guru. Ketika kemerdekaan berpikir diartikan sebagai kebebasan guru dalam berpikir, memikirkan bagaimana proses pembelajaran yang baik dan menarik, memikirkan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul, memikirkan metode dan pendekatan yang tepat dalam proses pembelajaran, memikirkan strategi pembelajaran yang baik, memikirkan penilaian yang tepat, serta memikirkan output siswa sesuai dengan yang diharapkan baik dari segi sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta banyak lagi pemikiran lainnya yang dimungkinkan bisa menjadi pendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan berbagai pemikiran tersebut, guru harus mampu mengimplementasikannya dalam pembelajaran yang dihadapinya.
Dalam kapasitas sebagai sosok futuristik, kebijakan tersebut perlu dijawab oleh para guru dengan langkah nyata dalam melaksanakan pembelajaran, terutama menyiapkan sosok generasi masa depan yang siap menghadapi tantangan kehidupan yang berbeda dengan masa kini. Langkah untuk mengarah pada kondisi tersebut harus dibarengi dengan keluasan wawasan guru dalam mengeksplorasi berbagai pandangan tentang fenomena kehidupan masa depan. Untuk itu, langkah yang dilakukan tidaklah harus sama, tetapi bisa bervariasi, sesuai dengan tingkat kompetensi dan kedalaman pengalaman yang dimilikinya. Yang pasti, berbagai perubahan kebijakan dalam wilayah pendidikan harus bisa dijadikan modal untuk melakukan perubahan mind set sehingga bisa menjawaban atas semua tuntutan yang harus dilakukan atas kebijakan tersebut.
Dalam konsep merdeka belajar, guru diberi kebebasan untuk berpikir dalam menentukan langkah yang tepat dan strategis sehingga bisa menjawab semua tantangan dan permasalahan pendidikan yang dihadapi dalam wilayah pendidikan. Dalam konsep ini, guru harus bisa menentukan treatment yang tepat tanpa intervensi terlalu jauh dari pihak luar. Penerapan treatment tersebut tentunya harus memiliki dasar kuat dan bisa dipertanggung jawabkan.
Guna sampai pada keberhasilan penerapan konsep merdeka belajar tersebut, guru dituntut agar dapat menerjemahkan konsep sehingga mampu merealisasikan dalam penerapan pembelajaran yang dilaksanakannya. Untuk sampai pada kenyataan tersebut guru harus memiliki keluasan wawasan dan kedalaman pengalaman sebagai modalnya.
Akhirnya, konsep merdeka belajar harus dimaknai sebagai pemberian peluang bagi guru sehingga mereka berani mencoba, berekpresi, bereksperimen, menjawab tantangan, serta berani berkolaborasi untuk berkontribusi dalam melahirkan pendidikan lebih baik dan bermakna.
Simpulan
Seiring dengan penerapan berbagai kebijakan pendidikan, tugas guru selalu mengalami dinamisasi dari waktu ke waktu, sehingga setiap guru benar-benar dituntut untuk selalu dapat beraptasi dengan kebijakan yang diberlakukan oleh Kemendikbud sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan. Hal itu sangat dituntut karena guru harus menjadi sosok yang dapat menyiapkan siswa agar dapat survive dalam kehidupan masa depannya. Terkait dengan hal itu, secara jelas bisa dilihat dari penerapan kebijakan merdeka belajar yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Kebijakan tersebut menuntut kepiawaian guru agar dapat berkiprah dalam turut serta menyiapkan generasi masa depan yang handal.
Dalam konsep merdeka belajar, guru diberi kebebasan untuk berpikir dalam menentukan langkah yang tepat dan strategis sehingga bisa menjawab semua tantangan dan permasalahan pendidikan yang dihadapi dalam wilayah pendidikan. Dalam konsep ini, guru harus bisa menentukan treatment yang tepat tanpa intervensi terlalu jauh dari pihak luar. Penerapan treatment tersebut tentunya harus memiliki dasar kuat dan bisa dipertanggung jawabkan.
Untuk sampai pada keberhasilan penerapan konsep merdeka belajar tersebut, guru dituntut agar dapat menerjemahkan konsep sehingga mampu merealisasikan dalam penerapan pembelajaran yang dilaksanakannya. Untuk sampai pada kenyataan tersebut bukanlah hal yang mudah. Guru harus memiliki keluasan wawasan dan kedalaman pengalaman sebagai modalnya.**** Disdikkbb-DasARSS.
Keluasan wawasan dan kedalaman pengalaman menjadi modal dasar untuk mengimplementasikan merdeka belajar dalam pendidikan dan pembelajaran. Keren!
Sip. Hatur nuhun, Bu Mimin.
Sekolah kami YPPI Surabaya sudah lakanakan 20 thn lalu sesuai visi,misi,moto school for life. Semua aktifitas belajar hrs sesuai dg realita dan masa depan.tdk berorientasi nilai( angka) ulangan atau ujian.
Hatur nuhun pak Dadang. Keluasaan wawasan dan kedalaman berfikir dalam konsep merdeka Belajar sudah ditunjukkan oleh pak Dadang lewat tulisan di atas. Menarik untuk berbicara lebih lanjut dalam konteks pembelajaran.
Sangat menginspirasi. Sebenarnya apa masalah krusial (antara hidup dan mati) apa yang dicoba diketengahkan dalam tulisan ini? Sebaik apa atau seburuk apa keadaan dan kesiapan guru dalam menghadapi situasi dan kebijakan terkini? Apakah ada data benchmark yang menunjukkan dimana mutu layanan seorang guru? Hampir semua gagasan yang ada di tulisan atas adalah retorika dari common sense semata. Tidak ada rujukan atau dasar kajian ilmiah yang sahih sebagai awal pengembangan pikiran. Secara real apa langkah prosedural yang dapat diperbuat guru dalam memenuhi tuntutan-tuntutan diatas? Minimal siapa target audience yang disasar oleh tulisan ini?