[responsivevoice voice=”Indonesian Female” buttontext=”bacakan”]
Oleh : Dadang A. Sapardan
(Kabid Pendidikan SMP Disdik Kabupaten Bandung Barat)
Kebijakan pengelolaan pendidikan terutama pembelajaran, serta merta berubah total seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang mendera bangsa ini. Perubahan dilakukan atas inisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya untuk menekan masiv-nya penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat, terutama ekosistem pendidikan. Beberapa strategi dilakukan sebagai bagian dari antisipasinya. Langkah antisipasi yang paling fenomenal dalam ranah pendidikan adalah merumahkan hampir seluruh ekosistem pendidikan, sehingga mereka dimungkinkan berkegiatan di rumah. Akan halnya dengan pembelajaran, kegiatan ini pun sudah harus dilakukan di rumah. Alhasil, suasana pembelajaran pada saat normal yang biasa terjadi di kelas dilarang dilakukan saat pandemi Covid-19. Guru dan siswa harus melakukan komunikasi pembelajaran jarak jauh.
Langkah pelaksanaan PJJ pada sekolah ini bukan tanpa tujuan. Langkah tersebut diambil dalam upaya menjaga marwah pendidikan sehingga tidak terjadi kejumudan pembelajaran yang diakibatkan merebaknya pandemi Covid-19. Selain itu, langkah ini dilakukan dalam upaya mendorong pendidikan agar tetap bergerak dan beraktivitas sehingga dapat melahirkan out put dan out come pendidikan yang sesuai dengan harapan pada regulasi pendidikan, terutama pada Undang-undang Sisdiknas.
Memang, perubahan pola kebijakan pembelajaran tersebut diambil dalam upaya merespons berbagai kebijakan Pemerintah dalam melakukan pembatasan aktivitas seluruh warganya guna mengantisipasi semakin masiv-nya pandemi Covid-19. Pendidikan merupakan salah satu komunitas yang rentan terkena imbas dari pandemi ini, sehingga sejak awal dibuat langkah strategis untuk menghentikan pembelajaran dengan pola lama.
Sudah hampir tiga bulan, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan terhadap aktivitas pada ranah kehidupan sosial, ekonomi, budaya, serta ranah kehidupan lainnya. Kebijakan diterapkan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat. Pemerintah melakukan pengurangan aktivitas sebagian besar masyarakat di luar rumah, mewajibkan setiap orang untuk melakukan physical distancing, melarang masyarakat untuk kegiatan berkumpul pada satu secara bersamaan, kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta beberapa kebijakan lainnya yang mau tidak mau dan senang tidak senang harus dipatuhi masyarakat.
Kebijakan pada ranah pendidikan guna mengantisipasi fenomena penyebaran Covid-19 dengan merumahkan siswa, guru, serta seluruh ekosistem sekolah, ternyata membuka wawasan orang tua siswa. Dengan pola PJJ orang tua dihadapkan pada tugas tambahan untuk mengawasi dan memfasilitasi proses pembelajaran yang dilakukan oleh anak-anaknya. Mereka hasil memberi perhatian lebih terhadap anak-anaknya yang tengah menerima materi pelajaran dari gurunya masing-masing. Kondisi demikian, tidak sedikit melahirkan keluhan dari para orang tua karena mereka dengan serta merta harus ikut memikirkan proses pembelajaran dari anak-anaknya.
Selain itu, penerapan PJJ tersebut melahirkan moda pembelajaran yang selama ini sangat jarang dilakukan, yaitu moda dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Kedua moda ini menjadi langkah antisipatif yang dapat dilakukan sekolah ditengah semakin merebaknya pandemi Covisd-19. Pada pelaksanaannya, PJJ melahirkan berbagai tantangan yang harus dijadikan pemikiran berbagai pihak sehingga pelaksanaannya pasca pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
Tantanga PJJ untuk Langkah Lanjutan
Sebelum merebaknya pandemi Covid-19, pembelajaran dengan moda daring merupakan kegiatan pembelajaran atau penilaian yang ekslusif, sehingga hanya dilakukan oleh beberapa gelintir guru yang memiliki kompetensi dalam memanfaatkan perangkat digital pada mata pelajaran yang diampunya. Sejalan dengan perkembangan penyebaran pandemi Covid-19 pembelajaran dengan moda daring menjadi moda yang dianggap efektif oleh guru, sehingga mereka berlomba-lomba untuk melaksanakan PJJ dengan moda ini.
