SAY NO, TO “NARKOBA”!

Sindangkerta (Newsroom).-SMPN 1 Sindangkerta menggelar sosialisasi anti narkoba, bertajuk  Say No, To Narkoba!, Senin (1/10/2018). Kegiatan dilaksanakan selepas pelaksanaan upacara bendera yang diseleranggaran rutin setiap Senin pagi. Acara yang digagas oleh Suhartono, kepala SMPN 1 Sindangkerta beserta tim kesiswaan didukung penuh oleh Polsek Sindangkerta. Kegiatan diikuti oleh seluruh siswa dan para guru di lapangan upacara.

Sosialisasi anti narkoba tersebut dipandang perlu dilaksanakan mengingat begitu banyak kekhawatiran di kalangan orang tua, dan masyarakat akan penyalahgunaan  zat-zat berbahaya itu di kalangan para pelajar. Berbagai cara telah dilakukan oleh berbagai pihak yang bertanggung jawab untuk menyebarkan narkoba, sehingga semua pihak, patut diingatkan terkait adanya upaya tersebut.

“Seperti yang diketahui bahwa akhir-akhir ini beredar di kalangan masyarakat akan jenis-jenis narkotik dan psikotropika dalam berbagai macam kemasan. Ada yang dikemas dalam makanan, minuman, bahkan mainan anak-anak, maka perlu kewasdapaan yang ekstra di kalangan para orang tua untuk mengingatkan betapa bahayanya narkoba. Oleh karena itu, sosialisasi anti narkoba ini digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan sekolah untuk bersama-sama. katakan tidak untuk narkoba.” demikian Suhartono mengungkapkan alasan digelarnya acara  di atas.

Menurut para ahli dari Badan Nasional Narkotika (BNN),  Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain itu, istilah lainnya adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.  Apabila kita simpulkan maka  disebut  Narkoba adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

Efek dari mengonsumsi narkoba akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikis. Bahkan efek mengerikan adalah ketika sudah pada tataran sosial yang akan berakibat:

  1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
  2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
  4. Biang keresahan masyarakat, dan
  5. Berperilaku melawan hukum.

Sementara itu, Sri Sunarti, Wakasek Kurikulum SMPN 1 Sindangkerta menambahkan bahwa biasanya bahaya penyalahgunaan narkoba ini menyerang pada usia remaja, lebih tepatnya usia sekolah yang memiliki sifat-sifat dan  keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup,  serta keinginan bersenang-senang yang besar sekali.

“Begitu pentingnya sosialisasi anti narkoba ini sehingga diharapkan agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas, berkarakter baik dan unggul dalam berbagai bidang kompetensi, juga bebas narkoba.” ungkap Sri.***AGU