JAKSA MASUK SEKOLAH BERDAMPAK POSITIF BAGI SEKOLAH

NGAMPRAH, (NEWSROOM).- Imam Santoso M.R., Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat mengemukakan bahwa kegiatan Kejaksaan Negeri Baleendah dalam mensinergikan kegiatannya dengan unsur pendidikan yang dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah akan berdampak positif untuk siswa yang tersentuh program tersebut. Hal itu dimungkinkan karena program ini menyentuh berbagai hal yang berkaitan langsung dengan fenomena kehidupan kekinian, terutama yang berkaitan dengan ranah pendidikan.

“Program Jaksa Masuk Sekolah, saya yakini akan berdampak positif terhadap siswa yang menjadi pesertanya,” papar Imam Santoso saat dimintai tanggapannya terkait pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan di SMP 2 Padalarang, Selasa, (11/2/20).

Selanjutnya, Imam Santoso mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Intel, Kejaksaan Negeri Baleendah diharapkan dapat memberi pemahaman terhadap seluruh siswa yang menjadi pesertanya, terkait dengan berbagai penyimpangan yang bisa masuk pada ranah hukum. Dengan demikian, seluruh siswa yang hadir diharapkan dapat mendiseminasikan pengetahuan barunya kepada teman-teman siswa lainnya. Pemberian pemahaman oleh teman sebaya, dimungkinkan akan lebih efektif karena mereka memiliki ditengarai memiliki chemistry. Pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan dengan narasumber para Jaksa dari Kejari Baleendah tersebut tidak dapat menyentuh langsung seluruh siswa di Kab. Bandung Barat karena keterbatasan yang dimiliki oleh pihak Dinas Pendidikan dan juga Kejari Baleendah.   

“Saya berharap sekali, materi baru yang diperoleh seluruh peserta kegiatan dapat didiseminasikan kepada teman-teman lainnya,” pungkas Imam.

Pada pembukaan pelaksanaan sosialisasi yang dihadiri oleh Pengurus MKKS jenjang SMP se-Kab. Bandung Barat, Tengku Sahroni, Kepala Seksi Intelejen, Kejari Baleendah mengungkapkan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan yang selalu dilangsungkan setiap tahunnya. Program ini diharapkan memberi pemahaman dan wawasan terkait dengan berbagai tindakan negatif yang bisa terjadi di sekolah. Selanjutnya, tindakan negatif tersebut akan merugikan siswa sendiri karena bisa saja harus berhadapan dengan ranah hukum. Pada kegiatan tersebut beberapa materi dipresentasikan oleh para jaksa Kejari Baleendah yang menjadi narasumbernya, di antaranya penyalahgunaan narkoba, bullying, tindak kekerasan, penyimpangan pemanfaatan media sosial, dan beberapa materi lainnya. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya tindak penyimpangan hukum di sekolah.

“Melalui program ini, diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya tindakan penyimpangan hukum yang dilakukan di sekolah,” ungkap Roni di hadapan para peserta kegiatan.

Saat pembukaan kegiatan, Kepala Bidang Pend. SMP, Dadang A. Sapardan mengemukakan bahwa Dinas Pendidikan sangat berterima kasih kepada Kejari Baleendah yang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah untuk komponen pendidikan jenjang SMP di Kab. Bandung Barat. Selanjutnya, sinergitas program antara Dinas Pendidikan dan Kejari Baleendah diharapkan dapat berlanjut terus, melalui penerapam program-program lainnya, sehingga dapat menambah pemahaman dan wawasan bagi seluruh unsur pendidikan di Kab. Bandung Barat.

“Program yang dimplementasikan oleh Kejari Baleendah ini diharapkan dapat berlangsung terus, guna memperluas wawasan setiap insaan pendidikan di Kab. Bandung Barat,” papar Dadang.***

Berita: Dasarss