Oleh : Dadang A. Sapardan
(Kabid Pendidikan SMP Disdik Kabupaten Bandung Barat)
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada berbagai jenjang pendidikan merupakan siklus tahunan yang menjadi program pemerintah dan diimplementasikan secara teknis oleh setiap sekolah, baik sekolah negeri, maupun swasta. Mulai dari bulan April seluruh sekolah harus mempersiapkan rencana PPDB yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni sampai pertengahan bulan Juli pada setiap tahunnya. Berbagai perencanaan dilakukan sekolah, mulai dari penetapan kapasitas siswa baru, mekanisme pelaksanaannya, antisipasi atas ketentuan terbaru yang harus diterapkan, sampai treatment yang harus dilakukan saat awal masuk tahun pelajaran. Berbagai langkah dilakukan oleh kepala sekolah sebagai pucuk pimpinan sekolah untuk dapat memfasilitasi siswa yang berminat pada sekolah yang dikelolanya.
Demikian pula dengan siswa dan orang tua siswa yang pada awal tahun pelajaran harus masuk pada jenjang pendidikan lebih tinggi, mereka mulai mempersiapkan diri agar dapat diterima pada sekolah yang diharapkannya. Langkah yang dilakukan mulai dari mengkaji sekolah yang memungkinkan untuk dimasuki, menelaah regulasi pelaksanaan PPDB terkini, sampai mempelajari mekanisme pendaftaran yang diterapkan oleh sekolah yang akan dimasukinya. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya merebut salah satu kursi yang disediakan oleh sekolah.
Pelaksanaan PPDB tidak jarang membuat cemas para pelaku yang terlibat di dalamnya. Sekolah cemas karena sering lahirnya kegalauan akan tidak terealisasinya ekspektasi jumlah siswa yang mendaftar pada sekolah tersebut. Demikian pula dengan siswa dan orang tua, mereka cemas akan ketatnya persaingan pada sekolah yang diharapkan dimasukinya. Kedua fenomena kecemasan tersebut terjadi pada dua karakteristik yang berbeda. Kecemasan terjadi pada sekolah-sekolah di daerah serta sekolah diperkotaan dengan kategori kecil. Sedangkan kecemasan para siswa dan orang tua terjadi pada mereka yang tinggal di perkotaan dengan tingkat persaingan cukup ketat. Sekalipun demikian, fenomena yang terjadi saat pelaksanaan PPDB tersebut selalu berulang dalam setiap tahunnya.
Kecemasan sekolah akan ketercapaian jumlah siswa pada umumnya terjadi pada beberapa sekolah di daerah dengan tingkat lulusan dari sekolah jenjang di bawahnya sangat sedikit. Sekolah mengalami kekhawatiran akan sedikitnya siswa yang mendaftar sehingga perolehan siswa baru di bawah ekspektasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Kecemasan terjadi pula pada sekolah yang berada di perkotaan. Kecemasan dialami oleh sekolah yang selama ini kurang diminati oleh para calon siswa dan orang tua. Kurangnya minat tersebut dimungkinkan dilatarbelakangi oleh berbagai faktor pada sekolah tersebut yang pada akhirnya merujuk pada efektifnya penerapan manajemen sekolah oleh setiap kepala sekolahnya. Belum lagi diperparah dengan adanya persaingan di antara sekolah dan madrasah sekitar untuk meraup siswa sebanyak-banyaknya. Upaya meraup siswa sebanyak-banyaknya dilatarbelakangi dengan perolehan dana BOS yang menjadikan jumlah siswa sebagai dasar peritungannnya. Bahkah beberapa tahun ke depan pemerintah akan menghentikan distribusi dana BOS untuk sekolah yang siswanya secara kumulatif kurang dari 60 siswa. Kenyataan tersebut melahirkan upaya perburuan atas siswa baru yang dilakukan dengan berbagai cara. Bahkan perburuan ini tidak menutup kemungkinan dilakukan dengan cara yang tidak elok dan melanggar regulasi yang berlaku.
