Reportase: Nuni Fitriarosah
BANDUNG BARAT-(NEWSROOM). Enam guru matematika SMP Kabupaten Bandung Barat bersama sejumlah guru mata pelajaran yang sama dari kabupaten lainnya di Jawa Barat, mengikuti pembekalan Guru Inti Program PKB melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika tersebut bertempat di LPMP Jawa Barat berlangsung seminggu (20-26 Agustus 2019).
Para guru tersebut adalah Ujang Rahmat Slamet (SMPN 1 Gunung Halu), Aah Masruah (SMPN 1 Cililin), Rika Kaniawaty (SMPN 1 Padalarang), Nuni Fitriarosah (SMPN 4 Ngamprah), Hendra Sudrajat (SMPN 3 Sindangkerta), dan Suci Intan Sari (SMPN 4 Lembang). Selama tujuh hari dibekali berbagai materi sebagai persiapan program PKP yang pada tahun 2019 ini mengalami perubahan skema pelatihan, yang semula dilatih di pusat, namun dikaitkan dengan penguatan kompetensi pembelajaran, menjadi pelatihan berbasis zonasi dengan melatih para guru inti menjadi fasilitator yang baik, mencakup dari sekolah dasar hingga sekolah menengah.
Program PKP rencananya akan memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di kelompok kerja di zonanya masing-masing. Peningkatan kompetensi ini berbiaya murah karena berbasis zonasi. Guru tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di kelas, melaksanakan peer teaching pada kegiatan kelompok kerja, serta peer learning sesama guru dalam zonasinya. Selain itu, kerjasama antara guru secara berkomunitas (community learning), serta kepala sekolah dan pengawas sekolah saling bertukar pengalaman. Pelatihan dilakukan berdasarkan pendekatan masalah yang berawal dari refleksi diri dan analisis hasil UN/USBN serta ujian sekolah. Implementasi program PKP akan berpusat pada kegiatan di zonasi, di mana guru akan melakukan peningkatan kompetensi di zonanya masing-masing, guru tidak lagi dikumpulkan di kabupaten/kota dalam waktu tertentu dan meninggalkan kelas.
Ujang Rahmat Saleh mengungkapkan bahwa sistem zonasi telah dilaksanakan dalam pengaturan penerimaan siswa baru. Mulai tahun ini Pemerintah melalui Kemdikbud menjadikan zonasi sebagai basis pelatihan guru. Para Guru Inti dilatih untuk menjadi fasilitator yang baik agar dapat menjadi pelaku perubahan layanan pendidikan di zonanya masing-masing.
“Dalam menjalankan peran sebagai Guru Inti, mudah-mudahan dapat menjadi ujung tombak untuk membenahi layanan pendidikan di masing-masing zona. Harapannya pelatihan guru berbasis zonasi ini dapat mengantarkan keberhasilan guru dalam mendidik dan mengantarkan seluruh siswa menjadi berprestasi tanpa diskriminasi,” ungkapnya.
Lebih jauh Ujang rahmat menyampaikan tujuan kegiatan di atas adalah meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (KBTT). Selain itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas para Guru Inti dalam memfasilitasi guru sasaran, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kompetensi guru.
“Seperti kita ketahui bahwa pembangunan SDM menjadi fokus perhatian dari pemerintah. Guru adalah salah satu SDM di bidang pendidikan. Penerimaan siswa berdasakan zonasi memberi kesempatan bagi siswa untuk mendapatkan pendidikn tanpa memandang stigma sekolah favorit dan bukan sekolah favorit. Guru yang hebat itu dalah guru yang bisa mengantar semua siswa menjadi cerdas, dan sekolah bisa mengantar seluruh siswa menjadi cerdas. Kita berharap guru dapat lebih meningkatkan kontribusi untuk mendukung pembangunan SDM guna menyongsong bonus demografi,” lanjut Ujang Rahmat.
Sementara itu, Nuni Fitriarosah mengatakan bahwa pembekalan ini membantu Guru Inti memahami dan menganalisis strategi dalam memfasilitasi guru sasaran dalam mengembangkan desain pembelajaran dan penilaian berorientasi KBTT yang terintegrasi lima unsur utama Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan literasi dalam rangka mencapai kecakapan Abad 21. Pendidikan karakter adalah jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, begitu pula dengan Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang merupakan induk gerakan literasi di lingkungan Kemdikbud yang dilaksanakan secara menyeluruh dan serentak mulai dari lingkup keluarga, sekolah maupun masyarakat.
“Pembekalan Guru Inti ini adalah awal dari proses peningkatan mutu pembelajaran. Materi yang diberikan pada pembekalan Guru Inti kembali menyadarkan guru bahwa Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang tertuang dalam Permendikbud 37 tahun 2018 harus dijadikan pedoman sebelum melaksanakan proses pembelajaran di kelas. Sehingga guru mengetahui titipan apa yang terkandung dalam Permendikbud tersebut. Selain itu, Pembelajaran terintegrasi PPK dan GLN yang berbasis ‘keterampilan berpikir tingkat tinggi’ menjadikan guru menyadari bahwa antar PPK, GLN dan proses pembelajaran berbasis KBTT adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” kata Nuni.
Di sisi lain, Rika Kaniawaty menandaskan bahwa program ini harus mempertimbangkan pendekatan kewilayahan atau dikenal dengan istilah zonasi. Hal ini guna meningkatkan efisiensi, efsektivitas, serta pemerataan mutu pendidikan. Pengelolaan kelompok kerja guru, yang selama ini dilakukan melalui gugus atau rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN, atau pertimbangan mutu lainnya.
“Semoga kompetensi guru di KBB semakin merata. Semua guru agar mau mendukung program PKB melalui PKP berbasis zonasi, karena program ini mungkin saja tidak akan secara instant dapat terlihat manfaatnya. Namun, di kemudian hari kita dapat melihat bahwa ini dapat berdampak baik untuk peningkatan kompetensi kita sebagai guru maupun peningkatan kualitas siswa,” tandas Rika Kaniawaty. ***
Editor: Adhyatnika GU