Oleh: N. Mimin Rukmini
(Guru Bahasa Indonesia SMPN 1 Cililin Bandung Barat)
Tugas pendidik sejatinya adalah sebagai perencana, pelaksana, pembimbing, pelatih, dan penilai dalam pembelajaran. Saat pandemi covid-19 pun demikian, pendidik masih memiliki tugas dan peran yang sama seperti masa sebelum pandemi korona, bahkan tugas dan peran pendidik masa covid dinyatakan lebih berat. Terlepas apakah pembelajaran itu dilaksanakan secara daring atau PJJ bagi wilayah yang berzona merah dan kuning, atau pembelajaran tatap muka atau luring pada sebagian kecil wilayah yang berzona hijau.
Hari ini 2 Mei 2021, kita Bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hardiknas tahun kedua di Masa Covid-19. Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional betapa telah mengajarkan kita bagaimana mendidik anak sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran yang memerhatikan kodrat peserta didik sebagai kodrat manusia agar mereka selamat dan bahagia. Filosofi pendidikan yang tak lekang oleh zaman. Kekal sepanjang kehidupan.
Tugas dan peran pendidik jika dikaitkan dengan prinsip pembelajaran sebagai dasar filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara tersebut sangatlah relevan, dan memang harus relevan karena itu kiblat pendidikan kita. ing ngarso sung tulado, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani, selaiknya bisa pendidik aplikasikan pada setiap pembelajaran yang dilakukan.
Ing ngarso sung tulado. Pendidik ketika di depan siswa harus menjadi teladan yang baik bagi siswa. Teladan dalam berakhlak dan beretika. Teladan dalam mengembangkan kreativitas, ilmu, dan wawasan pengetahuan. Termasuk menjadi teladan dalam mengembangkan kompetensi Abad 21. Kompetensi berpikir kritis, kreatif, mampu berkolaboratif, serta komunikatif. Ditopang pula dengan kemampuan literasi dan kuatnya karakter sebagai ciri kepribadian bangsa. Ketika berada di tengah siswa, ing madyo mangun karso, pendidik seyogyanya menjadi pembimbing siswa secara baik. Menjadi fasilitator sehingga siswa dapat mengembangkan kemampuan belajarnya secara mandiri dan menerapkan pengetahuan serta keterampilan hasil belajar tersebut di dalam kehidupannya. Pada akhirnya, jika prinsip pembelajaran ing ngarso sung tulado dan ing madyo mangun karso tercapai, tidak menutup kemungkinan prinsip tut wuri handayani pun dapat tercapai. Artinya, pendidik ketika di belakang selalu menjadi penyemangat, dan pendorong, serta menjadi inspirasi bagi para siswanya, siswanya akan terus belajar hingga mencapai kesuksesan.
Kembali pada tugas pendidik yang terakhir, yakni sebagai penilai pembelajaran. Peran pendidik sebagai penilai pembelajaran tidak terlepas dari panduan atau kebijakan yang digulirkan pemerintah. Berdasarkan Pemendikbud No. 23 tahun 2016 pasal 13, tentang Standar Penilaian Pendidikan, prosedur penilaian proses dan hasil belajar siswa oleh pendidik di antaranya adalah mengolah, menganalisis, dan mengiterpretasikan hasil penilaian, melaporkan hasil penilaian, serta memanfaatkan laporan hasil penilaian.
Tugas dan peran pendidik sebagai penilai hasil belajar siswa di masa Covid-19 lebih berat dibandingkan dengan masa sebelumnya. Saat sebelum pandemi menilai proses dan hasil belajar siswa, baik mengolah, menganalisis, menginterpretasi nilai siswa, bisa secara langsung pada saat tatap muka di dalam kelas. Sebaliknya, saat pandemi menilai proses dan hasil kerja siswa hanya bisa secara daring. Itu pun dengan melahirkan berbagai persoalan, karena keterbatasan, sarana atau media, dan jangkauan internet yang tidak merata di seluruh wilayah tempat tinggal siswa.