Kecemasan menerpa pula pada siswa dan orang tua siswa yang berada pada zona yang persaingannya sangat ketat. Kenyataan ini terutama terjadi pada siswa dan orang tua siswa di perkotaan. Pada kawasan ini tidak dapat dipungkiri bahwa persaingan untuk masuk pada sekolah-sekolah yang difavoritkan sangatlah ketat, sehingga berbagai upaya dilakukan oleh mereka sejak jauh-jauh hari sebelumnya. Pada kasus ini, kadang-kadang para orang tua siswa menempuh cara yang kurang baik untuk mendapatkan kursi pada sekolah yang diharapkan dapat menjadi tempat belajar anak-anaknya. Banyak kasus yang ditemukan pada pelaksanaannya, seperti melakukan pemalsuan dokumen atau meminta bantuan pihak-pihak tertentu untuk dapat meluluskan keinginannya. Alhasil, siswa dan orang tuanya melakukan perburuan dengan berbagai cara untuk mendapat kursi pada sekolah yang diidamkannya.
Kebijakan Pelaksanaan PPDB
Pada beberapa waktu sebelumnya, PPDB dilaksanakan oleh sekolah dengan bersandar terhadap hasil perolehan nilai siswa pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Dengan demikian, seluruh siswa berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai UN setinggi mungkin sehingga dapat dijadikan tiket guna masuk pada sekolah yang diidamkannya. Pelaksanaan PPDB dengan menyandarkan diri pada perolehan nilai UN mengindikasikan terhadap pengujian ranah akademik semata. Sejalan dengan perkembangan atas kajian yang dilakukan, Kemendikbud sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan mengubah kebijakan pelaksanaan PPDB pada setiap sekolah. Lewat kebijakan terbarunya, pelaksanaan PPDB tidak menyandarkan diri pada perolehan nilai UN, tetapi menggunakan formulasi lain sebagai dasar pelaksnaannya.
Saat ini pelaksanaan PPDB menggunakan empat jalur sebagai formulasinya. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi. Jalur zonasi adalah jalur yang disediakan bagi siswa yang telah tinggal selama minimal satu tahun dalam satu zonasi tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jalur afirmasi adalah jalur yang disediakan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Jalur perpindahan adalah jalur untuk calon siswa yang orang tua atau wali siswa mengalami perpindahan tugas kerja. Jalur prestasi adalah jalur bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.
Pemerintah dengan sengaja membuka jalur zonasi pada pelaksanaan PPDB dengan harapan agar sekolah dapat memfasilitasi siswa yang tinggalnya berdekatan dengan sekolah. Dengan demikian kebijakan tersebut memberi porsi lebih besar untuk siswa yang tinggal di sekitar sekolah melalui jalur zonasi. Selain itu, jalur ini diambil sebagai upaya yang dilakukan untuk mengikis istilah sekolah favorit yang selama ini disematkan masyarakat pada sekolah tertentu. Selama beberapa tahun ke belakang, penyematan sekolah favorit oleh masyarakat berefek pada berbondong-bondongnya siswa untuk dapat belajar pada sekolah tersebut yang tidak jarang membuat repot berbagai pihak karena berbagai upaya dilakukan untuk meluluskan hasratnya, sekalipun dengan cara-cara yang salah dan tidak terpuji.
Sekalipun demikian, penerapan jalur zonasi ini tidak berlaku untuk semua sekolah. Sekolah yang dapat menerapkan jalur zonasi adalah sekolah negeri, yaitu jenjang TK, SD, SMP, dan SMA. Kebijakan zonasi tidak diterapkan pada SMK, sekalipun berstatus sekolah negeri. Sekolah lain yang tidak diwajibkan menerapkan jalur zonasi dalam pelaksanaan PPDB-nya adalah seluruh jenjang sekolah berstatus swasta, sekolah kerjasama, sekolah di daerah 3T, sekolah pendidikan layanan khusus, sekolah berasrama, sekolah pendidikan khusus, sekolah di daerah yang kekurangan siswa, dan sekolah Indonesia luar negeri.
