
Oleh : Dadang A. Sapardan
(Kabid Pendidikan SMP Disdik Kabupaten Bandung Barat)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi pemegang otoritas kebijakan pengelolaan pendidikan, melakukan berbagai strategi perubahan terkait dengan penerapan kebijakan pendidikan dari mulai hulu sampai muara. Perubahan dilakukan kementerian ini dalam upaya menyiapkan dan menyelaraskan dengan kebutuhan kehidupan masa depan bangsa. Dengan demikian, perubahan kebijakan merupakan fenomena yang sering ditemukan dalam tata kelola pendidikan. Inti dari perubahan yang dilakukan adalah mendorong pelahiran out put dan out come pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan jaman.
Perubahan pola kebijakan semakin menjadi-jadi dan menjadi bentuk antisipasi saat bencana pandemi Covid-19 mendera bangsa ini. Pendidikan merupakan salah satu dari sekian banyak ranah yang terkena imbas dari pandemi ini. Sudah hampir menginjak bulan ketiga, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan pembatasan terhadap aktivitas pada sebagian besar ranah kehidupan, baik sosial, ekonomi, budaya, serta ranah kehidupan lainnya. Kebijakan yang diambil merupakan langkah antisipatif dan strategis untuk menekan semakin menjadi-jadinya penyebaran Covid-19. Bebarapa kebijakan yang dilakukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di antaranya mengurangi aktivitas sebagian besar masyarakat di luar rumah, mewajibkan setiap orang untuk melakukan physical distancing, melarang masyarakat untuk kegiatan berkumpul pada satu secara bersamaan, kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta berbagai kewajiban lain yang mau tidak mau dan senang tidak senang harus dipatuhi masyarakat.
Kebijakan pada ranah pendidikan guna mengantisipasi fenomena penyebaran Covid-19 adalah merumahkan siswa, guru, serta seluruh ekosistem sekolah, sehingga mereka tidak dapat melakukan aktivitas belajar dan bekerja dari sekolah, seperti yang selama beberapa tahun ke belakang dilakukan. Lewat antisipasi tersebut pembelajaran yang biasanya dilaksanakan di dalam kelas dengan serta-merta dihentikan dan harus diganti dengan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penerapan PJJ tersebut melahirkan moda pembelajaran yang selama ini sangat jarang dilakukan, yaitu moda dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Kedua moda ini menjadi langkah antisipatif yang dapat dilakukan sekolah ditengah semakin merebaknya pandemi Covisd-19.
Sebelum merebaknya pandemi Covid-19, pembelajaran dengan moda daring merupakan kegiatan pembelajaran atau penilaian yang ekslusif dan hanya dilakukan oleh beberapa gelintir guru saja. Namun, sejalan dengan situasi yang mendera akibat pandemi Covid-19 pembelajaran dengan moda daring menjadi sesuatu yang sangat ngetrend di kalangan guru untuk membelajarkan siswa dari jarak jauh.
Beranjak dari implementasi PJJ dengan moda daring, lahir pertanyaan akan tergantikankah peran guru dalam berkontribusi untuk membelajarkan siswanya? Ini pertanyaan besar yang sering mengganggu pemikiran saat melihat fenomena terjadinya disrupsi pada beberapa ranah kehidupan yang diakibatkan semakin maraknya pemanfaatan perangkat digital. Adanya pemanfaatan perangkat digital dalam kehidupan memang merupakan fenomena yang terjadi sejalan dengan masuknya kehidupan ini pada era Revolusi Industri 4.0.
Pandemi Covid-19 sebagai Alat Uji
Pada beberapa tahun belakangan ini, ranah transaksi ekonomi sudah mulai berubah dengan memanfaatkan moda daring sebagai medianya, sehingga berbagai budaya kehidupan luring tersingkir oleh keberadaan daring. Tidak berlebihan bahwa perubahan transaksi ekonomi ke dalam moda daring ini melahirkan perubahan mendasar. Perubahan bisa dilihat dari transaksi keuangan yang menggunakan aplikasi sebagai basisnya. Terberangusnya pemanfaatan alat trasportasi luring oleh alat transportasi daring. Tergantikannya petugas pintu tol yang melayani transaksi penggunaan jalan tol dengan perangkat nontunai. Belum lagi perubahan pada berbagai ranah kehidupan ekonomi lainnya, semisal perubahan dominasi mall atau pasar tradisional menjadi marketplace atau toko on line. Perubahan pada berbagai ranah kehidupan akan terus berlangsung sejalan dengan berputarnya waktu pada era Revolusi Industri 4.0.
Melihat fenomena PJJ yang begitu marak dilakukan oleh sebagian besar sekolah, perlu pula mengkaji peran guru saat ini dan masa depan. Hal ini perlu ditelaah karena selama beberapa dekade, guru menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah. Dengan demikian, selama ini peran guru berada pada titik sentral yang sangat strategis dan tidak tergantingkan.
Saat pandemi Covid-19 merebak dan seluruh siswa beserta guru dirumahkan untuk beraktivitas dari rumah masing-masing, terjadilah perubahan pola pembelajaran antara siswa dengan guru. Pembelajaran yang biasa terjadi secara langsung antara guru dan siswa pada ruangan kelas, dipaksa harus dilakukan dengan pola jarak jauh. Dalam konteks ini, pembelajaran tidak dapat dilangsungkan sebagaimana biasanya, tetapi pembelajaran dilakukan dengan pola jarak jauh dan harus melibatkan orang tua siswa sebagai pengawasnya. Pola ini tetap berjalan untuk menghindarkan diri dari lahirnya kejumudan dalam proses pembelajaran.