Dengan segala persoalan yang ada. pendidik berusaha memantapkan komunikasi dengan rekan guru, pimpinan sekolah, dan penentu kebijakan. Selain itu, ada pula usaha-usaha yang menurut hemat penulis dapat menjadi acuan untuk bekerja walau dalam keterbatasan pembelajaran sehingga penilaian terhadap siswa boleh dikatakan bijak dan mendorong siswa untuk tetap semangat dalam belajar. Usaha-usaha tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pendidik terus belajar memantapkan ilmu, sikap, dan keterampilan, sehingga dapat dijadikan teladan, dan inspirasi bagi para siswanya. Guru atau pendidik seperti ini, Ing Ngarso Sung Tulado, di hadapan siswa menjadi teladan dan di tengah siswa menjadi inspirasi (ing madyo mangun karso) akan segera terwujud. Tidak hanya itu, sebagai pendidik selayaknya terus mengembangkan kecakapan Abad 21 (4K). Tuntutan kecakapan tersebut menjadi tuntutan kecakapan pula bagi para siswa atau peserta didik kita.Kecakapan Abad 21 tak kan seimbang apabila tidak ditopang oleh kemampuan literasi dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
2. Pendidik terus belajar meningkatkan pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar menarik bagi siswa. PJJ yang menarik diharapkan dapat menghilangkan kebosanan sehingga siswa pun dapat terus belajar secara mandiri. PJJ yang menarik memerlukan kemampuan IT yang handal. Oleh karena itu, pendidik terus belajar dengan mengikuti berbagai diklat yang ada, misalnya saja melalui webinar atau zoomeeting apa pun namanya. Yang jelas, jika pendidik mau belajar, kesempatan terbuka untuk belajar IT dengan tidak mengenal batas ruang dan waktu.
3. Meningkatkan sinergitas antara pendidik dengan pendidik, pendidik dengan pimpinan sekolah, serta pendidik dengan orang tua siswa. Sinergitas lebih dari sekadar kolaborasi atau kerja sama. Sinergitas dibangun atas dasar kesungguhan dan kebutuhan bersama serta adanya konsistensi untuk meningkatkan proses dan hasil PJJ siswa.
4. Menanggapi dan memberi apresiasi terhadap apa yang dikerjakan oleh siswa. Sekecil apapun yang dikerjakan siswa, pendidik tetap dan harus menanggapi dan memberi apresiasi kepada mereka. PJJ masa Covid-19 tidak mengejar target kurikulum, tetapi lebih mengutamakan pendidikan kecakapan hidup. Hal itu mengingat telah disampaikan oleh pemerintah dan relevan dengan Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020.
Walaupun pencapaian target kurikulum tidak diutamakan, tetapi menilai secara bijak bagi pendidik tetaplah harus dilaksanakan. Misalnya saja bijak membalas chat lewat whatsApp dari siswa. Membalas berarti menanggapi. Menanggapi berarti memberikan apresiasi. Di sanalah salah satu kekuatan diri siswa dalam menempuh dan melaksanakan tugas PJJ. Tidak cukup dengan hanya menanggapi dan mengapresiasi siswa saja, peran dan tugas pendidik pun harus menanggapi apa yang dikeluhkan orang tua. Kita mengapresiasi kerja orang tua dalam membimbing dan mendampingi anak-anak mereka di rumah. Bukan tugas sepele mendampingi anak di rumah, melainkan tugas luar biasa yang harus orang tua siswa emban.
Simpulan
Dari keempat upaya di atas, akhirnya dapat penulis simpulkan bahwa PJJ menjadi ajang pembelajaran hebat bagi pendidik, penentu kebijakan, sekolah, orang tua, dan siswa. Sabar untuk terus belajar, belajar secara mandiri sehingga proses dan hasil memiliki nilai yang dianggap baik walau dalam keterbatasan jarak dan suasana. Suasana yang hanya ada di dalam rumah, rindu dengan teman dan sahabat mereka. Pendidik terus belajar meningkatkan kompetensi hingga nanti saatnya pandemi pergi dari bumi pertiwi. Semoga!
Sumber bacaan:
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
Surat Edaran Mendikbud No. 4 tentang Pembelajaran Pada Masa Darurat Covid-19
Yayasan Cahaya Guru dalam Diklat Kebhinekaan Guru. “Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara”
BIODATA PENULIS
N. Mimin Rukmini, Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di SMPN 1 Cililin Kabupaten Bandung Barat (KBB). Peraih beasiswa P2TK Kemdikbud 2013 untuk Pendidikan S2 Unesa Surabaya Sebagai salah satu Tim Newsroom dan Fasda Literasi KBB. Suka menulis artikel dan telah diterbitkan di media massa (cetak dan online) dan telah menerbitkan 12 buku, baik buku tunggal maupun buku antologi. Tinggal di Bandung Barat, Jabar. Email, mimin.abu@gmail.com. No. WA 08122149005