Keempat jalur tersebut harus dipahami oleh para siswa dan orang tuanya, sehingga dapat melakukan ketepatan pemilihan jalur yang disiapkan dalam pelaksanaan PPDB. Dengan penerapan jalur ini, terutama jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan, perburuan sekolah oleh para siswa dan orang tua siswa dimungkinkan akan terkonsentrasi pada sekolah yang relatif sangat dekat dengan tempat tinggalnya.
Demikian pula dengan sekolah, pada pelaksanaan PPDB ini mereka melakukan perburaun siswa yang akan belajar pada sekolah yang dilaksanakannya. Dengan penerapan keempat jalur ini sekolah harus mampu menerapkan strategi efektif guna menarik siswa agar mendaftar pada sekolah yang dikelolanya. Strategi yang dimungkinkan untuk dilakukan adalah melakukan perbaikan pelayanan terhadap siswa dan stakeholder pendidikan lainnya. Perbaikan pelayanan ini harus didasari dengan penerapan manajemen sekolah yang baik oleh setiap kepala sekolahnya, sehingga program-program yang diimplementasikannya dapat menarik minat para siswa. Hal itu dimungkinkan karena saat ini siswa dan orang tua siswa, tertama di perkotaan tidak jarang melakukan kajian terhadap pelayanan yang diberikan oleh sekolah sebagai dasar penetapan mereka masuk pada sekolah sehingga tingkat kepercayaan siswa dan orang tua pada sekolah menjadi acuan utamanya.
Simpulan
Pelaksanaan PPDB saat ini menggunakan empat jalur yang bisa diikuti oleh setiap siswa untuk dapat diterima di sekolah yang diidamkannya. Keempat jalur tersebut yaitu: zonasi, afirmasi, perpindahan, dan prestasi. Untuk dapat memastikan diri menetapkan jalur PPDB yang disediakan sekolah, sebaiknya setiap siswa bersama orang tua siswa melakukan kajian mendalam dan perhitungan matang, sehingga tidak akan terjadi kesalahan fatal akibat penentuan jalur pilihan. Kajian dan perhitungan paling utama adalah menentukan sekolah yang lokasinya dianggap relatif paling dekat dengan rumah tinggalnya.
Akah halnya dengan sekolah, dalam kaitan dengan pelaksanaan PPDB ini, sudah seharusnya melakukan perbaikan kualitas pelayanan terhadap seluruh warga yang menjadi bagian dari ekosistem sekolah. Sebenarnya, perbaikan pelayanan sekolah tersebut seharusnya sudah dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya. Dengan pelayanan maksimal yang diberikan, sekolah dimungkinkan akan diminati banyak siswa sehingga jumlah siswa yang mendaftar akan sesuai dengan ekspektasi sekolah.****DasARSS.[/responsivevoice]
Di tengah pandemi covid 19 ini dimana kita diwajibkan melakukan kegiatan fisikal distancing, semoga ppdb tahun pelajaran 2020/2021 berjalan kondusif, tertib aman dan lancar. Dan kita semua dilindungi oleh Alloh SWT, sehingga kita diberikan kesehatan lahir dan batin. Sukses buat Disdik kbb dan kita semua. Terutama buat pa kadis, dan pa kabid beserta jajarannya. Tetap semangat pa, terimakasih.
Di tengah pandemi covid 19 ini dimana kita diwajibkan melakukan kegiatan fisikal distancing, semoga ppdb tahun pelajaran 2020/2021 berjalan kondusif, tertib aman dan lancar. Dan kita semua dilindungi oleh Alloh SWT, sehingga kita diberikan kesehatan lahir dan batin. Sukses buat Disdik kbb dan kita semua. Terutama buat pa kadis, dan pa kabid beserta jajarannya. Tetap semangat pa, terimakasih.