Oleh: Dra.Siti Nina Hermina, M.Pd (Kepala SMPN 4 Padalarang)
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari kata “Belajar”, apapun kegiatan yang jelas ada proses yang dilakukan serta adanya perubahan yang terjadi dalam proses tersebut itulah belajar.Ada pendapat dari beberapa ahli tentang belajar ini yaitu sebagai berikut:
Menurut Winkel, Belajar adalah semua aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dalam lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengelolaan pemahaman.
Menurut Ernest R. Hilgard dalam (Sumardi Suryabrata, 1984:252) belajar merupakan proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, yang kemudian menimbulkan perubahan, yang keadaannya berbeda dari perubahan yang ditimbulkan oleh lainnya.
Sifat perubahannya relatif permanen, tidak akan kembali kepada keadaan semula. Tidak bisa diterapkan pada perubahan akibat situasi sesaat, seperti perubahan akibat kelelahan, sakit, mabuk, dan sebagainya.
Sedangkan Pengertian Belajar menurut Gagne dalam bukunya The Conditions of Learning 1977, belajar merupakan sejenis perubahan yang diperlihatkan dalam perubahan tingkah laku, yang keadaaannya berbeda dari sebelum individu berada dalam situasi belajar dan sesudah melakukan tindakan yang serupa itu. Perubahan terjadi akibat adanya suatu pengalaman atau latihan. Berbeda dengan perubahan serta-merta akibat refleks atau perilaku yang bersifat naluriah.
Moh. Surya (1981:32), definisi belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan. Kesimpulan yang bisa diambil dari kedua pengertian di atas, bahwa pada prinsipnya, belajar adalah perubahan dari diri seseorang.
Pada kondisi pandemi covid-19 seperti ini yang sudah berlangsung hampir setahun, dimana proses belajar hanya bisa melalui media social, namun tidak mengurangi arti dari belajar. Untuk menghadapi belajar ini tentu harus memiliki medianya, yang mana adanya keterbatasan dalam memiliki media social sehingga ada kendala dalam proses pembelajaran. Tentu ini harus disikapi bagaimana proses belajar harus tetap berlangsung. Apalagi untuk kondisi di SMPN 4 Padalarang yang memiliki sarana media social hanya sekitar 60 %, sehingga untuk belajar pada kondisi pandemi covid 19 ini berlangsung ada 2 cara yaitu melalui “DARING’ dan “LURING’. Walaupun tetap dalam kondisi belajar daring masih ada berbagai kendala, apalagi untuk yang luring.Untuk yang belajar DARING tentunya belajar di rumah, sementara yang LURING mengambil bahan untuk belajar dari sekolah yang tentunya memperhatikan protocol covid, hanya anehnya kadang yang LURING itu sebenarnya memiliki media, dengan alasan mereka (peserta didik) ingin keluar rumah itulah hal yang lumrah mereka merasa cenuh, bagaimana dengan gurunya?
Dalam pelaksanaan daring yang dibimbing oleh orang tua ada berbagai keluhan yang disampaikan oleh orang tua mengenai membimbing apalagi yang orang tuanya bekerja yang tentu untuk membimbing harus menunggu waktu yang tepat sementara tugas yang harus dikerjakan peserta didik terbatas.
Disinilah kita sebagai pendidik harus mengambil sikap, dengan mengingat bahwa Pendidikan itu adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan lembaga itu sendiri. Kita ingat bahwa Pendidikan yang utama dan pertama adalah Pendidikan di rumah. Inilah tanggung jawab kita menyampaikan pengertian pada orang tua terlebih pada peserta didiknya sendiri. Tetap tanggung jawab kita sebagai pendidik ingat ada tiga hal yang harus diperhatikan bukan hanya mentransfer ilmu saja, terutama sesuai dengan pengertian belajar ada perubahan, apa tiga hal itu yaitu “Mendidik”, “Melatih”, dan “Mengajar”, yang paling utama yang harus tertanam pada peserta didik yaitu mendidik, agar peserta didik memahami apa arti belajar bukan sekedar mendapat ilmu pengetahuan. Serta jangan lupa tetap kita selaku pendidik tetap mengutamakan kemaampuan kita yaitu berbagai kompetensi, kompetensi Pedagogik kompetensi Profesional,Kompetensi Kepribadian, dan kompetensi social, inilah yang harus dikembangkan.
Yang paling utama pada situasi pandemic covid ini sekarang berbagai pihak harus lebih melek IT, terlebih pada seorang pendidik yang harus lebih menguasai berbagai pembelajaran melalui medsos ini. Masalahnya bagaimana kalau sudah dihadapkan pada pendidik yang belum bisa melek IT ini pun menjadi kendala, tidak kurang dari berbagai pendidik ada yang masih belum melek IT, sehingga harus ada berbagai pelatihan kearah kemampuan tersebut. Inipun menjadi PR kita semua.
Berbagai kegiatan yang mengarah pada metode pembelajaran dengan menggunakan sarana IT melalui kegiatan ZOOM, Webinar dan sebagainya. Tentu ini pun harus jadi pemikiran kita semua, karena harus menggunakan sarana dan prasarana.
Akhirnya itu semua kembalikan kepada kebijakan dan bagaimana kita menyikapinya. Yang terpenting bahwa pembelajaran pada situasi pandemic covid ini tetap harus berjalan dan menghasilkan peserta didik yang memahami arti dari belajar.
Akhir kata semoga suasana atau kondisi pandemi covid ini segera berakhir dan kita pada suasana normal Kembali..
Padalarang, Maret 2021
Keren!