Prof. Dr. H. Dinn Wahyudin, MA
(Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia dan IKOPIN)
Di Indonesia, gagasan ideologi perekonomian sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan telah dipikirkan oleh para pendiri Bangsa ini. Hal tersebut termaktub dalam Konstitusi pasal 33 UUD 1945 ayat 1 yang menandaskan bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Walaupun dalam perjalanannya, ideologi dan praksis koperasi di Indonesia mengalami pasang surut dalam sistem dan praksis ekonomi nasional.
Ide dan praktik mulia koperasi secara pelahan dan terus menerus tergerus dalam kekuatan kapitalisme yang luar biasa. Fenomena ini, melahirkan berbagai pikiran untuk melakukan prilaku optimistik dan gerakan kolektif melalui ‘koperasi paradigma baru”. Koperasi bukan sebatas badan usaha, tetapi koperasi sebagai gerakan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan sosial melalui paradigma baru berkoperasi. Seperti ditegaskan Bung Hatta, koperasi harus menjadi landasan sistem ekonomi, sistem politik, dan sistem hukum di Indonesia.
Berdasarkan pengamatan empirik saat ini, perkembangan organisasi berkoperasi masih jauh dari memuaskan. Nilai nilai dasar yang menjadi landasan berkoperasi seperti misalnya kejujuran, kerja keras, saling tolong menolong, bekerja sama, bergotong royong dalam banyak hal sudah mulai luntur. Padahal karakteristik di atas merupakan hal mendasar dalam mengembangan perkoperasian. Koperasi sebagai lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar kepercayaan untuk saling bekerjasama patut bersendikan kejujuran dan kebersamaan. Semangat moral inilah yang patut dibangun oleh segenap pemangku kepentingan koperasi.
Manajemen Profetik
Manajemen profetik dalam berkoperasi dapat dimaknakan sebagai pendekatan manajemen koperasi yang berlandaskan pada ciri profetik atau kenabian. Karakteristik manajemen profetik antara lain ditunjukkan oleh pribadi Rosullulloh yang memiliki sifat shidiq, fathanah, amanah, tabligh, dan ditambah juga dengan istiqamah. Keteladanan Rosululloh dalam berdagang menjadi contoh para sahabat dalam berbisnis, berdagang dan melakukan wirausaha. Dalam konteks kekinian, manajemen profetik dengan ciri sifat shidiq, fathanah, amanah, tabligh, dan istiqamah dapat dipertimbangkan untuk pengembangan koperasi modern di Abad 21.
Pertama, koperasi sepatutnya diisi oleh barisan SDM yang mengutamakan karakter shidiq atau jujur (honesty). Organisasi koperasi yang digerakkan oleh sumberdaya manusia yang jujur adalah modal awal untuk keberhasilan. atau honesty. Karakter shidiq atau jujur merupakan salah satu kompetensi penting dalam menjalankan organisasi koperasi. Sifat dan karakter inilah yang sangat fundamental patut dimiliki oleh para insan koperasi mulai dari pengurus, pengawas, manajer, karyawan dan anggota koperasi.
Kedua, koperasi masa depan sepatutnya diisi oleh SDM yang lebih mengedepankan sifat fathanah atau cerdas. Makna fathanah adalah kemampuan intelektual, cerdik, kreatif, percaya diri, dan bijaksana. Pengembangan koperasi merupakan suatu praksis pembangunan yang membutuhkan topangan ilmu pengetahuan dan seni serta membutuhkan gabungan antara pendidikan dan latihan. Semua pemangku kepentingan koperasi harus memiliki semangat fathanah, dengan belajar terus menerus sebagai pribadi yang bercirikan long life learners.
Ketiga, koperasi masa depan sepatutnya mempertimbangkan pentingnya manajemen yang amanah. Makna amanah adalah sifat terpuji dan dapat dipercaya. Untuk mencapai kesuksesan dalam berkoperasi, sifat amanah ini harus dimiliki oleh semua pemangku kepentingan termasuk pengawas, pengurus ataupun anggota koperasi. Sebagai pemimpin koperasi, sifat amanah merupakan hal penting agar ia bisa melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya bisa dilaksanakan dengan baik, dengan sepenuh hati, dan tidak merugikan orang lain. Sosok pengurus koperasi yang amanah, bercirikan yang memiliki integritas dengan baik.
Keempat, perlunya pemimpin koperasi masa depan yang memiliki semangat tabligh atau komunikatif. Yaitu kemampuan menyampaikan pesan kebenaran secara tepat, difahami, dan dimengerti oleh khalayak. Pengawas atau pengurus koperasi senantiasa terus menjalin komunikasi dengan anggota dan mitra kerjanya. Kemampuan berkomunikasi yang baik mutlak patut dimiliki oleh pemangku kepentingan koperasi, baik pengawas, pengurus, anggota atapun pemangku kepentingan lainnya.
Kelima, koperasi masa depan sepatutnya memelihara semangat istiqamah atau konsisten. Semangat istiqamah selalu berupaya untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan pihak lain, dengan tetap semangat dan pantang menyerah atas keyakinan kegiatan atau program yang diyakini bermanfaat untuk khalayak. Prilaku istiqamah dalam berkoperasi bukan hanya terkait dengan motivasi, tekad, dan usaha untuk mencapai tujuan, tetapi juga berupaya untuk terus meningkatkan kemampuan yang melibatkan pengendalian diri. Itulah sekilas perkembangan koperasi masa depan dengan mengadopsi manajemen profetik seperti telah ditunjukkan Rosululloh lebih dari empat belas abad yang lalu.
Bagi IKOPIN University, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berlabel “Koperasi”, penguatan manajemen profetik dalam sistem pembelajaran, merupakan opsi yang akan terus dikembangkan. Hal ini antara lain melalui implementasi Kurikulum KBBK atau “Kuliah sama dengan Bekerja dan Bekerja sama dengan Kuliah”. Yaitu kurikulum yang menyeimbangkan teori dan praktik, program intra-kurikuler dan ko-kurikukuler yang seimbang. Hal lainnya, KBBK memberi perhatian pada capaian kompetensi lulusan yang memberi penguatan prilaku profetik yaitu pribadi yang jujur, cerdas, amanah, komunikatif, dan konsisten. ***