H. RUSTIYANA, ST., MT., M.Pd
(Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan KBB)
Hari ini, Kamis (14/10/21), program calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 4 Tahun 2021 telah resmi dibuka oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi, Nadiem Makariem. Adalah satu kebanggaan bagi penulis, disaat 150 guru dari 8000 CGP seluruh Indonesia berasal dari Kab. Bandung Barat, 126 menjadi CGP dan 24 guru menjadi Pengajar Praktik.
Seperti diketahui, program di atas merupakan kebijakan pemerintah dalam Merdeka Belajar episode ke 5. Tujuan utama dari Merdeka Belajar adalah untuk memerdekakan guru dan siswa agar dapat melakukan perubahan secara fundamental dalam mengakselari lahirnya sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, berkarakter, cerdas, dan berdaya saing.
Sesuai dengan definisi yang diberikan Kemendikbudristek, Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Atas dasar hal tersebut di atas, Penulis berharap bahwa guru yang mengikuti program CGP ini agar dapat menimba ilmu dan mengikuti setiap tahapan kegiatannya. Selain itu, diharapkan kompetensi guru penggerak akan semakin meningkat, dalam hal: 1) Mengembangkan diri, 2) Memiliki kematangan moral, emosional dan spiritual, 3) Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran, 4) Kolaborasi dengan orangtua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan siswa, 5) Mengembangkan dan memimpin upaya untuk mewujudkan visi sekolah.
Dengan dimilikinya kompetensi guru penggerak tersebut, diharapkan juga akan menghasilkan profil pelajar Pancasila yang dapat melahirkan SDM indonesia unggul, berkarakter, cerdas, dan berdaya saing. Selanjutnya, penulis berharap agar ilmu yang diperoleh selama mengikuti kegiatan CGP, dapat diimplementasikan di sekolah masing-masing, dan didiseminasikan atau ditularkan kepada guru-guru yang lain.
Lebih jauh lagi, penulis melihat bahwa program CGP ini akan diwajibkan kepada seluruh guru sebagai salah satu sarana untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan yang memang diwajibkan kepada guru. Ke depan program ini akan menjadi salah satu syarat dalam pengembangan karier, seperti sekarang ini untuk rekruitmen calon kepala sekolah tidak dilakukan dengan pola seleksi substansi dan Diklat CKS, namun bagi yang lulus sebagai guru penggerak maka otomatis yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah, yang merupakan salah satu syarat diangkatnya menjadi kepala sekolah. Barangkali, kedepan pun akan diberlakukan untuk para calon pengawas.
Akhirnya, penulis mengucapkan selamat melaksanakan kegiatan kepada para peserta CGP dari Kab. Bandung Barat. Semoga diberikan kemudahan dan kelancaran sehingga peserta mendapatkan yang terbaik menurut Allah Swt. Selanjutnya, menghimbau kepada guru-guru yang ada di Kabupaten Bandung Barat untuk semua jenjang, khususnya jenjang SMP sesuai tupoksi penulis, agar dapat mengikuti PGP diperiode berikutnya.***
Penulis adalah Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat.
Editor: Adhyatnika Geusan Ulun