Guru dalam domain pelaksanaan tugas dan fungsinya adalah sosok yang memiliki tugas dan fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Permasalahan yang dihadapi guru saat merebaknya pandemi Covid-19 terjadi mulai dari perencanaan karena sebelumnya, perencanaan dibuat untuk konteks pembelajaran langsung. Selanjutnya yang terlihat nyata terkait dengan proses pembelajaran, kegiatan ini sama sekali tidak dapat berlangsung dalam nuansa seperti biasa. Pembelajaran harus berlangsung dalam moda daring atau luring jarak jauh. Demikian halnya dengan tugas pembimbingan dan pelatihan, guru mengalami keterbatasan untuk melakukannya secara intensif terhadap siswa masing-masing.
Pada moment pandemi Covid-19 terlihat jelas guru-guru yang memiliki jiwa-jiwa inovatif dan kreatif sehingga mereka mampu mengatasi permasalahan pembelajaran dan pembimbingan yang dihadapinya. Di tengah minimnya pengalaman melaksanakan pembelajaran dengan moda daring, para guru dengan sangat cepat melakukan pengubahan haluan pola pembelajaran. Kenyataan ini mengindikasikan bahwa keterpaksaan dapat melahirkan inovasi dan kreatifitas di kalangan guru. Guru benar-benar telah menempatkan diri sebagai agen perubahan.
Merujuk pada konsep pembelajaran kekinian yang menjadi tugas dan fungsi utamanya, guru memiliki peran sebagai tutor, resource linkers, fasilitator, gate keepers, dan catalyst. Dalam kapasitas sebagai tutor, guru memiliki tugas sebagai pemberi bimbingan belajar terhadap seluruh siswa pada mata pelajaran yang diampunya. Sebagai seorang resource linkers, guru memosisikan diri menjadi penghubung atas sumber daya yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran. Berkenaan dengan fasilitator, guru berada pada posisi penyedia kebutuhan pembelajaran yang dilakukan setiap siswanya. Dalam posisi gate keepers, guru menempatkan diri sebagai penyeleksi materi yang dianggap penting dan esensial untuk dipahami siswa dalam pembelajaran yang dilaksanakannnya. Sedangkan sebagai catalyst, seorang guru merupakan sosok yang menjadi agen perubahan sehingga pembelajaran yang dilakukannya akan bermanfaat bagi kehidupan masa depan siswa.
Melihat kenyataan tentang tugas, fungsi, serta peran yang diemban oleh guru bisa dimungkinkan bahwa posisi demikian tidak dapat tergantikan sekalipun kehidupan telah memasuki era Revolusi Industri 4.0 yang diwarnai dengan pemanfaatan perangkat digital sebagai pembantu kemudahan hidup. Akan halnya dengan fenomena pandemi Covid-19 yang memaksa mereka untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah, kenyataan tersebut lebih mengukuhkan bahwa sosok guru berada pada posisi sentral pembelajaran dan pendidikan. Pandemi Covid-19, justru termanfaatkan oleh guru untuk lebih aware dalam menggunakan perangkat digital pada pembelajaran yang dilaksanakannya di tengah keterbatasan karena tanpa persiapan matang.
Simpulan
Menelaah paparan yang disampaikan di atas, terungkap jelas sekali bahwa pada moment semakin maraknya pandemi Covid-19, guru merupakan sosok yang bisa dengan cepat beradaptasi. Mereka mampu mengatasi permasalahan pembelajaran dan pembimbingan yang yang harus dilakukan terhadap setiap siswanya. Di tengah minimnya pengalaman melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan daring sebagai moda utamanya, para guru dengan sangat cepat mengubahan haluan dalam pola pembelajarannya. Kenyataan ini membuktikan bahwa guru benar-benar telah menempatkan diri sebagai agen perubahan, sekalipun dilakukan di tengah keterpaksaan. Ternyata, keterpaksaan oleh situasi dan kondisi yang berkembang dapat melahirkan inovasi dan kreatifitas di kalangan guru.
Berkenaan dengan kenyataan tersebut, kekhawatiran akan tergerusnya peran guru di tengah kehidupan yang memasuki era Revolusi Industri 4.0, dengan serta merta terbantahkan. Masuknya pada era kehidupan ini, ternyata lebih mengukuhkan sosok guru sebagai profesi yang dapat memanfaatkan perangkat digital untuk melaksanakan pembelajaran yang lebih bermakna. Fenomena antisipasi pembelajaran saat pandemi Covid-19 telah membuktikannya.**** DasARSS.
[/responsivevoice]
Alhamdulillah.
Hanya saja, semoga saja sistem pembelajaran jauh ini tidak terus – menerusbdan jadi selamanya. Ada saat di mana siswa dan guru butuh berhadapan/berkomunikasi sacara verbal; karena siswa butuh sentuhan hati, butuh bahasa yang memakai rasa; tak cukup hanya dalam tulisan digital. Siswa juga butuh figur yang terlihat, bukan komputer yang bentuknya segiempat permanen; dia tidak bisa tersenyum, tidak menampakkan aura kasih sayang.
Mantap! Jelas! Guru tak tergantikan.