Pada kenyataannya, PJJ tidak dapat dilaksanakan oleh seluruh guru karena terkendala oleh keterbatasan yang dimiliki guru dan siswa. Beberapa kendala yang ditemukan saat pewajiban pelaksanaan PJJ, di antaranya kepemilikan android oleh siswa yang support dengan pelaksanaan pembelajaran menggunakan moda daring, kepiawaian beberapa guru untuk melaksanakan pembelajaran dengan moda daring masih belum optimal, belum terbangunnya komunkasi antarguru dan antara guru dengan kepala sekolah terutama dalam manajemen pemberian materi terhadap siswa, begitu mengkristalnya mind set orang tua siswa terkait dengan tanggung jawab pendidikan sehingga masih ditemukan orang tua yang tidak care terhadap pelaksanaan PJJ, serta minimnya pengawasan orang tua terhadap pelaksanaan PJJ yang dilakukan anak-anak mereka dengan dilatarbelakangi berbagai alasan.
Fenomena di atas merupakan tantangan yang harus dipecahkan oleh para stakeholder pendidikan karena dimungkinkan bahwa PJJ dengan moda daring akan menjadi alternatif pembelajaran yang harus dilakukan oleh sekolah pasca merebaknya pandemi Covid-19. Pemanfaatan moda daring ini dimungkinkan dilaksanakan dalam pembelajaran pada waktu mendatang karena memiliki efektifitas di tengah permasalahan akibat keterbatasan ruang dan waktu, baik yang dihadapi oleh guru, maupun siswa.
Untuk melanjutkan keberlangsungan PJJ dengan moda daring tersebut, Pemerintah dan sekolah harus dapat menyikapi beberapa permasalahan yang diungkapkan di atas. Dengan melakukan antisipasi atas permasalahan tersebut, dimungkinkan pelaksanaan pembelajaran dengan moda daring akan dapat dilaksanakan oleh lebih banyak lagi guru dan siswa. Tindak lanjut yang dimungkinkan dilakukan di antaranya melakukan pemasivan komunikasi dengan setiap orang tua siswa, sehingga mereka memiliki pemahaman komprehensif bahwa pendidikan merupakan bagian dari kewajiban mereka. Selanjutnya, sekolah perlu pula melakukan treatment terhadap orang tua siswa. Treatment dilakukan dalam upaya memberi pemahaman komprehensif terhadap berbagai kebijakan pendidikan, baik dalam sekala nasional, maupun sekala sekolah. Langkah terakhir yang bisa dilakukan sekolah adalah melakukan pematangan rencana pelaksanaan kegiatan siswa di rumah dengan menggunakan moda daring sebagai medianya.
Tuntutan untuk melaksanakan PJJ dengan moda daring dimungkinkan terus dikembangkan sebagai respons atas perubahan kehidupan yang masuk pada era Revolusi Industri 4.0. Kehidupan pada era ini memewajibkan seluruh masyarakat untuk aware terhadap pemanfaatan perangkat digital sebagai bagian dari warna kehidupan kekinian. Keberhasilan pemanfaatan perangkat digital pada PJJ dapat terjadi ketika terbangun sinergitas dan pemahaman yang sama di antara pemerintah, sekolah, dan orang tuanya.
Simpulan
Mengacu pada ungkapan yang disampaikan di atas, jelas sekali bahwa fenomena pandemi Covid-19 harus disikapi dengan positif. Hal itu dimungkinkan bahwa pandemi ini menjadi pemicu seluruh ekosistem sekolah untuk melakukan langkah inovatif dan kreatif. Langah ini harus disadari dan dilakukan karena pelaksanaan PJJ dengan moda daring yang merupakan bagian dari nuansa kehidupan pada era Revolusi Industri 4.0 perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan lanjutan. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminimalisasi berbagai kendala yang selama pelaksanaan PJJ saat pandemi Covid-19 menjadi kendala keberlangsungannnya.
Moment semakin maraknya pandemi Covid-19, telah mendorong seluruh ekosistem pendidikan untuk aware terhadap keberlangsungan hidup yang diwarnai dengan pemanfaatan perangkat digital. Ketergantungan guru dan siswa akan keberadaan perangkat digital begitu kentara dan tidak terbantahkan. Karena itu, fenomena penyebaran pandemi Covid-19 memberi pelajaran berharga pada seluruh ekosistem sekolah dan semakin mengukuhkan bahwa pemanfaatan perangkat digital untuk melaksanakan pembelajaran yang lebih bermakna merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan di era Rovolusi Industri 4.0.****DasARSS.
[/responsivevoice]
Hebat. Dalam mengatur Manajemen waktu.
Ya, pembelajaran daring, minimal kombinasi daring dan luring mutlak diperlukan. Keren! Htr nuhuuun!