Oleh: Dadang A. Sapardan
(Kabid Kurikulum & Bahasa, Disdik Kab. Bandung Barat)
Beberapa waktu yang lalu, salah seorang guru yang diminta untuk mengikuti kegiatan dari lembaga pemerintah tentang pemasukan materi tertentu pada kurikulum yang berlaku menyatakan kemumetannya. Kemumetan dilatarbelakangi banyaknya titipan materi yang harus diakomodasi pada mata pelajaran yang sudah ditentukan oleh Kemdikbud. Timbulnya kemumetan dimungkinkan mendera dirinya karena pada beberapa waktu ke belakang, guru tersebut pernah pula diminta untuk mengikuti kegiatan yang hampir sama maksudnya dengan muatan yang berbeda. Namun, kegiatan diselenggarakan oleh lembaga pemerintah lainnya. Penugasan pada guru yang sama dilakukan karena materi yang disampaikan oleh kedua lembaga pemerintah tesebut diasumsikan dapat diimplementasi pada mata pelajaran yang menjadi kompetensi guru dimaksud.
Sekolah pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan madrasah pada Kementerian Agama merupakan lembaga pendidikan formal yang secara sistematis dan terstruktur diamanatkan untuk mengimplementasikan berbagai program bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan bagi setiap siswa yang menjadi bagian dari ekosistem sekolah/madrasah. Implementasi berbagai program tersebut dilakukan dalam upaya membantu seluruh siswa sehingga mampu mengembangkan dan memberdayakan kepemilikan potensinya secara optimal, sehingga mereka memiliki kesiapan yang mumpuni dalam menghadapi kehidupan masa kini dan masa depannya. Dengan kata lain, potensi mereka yang telah mendapat polesan dari sekolah/madrasah bisa menjadi bekal yang bermanfaat dalam mengarungi fenomena kehidupan yang semakin kompleks dan penuh tantangan.
Berbagai program dirancang sedemikian rupa oleh para ahli pendidikan dalam kemasan yang dianggap tepat untuk dapat diimplementasikan dalam nuansa kurikuler di sekolah/madrasah. Sebagai ujung tombak kebijakan pendidikan, sekolah/madrasah harus mampu merespons kemasan program tersebut dalam bentuk implementasinya. Mengacu pada kebijakan implementasi pendidikan, kemasan program pada setiap sekolah/madrasah terkelompok dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, bahkan nonkurikuler.
Kurikuler dimaknai sebagai berbagai program atau kegiatan yang dilaksanakan setiap satuan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas setiap siswanya. Dalam konteks ini, kurikuler terbagi menjadi tiga, yaitu intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler. Bahkan, ada pula yang memasukkan nonkurikuler sebagai bagian dari kurikuler. Kegiatan-kegiatan tersebutlah yang mewarnai dinamika ekosistem pendidikan sekolah/madrasah saat ini.
Sampai saat ini begitu banyak muatan materi yang diusulkan oleh berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk dapat dimasukkan pada mata pelajaran yang diajarkan di sekolah/madrasah. Pemasukan materi tersebut didasari oleh kepentingan lembaga tersebut dalam upaya merealisasikan program yang menjadi tugas pokoknya. Beberapa materi yang diusulkan tersebut di antaranya pendidikan antikorupsi, pendidikan lalulintas, pendidikan pencegahan narkoba, pendidikan lingkungan hidup, sekolah sehat, sekolah siaga kependudukan, pendidikan aman bencana, dan materi lainnya.
Semua materi yang diusulkan oleh berbagai pihak berkompeten tersebut tentunya tidak dengan serta-merta dapat difasilitasi dalam mata pelajaran tersendiri, karena melihat struktur kurikulum yang diberlakukan, tidak memungkinkan memasukkan mata pelajaran baru. Regulasi yang diberlakukan terkait dengan struktur kurikulum ini begitu ketat sehingga menutup kemungkinan masuknya mata pelajaran baru.
Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah menyikapi dengan bijak berbagai usulan dari berbagai pihak tersebut, sehingga materi yang diusulkan tidak ‘memporak-porandakan’ struktur kurikulum yang diberlakukan. Bagaimana materi yang diusulkan tersebut dapat terfasilitasi dalam proses pembelajaran di sekolah/madrasah. Materi yang diusulkan oleh berbagai pihak tersebut bila dilihat, memiliki nuansa positif yang mengarah pada upaya memberi pemahaman komprehensif terhadap setiap siswa sekolah/madrasah berkenaan dengan muatan materi yang diusungnya.
Untuk menyikapi fenomena begitu banyaknya muatan materi yang secara tidak langsung ‘dipaksakan’ tersebut, strategi yang dibutuhkan adalah kepiawaian tim sekolah di bawah koordinasi wakil kepala sekolah bidang kurikulum guna menyikapinya. Langkah yang dilakukan adalah meng-insersi materi pada pelajaran yang memungkinkan. Peng-insersi-an tidak mungkin dilakukan terhadap semua mata pelajaran, tetapi hanya dapat pada beberapa mata pelajaran tertentu. Upaya melakukan insersi ini merupakan langkah yang mungkin dilakukan di tengah keterbatasan penambahan mata pelajaran baru yang tidak mungkin karena dapat menjadi beban tambahan untuk siswa.
Kepiawaian dan kejelian tim sekolah inilah yang dibutuhkan untuk dapat memfasilitasi banyaknya muatan materi yang ‘dipesan’ untuk dapat dimasukkan pada mata pelajaran tertentu. ****Disdikkbb-DasARSS.
Mantap
👍ini baru Kabid, sangat layak jadi kepala Dinas
Nanjeur masukannya.