Dadang A. Sapardan
(Kabid Pengembangan Kurikulum, Disdik Kab. Bandung Barat)
Beberapa waktu lalu sempat menjadi pembicara pada sosialisasi seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) guru. Pada tahun 2021 ini, pemerintah sedang berupaya menutupi kekurangan pegawai, terutama guru dengan mengadakan seleksi PPPK-guru. Saat mencari referensi yang akan digunakan sebagai rujukan presentasi, mata tertuju pada tampilan profil birokrasi yang direpresentasikan dengan sosok aparat sipil negara (ASN) masa depan. Sosok ASN yang dimungkinkan dapat mengimbangi perkembangan zaman yang semakin maju. Tentunya, sosok ini tidak terlepas dari eksistensi guru sebagai bagian dari elemen penggerak birokrasi di negara ini.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK dimaknai sebagai warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Dalam konteks ini setiap PPPK merupakan bagian dari ASN seperti halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Sebagai pemegang kendali keberadaan ASN—dalam konteks ini PNS dan PPPK—pemerintah tentu menetapkan harapan besar tentang tampilan ASN masa depan yang benar-benar bisa tangguh dan diandalkan dalam menghadapi fenomena kehidupan era global dengan dominasi pemanfaatan perangkat digital. Karena ini, ASN masa depan yang bertugas menjalankan birokrasi pemerintahan, dimungkinkan harus memiliki profil tersendiri yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Pada tahun 2024, ASN yang menjadi bagian dari birokrasi pemerintah harus menjadi sosok yang diistilahkan dengan Smart ASN. Indikator Smart ASN 2024 yang menjadi tuntutan, ditandai dengan profil ASN dengan integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, kemampuan dalam IT dan bahasa asing, hospitality, networking, serta enterpreneurship.
Tampilan profil ASN masa depan tersebut, tentunya memosisikan guru, baik PNS guru maupun PPPK guru sebagai bagian di dalamnya.
Mereka harus menjadi sosok dengan profil seperti yang dipersyaratkan dalam Smart ASN 2024. Karena itu, seleksi PPPK yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini menjadi tonggak strategis guna merekrut sosok-sosok dengan profil demikian. Dengan pelaksanaan seleksi yang mengedepankan integritas dari setiap elemen di dalamnya, diharapkan akan melahirkan embrio ASN dengan tampilan profil tersebut. Dengan demikian, setiap peserta yang terekrut dalam seleksi ini merupakan sosok yang berbibit profil Smart ASN 2024, sehingga akan dengan mudah dikembangkan oleh pemerintah dan/atau seluruh stakeholder lainnya.
Akan halnya dengan ASN guru yang termasuk pada bagian dalam pelaksanaan seleksi ini, tentunya tidak bisa mengesampingkan tampilan profil yang menjadi tuntutan pemerintah tersebut. Secara kasat mata, tuntutan tampilan profil tersebut mengarah pada penguatan profesi guru pada masa depan sehingga tidak tergerus oleh fenomena perubahan yang terjadi dalam kehidupan masa kini dan masa depan.
Dalam konteks ini terdapat dua dimensi yang harus dilakukan oleh setiap ASN guru, yaitu penguatan profil pribadi dan penguatan profil setiap peserta didik. Penguatan profil pribadi merupakan langkah jangka pendek yang berupaya mengimbangi fenomena kekinian yang terjadi. Sedangkan penguatan profil peserta didik merupakan langkah jangka panjang dalam menyiapkan setiap output menjadi outcomes yang bisa menyesuaikan dengan fenomena kehidupan birokrasi masa depan—hal ini dimungkinkan karena para peserta didik dimungkinkan menjadi birokrat atau pegawai masa depan dengan tuntutan yang lebih ketat dan kompleks. Karena itu, terkait dengan dimensi kedua tersebut tentunya tidaklah cukup dengan tampilan profil di atas, tetapi harus disesuaikan dengan tuntutan tampilan profil yang linier dengan fenomena kehidupan masa depan.
Berkenaan dengan tuntutan yang dibebankan pada setiap guru tersebut—terlepas dalam konteks sebagai ASN ataupun bukan—tugas guru bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana. Seorang guru harus mampu memosisikan diri sebagai sosok yang berpenampilan seperti yang dituntut dalam Smart ASN 2024. Tuntutan tersebut sangat mutlak harus dimiliki oleh setiap guru, sehingga mereka tidak akan tergerus oleh waktu karena tampilannya tidak sinergis dengan tuntutan yang dibutuhkan.
Tugas guru bukan semata menyelesaikan pekerjaannya mulai awal jam pelajaran sampai akhir jam pelajaran. Pekerjaan guru bukanlah menyelesaikan pekerjaan dengan didasari perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan secara serampangan. Tugas guru harus direncanakan dan dilaksanakan dengan perhitungan sangat matang sehingga pasca pembelajaran yang dilakukan dapat menghasilkan kebermanfaatan bagi seluruh peserta didiknya.
Dengan demikian, seorang guru harus mampu memosisikan diri sebagai sosok futuristik, sehingga bisa memperkirakan kebutuhan peserta didiknya dalam menghadapi fenomena kehidupan masa depan. Guru harus memosisikan diri sebagai sosok pemberi bekal ilmu untuk kehidupan masa depan dari setiap peserta didiknya.
Adalah tugas seluruh guru—baik guru ASN maupun honorer—untuk terus melakukan aktualisasi dan kontekstualisasi profil dan keilmuan yang sekiranya akan sangat bermanfaat dalam melaksanakan tugasnya serta bermanfaat pula bagi kehidupan masa depan setiap peserta didiknya. Selain itu, tentunya menjadi tugas dari setiap stakeholder pendidikan untuk terus berupaya mendorong dan meningkatkan kualitas guru sehingga menjadi sosok yang sangat diandalkan guna mendorong pada pemajuan pendidikan. ****Disdikkbb-DasARSS.
Siap